• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

redaksi by redaksi
20 Januari 2026
in Aceh
Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

MediaNanggroe.com – Sehubungan dengan maraknya upaya penipuan yang mengatasnamakan PT Bank Aceh Syariah baik berupa iming-iming hadiah Gebyar Bank ataupun Undian Berhadiah Bank Aceh, manajemen Bank Aceh secara resmi mengeluarkan menghimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa waspada terhadap berbagai modus operandi hoax yang beredar melalui media sosial, aplikasi pesan singkat, maupun telepon seluler.

Belakangan ini, ditemukan sejumlah akun palsu dan pesan berantai yang menjanjikan hadiah dengan syarat mudah yang mencatut nama Bank Aceh. Hal ini merupakan upaya phishing atau penipuan yang bertujuan untuk mencuri data pribadi dan saldo rekening nasabah.

Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas melalui Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Ilham Novrizal, menegaskan bahwa keamanan dana dan data nasabah adalah prioritas utama perbankan. Namun, keamanan tersebut memerlukan kolaborasi aktif dari sisi nasabah.

“Kami mengamati adanya peningkatan upaya penipuan digital yang semakin canggih. Pelaku seringkali menggunakan identitas palsu yang sangat mirip dengan identitas resmi Bank Aceh untuk mengelabui masyarakat. Kami mengimbau dengan sangat agar nasabah jangan pernah memberikan data sensitif kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai karyawan bank,” ujar Ilham.

BacaJuga :

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026

Lebih lanjut, Ilham menekankan bahwa Bank Aceh tidak pernah meminta informasi rahasia melalui saluran yang tidak resmi.
“Perlu diingat bahwa Bank Aceh tidak pernah meminta PIN, Password, kode OTP melalui media sosial maupun telepon. Jika ada yang meminta data tersebut, kami pastikan itu adalah hoax dan upaya penipuan. Segera abaikan dan laporkan melalui kanal resmi kami,” tegasnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat modus utama yang sering digunakan oleh pelaku kejahatan yaitu informasi mengenai pemenang undian berhadiah yang mengharuskan nasabah memberikan data akun atau membayar biaya administrasi tertentu serta akun-akun yang menggunakan logo Bank Aceh proaktif menghubungi nasabah melalui pesan pribadi.

Bank Aceh memberikan panduan bagi nasabah agar terhindar dari kerugian finansial diantaranya pastikan nasabah hanya berinteraksi dengan akun media sosial resmi Bank Aceh, jangan pernah membagikan kode OTP (One-Time Password) kepada siapa pun. Kode ini adalah kunci akses terakhir ke rekening nasabah.
Selalu gunakan aplikasi Action Mobile Banking yang diunduh langsung dari Google Play Store atau Apple App Store dan hindari mengklik tautan dari nomor tidak dikenal yang mengarahkan pada pengisian data pribadi.

Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan melakukan pengaduan, nasabah dapat menghubungi Contact Center: 1500845 dan Website Resmi: www.bankaceh.co.id

“Bank Aceh terus berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan siber kami secara berkelanjutan. Kami mengajak seluruh nasabah untuk berkomitmen dalam menjaga keamanan finansial di era digital ini,” tutup Ilham.

Previous Post

Alamp Aksi Aceh: Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan soal Rekomendasi IUP Menyesatkan Publik

Next Post

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Induk Lambaro, Sejumlah Lapak Dibongkar dan Barang Dagangan Diamankan ke Pos

Berita Lainnya

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

MEULABOH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya pengelolaan obat yang sesuai ketentuan sebagai...

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memasukkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui...

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan mengalokasikan sejumlah paket pengadaan sarana perikanan dan budidaya dalam Rencana...

Load More
Next Post
Satpol PP Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Induk Lambaro, Sejumlah Lapak Dibongkar dan Barang Dagangan Diamankan ke Pos

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan PKL di Pasar Induk Lambaro, Sejumlah Lapak Dibongkar dan Barang Dagangan Diamankan ke Pos

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026
Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In