• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Berita Foto

Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan

Semua pasangan tergolong masih muda  berusia 18 hingga 35 tahun

redaksi by redaksi
8 April 2023
in Berita Foto
Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan
Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan
Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan
Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan
Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan
Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan
Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan
Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Satpol PP dan WH Aceh dibantu TNI dan Polri serta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengamankan 10 pasang yang diduga melakukan pelanggaran syariat islam dibeberapa Ruko berkedok penginapan kawasan Banda Aceh, Jumat (7/4/2023) malam hingga Sabtu (8/4/2023) dini hari.

Dalam razia yang menurunkan puluhan personel itu mereka menyasar sejumlah Ruko yang diduga dijadikan tempat pasangan Non Muhrim.

Semua pasangan tergolong masih muda  berusia 18 hingga 35 tahun, saat ditanyai petugas surat nikah yang dikeluarkan oleh KUA, meraka hanya bisa  memperlihatkan kepada petugas sebuah kertas yang menyatakan surat keterangan nikah.

Untuk pengecekan lebih lanjut, ke 10 pasangan tersebut untuk sementara diamankan di kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk proses lanjut.

BacaJuga :

Ratusan Tenaga Non-ASN Aceh Gelar Aksi di Gedung DPRA, Tuntutan Pengangkatan PPPK

Ratusan Tenaga Non-ASN Aceh Gelar Aksi di Gedung DPRA, Tuntutan Pengangkatan PPPK

14 Januari 2025
UNHCR Mulai Mendata Pengungsi Rohingya di BMA

UNHCR Mulai Mendata Pengungsi Rohingya di BMA

16 Desember 2023

Amatan media dilapangan selain 10 pasangan yang diamankan, petugas juga mengamankan 3 orang pemilik Ruko tersebut.

Previous Post

Kapolres Aceh Tamiang Terima Sepucuk Senjata Peninggalan Konflik

Next Post

Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan

Berita Lainnya

Ratusan Tenaga Non-ASN Aceh Gelar Aksi di Gedung DPRA, Tuntutan Pengangkatan PPPK

Ratusan Tenaga Non-ASN Aceh Gelar Aksi di Gedung DPRA, Tuntutan Pengangkatan PPPK

14 Januari 2025

Ratusan tenaga kontrak non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) R2 dan R3 melakukan aksi demonstrasi di...

UNHCR Mulai Mendata Pengungsi Rohingya di BMA

UNHCR Mulai Mendata Pengungsi Rohingya di BMA

16 Desember 2023

MediaNanggroe.com, Banda Aceh - Dua petugas United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) mendata pengungsi Rohingya yang berada di Bale...

Foto Anak-Anak Pengungsi Rohingya di Gedung BMA

Foto Anak-Anak Pengungsi Rohingya di Gedung BMA

16 Desember 2023

Hampir seminggu pengungsi Roingya berada di Basmen gedung Bale Meuseuraya Aceh, sampai saat ini belum ada tanda-tanda pengungsi Rohingya akan...

Load More
Next Post
Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan

Satpol PP dan WH Aceh Ciduk 10 Pasangan di Ruko Berkedok Penginapan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In