MediaNanggroe.com — Di tengah gempuran harga kebutuhan pokok dan seruan efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto, justru muncul ironi dari lembaga legislatif di Aceh. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menjadi sorotan publik usai terungkapnya alokasi anggaran fantastis untuk rehabilitasi rumah dinas dan pembelian mobil mewah pimpinan dewan.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) per Kamis, 16 April 2025, tercatat total Rp52 miliar digelontorkan untuk renovasi rumah jabatan pimpinan dan anggota DPRA. Rinciannya, Rp4,7 miliar dialokasikan untuk rumah jabatan Ketua DPRA (kode RUP 57698795), dan Rp47 miliar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (kode RUP 58585179) yang diumumkan pada tanggal 30 Maret 2025.
Tak hanya itu, Rp8,7 miliar lainnya dianggarkan untuk pengadaan mobil dinas: satu unit mobil Ketua DPRA senilai Rp3,3 miliar (Kode RUP 57499006) dan tiga unit mobil Wakil Ketua masing-masing seharga Rp1,8 miliar (Kode RUP 57499036).
Situasi ini menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk aktivis perempuan dan anti-korupsi Aceh, Yulindawati.
“Ini bukan sekadar pemborosan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Yulinda, Ketua Umum Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (FAKSI) Aceh, saat dihubungi, Rabu (16/4).
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut mencerminkan betapa jauhnya para wakil rakyat dari denyut nadi kehidupan masyarakat Aceh yang masih bergulat dengan kemiskinan dan inflasi.
“Rehabilitasi rumah dinas dengan nilai puluhan miliar dan pembelian mobil mewah di tengah kondisi rakyat yang makin susah, itu bukan hanya tidak etis—itu amoral,” lanjut Yulinda.
Ia menyebut sikap para legislator itu sebagai bentuk kegagalan moral dan empati sosial. Bahkan, Yulinda mendesak agar proyek ini segera diaudit secara menyeluruh oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami khawatir ini bukan sekadar salah kelola anggaran, melainkan bagian dari skema manipulatif demi keuntungan elite. Harus dibongkar siapa yang bermain di balik proyek ini. Rakyat berhak tahu,” serunya.
Yulinda juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan DPRA dan mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi praktik anggaran daerah di Aceh yang sarat kepentingan politik dan oligarki birokrasi.
Sementara pihak Sekretariat DPRA belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui WhatApp, Rabu, 16 Maret 2025 belum mendapat respons.











Discussion about this post