• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

redaksi by redaksi
20 Januari 2026
in Aceh
Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

MediaNanggroe.com – Sehubungan dengan maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan PT Bank Aceh Syariah baik berupa iming-iming hadiah Gebyar Bank ataupun Undian Berhadiah Bank Aceh, manajemen Bank Aceh secara resmi mengeluarkan menghimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa waspada terhadap berbagai modus operandi hoax yang beredar melalui media sosial, aplikasi pesan singkat, maupun telepon seluler.

Belakangan ini, ditemukan sejumlah akun palsu dan pesan berantai yang menjanjikan hadiah dengan syarat mudah yang mencatut nama Bank Aceh. Hal ini merupakan upaya phishing atau penipuan yang bertujuan untuk mencuri data pribadi dan saldo rekening nasabah.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas melalui Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Ilham Novrizal, menegaskan bahwa keamanan dana dan data nasabah adalah prioritas utama perbankan. Namun, keamanan tersebut memerlukan kolaborasi aktif dari sisi nasabah.

“Kami mengamati adanya peningkatan upaya penipuan digital yang semakin canggih. Pelaku seringkali menggunakan identitas palsu yang sangat mirip dengan identitas resmi Bank Aceh untuk mengelabui masyarakat. Kami mengimbau dengan sangat agar nasabah jangan pernah memberikan data sensitif kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai karyawan bank,” ujar Ilham.

BacaJuga :

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026

Lebih lanjut, Ilham menekankan bahwa Bank Aceh tidak pernah meminta informasi rahasia melalui saluran yang tidak resmi.
“Perlu diingat bahwa Bank Aceh tidak pernah meminta PIN, Password, kode OTP melalui media sosial maupun telepon. Jika ada yang meminta data tersebut, kami pastikan itu adalah hoax dan upaya penipuan. Segera abaikan dan laporkan melalui kanal resmi kami,” tegasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat modus utama yang sering digunakan oleh pelaku kejahatan yaitu informasi mengenai pemenang undian berhadiah yang mengharuskan nasabah memberikan data akun atau membayar biaya administrasi tertentu serta akun-akun yang menggunakan logo Bank Aceh proaktif menghubungi nasabah melalui pesan pribadi.

Bank Aceh memberikan panduan bagi nasabah agar terhindar dari kerugian finansial diantaranya pastikan nasabah hanya berinteraksi dengan akun media sosial resmi Bank Aceh, jangan pernah membagikan kode OTP (One-Time Password) kepada siapa pun. Kode ini adalah kunci akses terakhir ke rekening nasabah.
Selalu gunakan aplikasi Action Mobile Banking yang diunduh langsung dari Google Play Store atau Apple App Store dan hindari mengklik tautan dari nomor tidak dikenal yang mengarahkan pada pengisian data pribadi.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan melakukan pengaduan, nasabah dapat menghubungi Contact Center: 1500845 dan Website Resmi: www.bankaceh.co.id

“Bank Aceh terus berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan siber kami secara berkelanjutan. Kami mengajak seluruh nasabah untuk berkomitmen dalam menjaga keamanan finansial di era digital ini,” tutup Ilham.

Previous Post

Alamp Aksi Aceh: Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan soal Rekomendasi IUP Menyesatkan Publik

Next Post

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Induk Lambaro, Sejumlah Lapak Dibongkar dan Barang Dagangan Diamankan ke Pos

Berita Lainnya

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Praktik belanja jasa iklan media di lingkungan pemerintah kembali disorot. Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan publikasi pada...

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026

MediaNanggroe.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Perumahan...

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol...

Load More
Next Post
Satpol PP Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Induk Lambaro, Sejumlah Lapak Dibongkar dan Barang Dagangan Diamankan ke Pos

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Induk Lambaro, Sejumlah Lapak Dibongkar dan Barang Dagangan Diamankan ke Pos

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026
Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

27 April 2026
Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

27 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Miliaran untuk Rumah Dinas di Banda Aceh, Renovasi Berulang di Tengah Tuntutan Efisiensi

27 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In