• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 8 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Warga Temukan Bom Jenis Proyektil Peninggalan Belanda di Aceh Besar

redaksi by redaksi
26 Januari 2025
in Aceh
Warga Temukan Bom  Jenis Proyektil Peninggalan Belanda di Aceh Besar

Bom Jenis Proyektil ditemukan warga  di lokasi bibir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/1/2025) pagi.

MediaNanggroe.com – Benda yang memiliki panjang ± 25 centimeter, dan diameter 15 centimeter serta berat sekitar 30 Kilogram itu diduga peninggalan Belanda tersebut ditemukan warga di lokasi bibir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/1/2025) pagi.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri saat melakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh, Minggu (26/1/2025) pagi.

Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, ujar Endang.

Kapolsek menjelaskan Pada hari Kamis (25/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pencari logam yang menggunakan alat metal detector menemukan benda aneh di bibir pantai. Lalu ia memberitahukan kepada warga lainnya sehingga kemarin (Sabtu – 25/1/2025) mereka mencoba menggali benda yang di duga adalah barang berharga.

BacaJuga :

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026

Mereka menggali menggunakan linggis dan pada saat diangkat ke permukaan tanah, ternyata benda tersebut berupa bom. Kemudian mereka memberitahukan kepada perangkat gampong Kajhu, lalu informasi ini diteruskan ke Polsek Baitussalam, sambung Endang.

Guna melindungi warga dari ledakan proyektil tersebut, Kapolsek Baitussalam yang di dampingi personelnya melakukan pemasangan Police Line terhadap benda yang di duga dapat meledak tersebut.

Kami melakukan pemasangan police line guna warga tidak mendekati benda yang diduga bom, hal ini jika terjadi ledakan, maka akan menelan korban. Oleh karena itu, warga sekitar juga diberi imbauan oleh Bhabinkamtibmas setempat, sambung Endang.

Benda temuan warga dilakukan Disposal oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Aceh

Benda yang diduga bom jenis proyektil yang temukan warga di pesisir pantai Kuala Giging Dusun Mutiara Cemerlang Gampong Kajhu Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, telah dilakukan disposal oleh tim Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh, Minggu (26/1/205).

Proses disposal yang disaksikan oleh warga setempat turut diberikan sistem pengamanan oleh Personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh.

Selain personel Kepolisian, di lokasi terlihat petugas dari Puskesmas Baitussalam. Hal ini guna persiapan tindakan medis apabila terjadinya kecelakaan pada saat personel Jibom melakukan disposal pada benda tersebut.

Proses disposal dimulai pada pukul 09.30 WIB oleh personel Jibom Gegana Brimobda Polda Aceh.

Proses evakuasi benda yang diduga bom itu berlangsung selama 5 menit, karena harus dipindahkan lebih jauh dari pemukiman penduduk, ungkap Iptu Endang.

Lalu, lanjut Endang, usai dievakuasi, tim Jibom melakukan disposal di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk pada Bukit Botak Gampong Labuy, Baitussalam, Aceh Besar. Proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam.

Alhamdulillah, proses disposal berjalan lancar tanpa kendala, ucap Kapolsek.

Kami berharap kepada warga, apabila menemukan benda yang mencurigakan jangan sungkan melaporkan kepada pihak berwajib, apalagi benda yang berbahaya. Silahkan laporkan ke Polsek Baitussalam ataupun dapat juga melaporkan pada WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di Nomor 082316851998, pungkasnya.

 

 

Previous Post

PWI Aceh Kutuk Keras Aksi Kekerasan terhadap Wartawan CNN Indonesia di Pidie Jaya

Next Post

Syech Muharram Ajak Peserta ADB Promosikan Citra Positif Aceh Besar

Berita Lainnya

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh...

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa...

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi memiliki pimpinan baru setelah dilaksanakannya serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala...

Load More
Next Post
Syech Muharram Ajak Peserta ADB Promosikan Citra Positif Aceh Besar

Syech Muharram Ajak Peserta ADB Promosikan Citra Positif Aceh Besar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

7 Mei 2026
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In