• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 2 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ditreskrimum Polda Aceh Inisiasi Penandatanganan Surat Pernyataan Prokes di Pasar

Lasdianto by Lasdianto
1 September 2021
in Kesehatan
Ditreskrimum Polda Aceh Inisiasi Penandatanganan Surat Pernyataan Prokes di Pasar

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sebagai salah satu unsur Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Covid-19, Ditreskrimsus Polda Aceh menginisiasi penandatangan surat pernyataan pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) di Banda Aceh.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh.

Penandatangan surat pernyataan tersebut dilaksanakan oleh Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, Kepala UPTD Pasar, Kadis Perindag, Kabid Perdagangan, dan para pengelola pasar, Senin (30/8/2021).

“Ada sembilan pengelola pasar yang ikut dalam penandatangan surat pernyataan itu, yaitu; pengelola Pasar Kampung Baru, Almahira, Setui, Lampakuk, Seulimum, Keumire, Sibreh, Jantho, dan pengelola Pasar Lhong,” sebut Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH., MH melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si., Dalam keterangannya, Selasa (31/8) di Mapolda Aceh.

BacaJuga :

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

5 November 2025
260 Orang di Aceh Positif HIV hingga September 2025, Mayoritas dari Hubungan Sesama Jenis

260 Orang di Aceh Positif HIV hingga September 2025, Mayoritas dari Hubungan Sesama Jenis

4 November 2025

Winardy menyampaikan, penandatangan surat pernyataan tersebut dilakukan untuk memastikan dan terlaksananya Prokes di lingkungan pasar yang meliputi sosialisasi, tersedianya sarana cuci tangan, adanya pengecekan suhu tubuh dan jaga jarak bagi pengunjung, serta penyemprotan disinfektan secara rutin.

Selain itu, lanjutnya, dalam surat pernyataan tersebut juga tertuang penegakan disiplin bagi pengunjung dan pedagang yang melanggar Prokes, serta adanya kewajiban bagi pengelola pasar untuk membentuk Tim, Satgas, atau Pokja pencegahan Covid-19.

“Dalam surat pernyataan tersebut, selain anjuran dan aturan Prokes juga ada penegakan disiplinnya apabila ada yang melanggar,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan liflet himbauan penerapan Prokes di lingkungan pasar.

Untuk diketahui, sebelumnya anggota kepolisian telah melakukan memonitoring tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Prokes dan indikasi – indikasi terjadinya pelanggaran bahkan tindak pidana yang berhubungan dengan penanggulangan wabah penyakit di pasar.

Dalam monitoring tersebut pernah ditemukan berbagai pelanggaran yang menyebabkan dipanggilnya para pengelola pasar oleh Ditreskrimmum Polda Aceh yang juga salah satu unsur dari Satgas Gakkum Covid-19 Aceh.

Previous Post

1 September 2021 BPRS Mustaqim Aceh Beroperasi Secara Syariah

Next Post

Dirjen Bina Adwil Dorong Camat Bumikan Pancasila melalui Media Sosial

Berita Lainnya

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

5 November 2025

MediaNanggroe.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi (PROKSI) dengan tema “Pengenalan dan Pemahaman Penyakit Kanker dan...

260 Orang di Aceh Positif HIV hingga September 2025, Mayoritas dari Hubungan Sesama Jenis

260 Orang di Aceh Positif HIV hingga September 2025, Mayoritas dari Hubungan Sesama Jenis

4 November 2025

mediananggroe.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh mencatat sebanyak 260 orang terdiagnosis positif HIV sepanjang Januari hingga September 2025 di seluruh...

Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria Tahun 2025

Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria Tahun 2025

22 Oktober 2025

MediaNanggroe.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mencatatkan diri sebagai salah satu daerah di Indonesia yang menerima penghargaan karena berhasil...

Load More
Next Post
Dirjen Bina Adwil Dorong Camat Bumikan Pancasila melalui Media Sosial

Dirjen Bina Adwil Dorong Camat Bumikan Pancasila melalui Media Sosial

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In