• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

redaksi by redaksi
19 November 2025
in Aceh
Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

MediaNanggroe.com – Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, Wali Nanggroe Aceh, bersama Dinas Sosial Aceh menegaskan pentingnya penerapan Satu Data Aceh sebagai kunci penanganan berbagai persoalan kesejahteraan sosial. Komitmen ini mengemuka dalam audiensi resmi yang berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Selasa (18/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Sosial Aceh memaparkan sejumlah program prioritas yang mencakup bidang Perlindungan Sosial, Rehabilitasi Sosial, Pemberdayaan Sosial, Penanganan Fakir Miskin, serta Penanganan Bencana. Program tersebut diwujudkan melalui layanan bantuan sosial, pemutakhiran data kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, penanganan darurat bencana, hingga rehabilitasi bagi kelompok rentan.

Audiensi ini turut dihadiri oleh para kepala bidang dan kepala UPTD panti pada Dinas Sosial Aceh, serta unsur pilar-pilar sosial Aceh, yaitu TAGANA, TKSK, Karang Taruna, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pelopor Perdamaian, Program Keluarga Harapan (PKH), dan LKKS Aceh. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unsur untuk memperkuat integrasi data, mempercepat respon lapangan, dan meningkatkan efektivitas layanan sosial.

Salah satu agenda utama adalah finalisasi Aceh Social Protection Access System (ASPAS), sebuah platform terpadu yang akan mengintegrasikan seluruh layanan perlindungan sosial berbasis identitas tunggal Aceh Social ID (ASID). Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengecek bantuan, mengajukan layanan, serta memantau proses penyaluran secara digital dan transparan.

BacaJuga :

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan faktor kunci keberhasilan layanan sosial.

“Satu Data menjadi fondasi agar penanganan masalah sosial lebih terukur, efektif, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wali Nanggroe.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE.MM, menyampaikan komitmen pihaknya untuk memperkuat integrasi data dan menindaklanjuti arahan Wali Nanggroe, termasuk pembentukan One Stop Service (OSS) sebagai pusat layanan sosial terpadu yang mudah diakses masyarakat.

“Dinas Sosial akan menindaklanjuti arahan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, termasuk mendorong dukungan berbagai pihak agar integrasi data sosial Aceh berjalan optimal,” tegas Chaidir.

Audiensi ditutup dengan penegasan bersama bahwa penguatan Satu Data Aceh dan pengembangan ASPAS merupakan langkah strategis menuju transformasi layanan sosial Aceh yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Previous Post

Musyawarah ISSI Banda Aceh Dipercepat, Hanya Satu Bakal Calon Penuhi Syarat

Next Post

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 19–25 November 2025

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh...

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di penitipan anak Yayasan...

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026

Mediananggroe.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari...

Load More
Next Post
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 19–25 November 2025

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 19–25 November 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026
Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026
Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In