MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder dalam Program JKN, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I mengadakan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Aceh pada Selasa (26/9) bertempat di Kantor Gubernur Aceh.
Adapun anggota Forum tersebut terdiri dari Gubernur dan Sekretaris Daerah serta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait seperti Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Setda Aceh, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Pengelolaan Keuangan, Dinas Sosial, Bapedda, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) dan Dinas PM-PTSP.
“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini jumlah peserta JKN di Provinsi Aceh sebesar 5.405.000 jiwa dari jumlah penduduk sebesar 5.432.312, artinya sudah 99,50% penduduk di Provinsi Aceh yang telah tercover jaminan kesehatannya. Artinya Provinsi Aceh telah Universal Health Coverage (UHC) yang dibuktikan dengan telah meraihnya penghargaan dari Wakil Presiden RI pada Maret lalu sebagai provinsi UHC tahun 2023 bahkan jauh sejak tahun 2014 Provinsi Aceh telah mendapatkan predikat UHC sehingga Pemerintah Aceh terus berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan kepada penduduknya,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Mariamah dalam paparan materinya.
BPJS Kesehatan dan Pemerintah Aceh Bahas Strategi Perkuat Program JKN
Mariamah menambahkan ada beberapa strategi agar Program JKN ini khususnya Program JKA ini tetap berkesinambungan salah satunya agar Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial memaksimalkan pendataan dan penginputan penduduk yang masuk dalam kategori peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang iurannya dianggarkan dan di cover oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial sehingga dapat mengurangi beban anggaran Pemerintah Aceh.
“Ada beberapa strategi dalam optimalisasi pemenuhan kuota PBI JK yaitu dibutuhkan peran dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial seperti melakukan proses verifikasi dan validasi serta pengusulan data PBI JK secara rutin setiap bulan, optimalisasi pengusulan data PBI JK yang bersumber dari data potensi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non PBI, (Program Keluarga Harapan) PKH, Reaktivasi PBI JK, Bayi Baru Lahir (BBL) PBI JK, dan Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha (BU) PHK dan Memastikan kualitas data usulan sesuai dengan ketentuan artinya lengkap dan padan Dukcapil,” jelas Mariamah.
Strategi lainnya yaitu menurut Mariamah melalui mekanisme Pendaftaran Kepala Desa dan Perangkat Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 119/2019. Oleh karena itu Mariamah berharap dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (Desa-red) (DPMG) Aceh berupa dukungan terhadap Penganggaran Kepesertaan Desa terdapat potensi 97.455 Peserta dari Aparatur Desa beserta anggota keluarga dari 6.497 Desa di Aceh.
“Dengan adanya beberapa strategi tersebut, kami berharap kedepannya Pemerintah Provinsi Aceh dapat membentuk Tim Percepatan Exit Stategy untuk dapat mengurangi beban pelaksanaan Program JKA,” harap Mariamah.
Sementara itu Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), T. Syarbaini dalam forum tersebut menyatakan dukungan beberapa strategi yang diberikan dengan tujuan agar program JKA dapat terus berkesinambungan. Strategi lainnya Syarbaini mengungkapkan bahwa dengan memastikan kepada Badan Kepegawaian Aceh dapat memastikan seluruh ASN di Pemerintah Aceh agar terjamin pelayanan kesehatannya tidak melalui JKA tetapi melalui Satuan Kerjanya termasuk bagi CPNS dan PPPK.
“Agar dapat diinformasikan ke DPMG bahwa seperti Kepala Desa dan Aparatur Desa dapat didaftarkan jaminan kesehatannya yang iurannya bersumber dari penggunaan desa sesuai dengan Permendagri 119/2019 sehingga akan mengurangi beban JKA yang bersumber dari APBA. Kita akan berusaha terus untuk mencoba beberapa strategi ini termasuk dari Dinas Sosial melalui pengoptimalan pendaftaran PBI JK dan kami sendiri dari Dinas Dukcapil akan terus berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten/Kota untuk pemberian kepastian data pendudukan seperti data kematian dan kelahiran,” kata Syarbaini.(rq)
Discussion about this post