• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Begini Strategi Kominfo Mencegah Masyarakat Terjebak TPPO

redaksi by redaksi
27 Juni 2023
in Nasional
Begini Strategi Kominfo Mencegah Masyarakat Terjebak TPPO

Foto: Agus Siswanto/InfoPublik

MediaNanggroe.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan sejumlah strategi untuk mencegah masyarakat terjebak Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO), terutama yang bermodus penipuan melalui media daring melalui media sosial atau media online (online scamming).

Strategi yang ditujukan untuk generasi muda tersebut antara lain melakukan literasi digital, melakukan pemblokiran situs terindikasi TPPO, melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan memproduksi konten terkait bahaya TPPO.

“(Strategi) Pencegahan yang kami lakukan dan penindakan yang pertama adalah literasi digital jadi edukasi dan pemberian wawasan kepada masyarakat terkait online scam melalui berbagai kanal media,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam webinar “Sinergi Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang Digelar Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Senin (26/6/2023).

Dirjen IKP Usman mencontohkan, literasi digital terkait TPPO dilakukan hari ini di DKI Jakarta dan diteruskan pada Selasa (27/6/2023) di Indramayu, Jawa Barat.

BacaJuga :

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Strategi kedua, yakni melakukan pemblokiran situs terindikasi melakukan TPPO, dilakukan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Kominfo dengan menutup atau take down, berdasarkan rekomendasi Kementerian dan Lembaga terkait.

Misalnya jika ada rekomendasi dari Polri dan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait situs terindikasi TPPO, maka Kementerian Kominfo bisa melakukan take down yang kemudian bisa diikuti penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Kita (Kominfo) memberikan data kepada Polri tentang siapa yang membuat situs ataupun konten yang terindikasi TPPO itu karena kalau di Kominfo hanya bisa menindak ke konten atau situs, tetapi untuk menindak pelakunya adalah Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” jelas Usman Kansong.

Strategi ketiga, yakni melakukan koordinasi dengan Kemenlu dan BP2MI Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dinilai penting untuk pemetaan isu dan data terkait persiapan strategi komunikasi publik yang akan diterapkan.

Pada strategi keempat, yakni konten iklan layanan masyarakat yang menekankan bahaya TPPO, akan dipasang di daerah atau wilayah-wilayah yang menjadi sasaran tindak pidana tersebut, termasuk di luar negeri.

“Kemudian (strategi kelima) melaksanakan sosialisasi dengan tema perlindungan dan hak pekerja migran,” imbuhnya.

Menurut Dirjen Usman, strategi komunikasi yang dilakukan Kominfo bertujuan mencegah masyarakat terjerat dengan skema online scammer degan meningkatkan kesadaran dan literasi pencari kerja dalam mencari informasi lowongan pekerjaan terutama di media online.

Dalam hal itu Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk waspada akan tawaran kerja di luar negeri yang gajinya fantastis atau tidak masuk akal tetapi persyaratannya mudah.

“Itu harus kita kritisi kita curigai dan ini kita bangun melalui edukasi ataupun literasi digital,” tutur Dirjen IKP Kominfo.

Lebih lanjut Dirjen Usman mengatakan, target strategi komunikasi Kominfo itu adalah generasi muda lulusan SMA hingga perguruan tinggi, khususnya yang baru lulus (fresh graduate) dan sedang mencari pekerjaan dan lokasi terbanyak terjadinya penipuan online terkait TPPO.

Sasaran itu akan diberikan pesan-pesan kunci waspada penipuan lowongan kerja dan cek fakta oleh Kementerian Kominfo dengan menambahkan hastag jika melalui media sosial.

“kita menjadikan mereka sebagai target atau sasaran komunikasi dengan pesan-pesan kunci bisanya waspada penipuan lowongan kerja, cek fakta, waspada dengan hastag ya kalau di media sosial ini kan harus pakai hastag dan cek fakta cari kerja lebih waspada online scaming,” tandas Dirjen IKP Kominfo.

Previous Post

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Motor Viar untuk Gampong Lubok Batee

Next Post

PSSI dan PT LIB Gelar Penyegaran Pengawas Pertandingan

Berita Lainnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen...

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI kembali menunjukkan kinerja positif pada awal 2026. Hingga April 2026,...

Load More
Next Post
PSSI dan PT LIB Gelar Penyegaran Pengawas Pertandingan

PSSI dan PT LIB Gelar Penyegaran Pengawas Pertandingan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In