• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Musyawarah ISSI Banda Aceh Dipercepat, Hanya Satu Bakal Calon Penuhi Syarat

redaksi by redaksi
19 November 2025
in Aceh
Musyawarah ISSI Banda Aceh Dipercepat, Hanya Satu Bakal Calon Penuhi Syarat

MediaNanggroe.com – Caretaker Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Banda Aceh mengumumkan bahwa proses pendaftaran bakal calon Ketua Umum ISSI Banda Aceh Periode 2025–2029 telah dilaksanakan sesuai tahapan organisasi. Pendaftaran dibuka pada 17 November 2025 dan resmi ditutup pada 18 November 2025 pukul 16.00 WIB.

Setelah penutupan, Panitia Pendaftaran langsung menyerahkan seluruh berkas kepada Caretaker untuk dilakukan verifikasi dan validasi melalui Pleno II. Dari hasil pemeriksaan, dipastikan hanya satu bakal calon yang mendaftar, dan calon tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk dukungan dari lima klub yang terdaftar pada tahun 2025.

Karena waktu menuju Pra PORA 2025 di Langsa dan Aceh Tamiang pada 24 November 2025 sangat terbatas, serta hanya ada satu bakal calon yang memenuhi syarat, Caretaker memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Musyawarah ISSI Banda Aceh. Langkah ini diambil agar persiapan atlet dan program pembinaan tidak terganggu dan dapat segera berada di bawah kepemimpinan definitif.

Musyawarah dijadwalkan berlangsung di KONI Aceh pada 19 November 2025 pukul 20.00 WIB.

BacaJuga :

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

Ketua Caretaker ISSI Banda Aceh, Deny Ardiansyah, mengatakan, “Kami ingin memastikan proses berjalan cepat, transparan, dan tetap sesuai aturan organisasi. Dengan Pra PORA yang sudah sangat dekat, kepengurusan baru harus segera terbentuk supaya pembinaan atlet dapat terus berlanjut tanpa hambatan.”

Wakil Ketua I, Zahirsyah Oemardy, ST, turut menegaskan, “Karena hanya ada satu bakal calon yang memenuhi syarat dan didukung oleh seluruh klub anggota, proses musyawarah bisa berjalan lebih sederhana namun tetap profesional serta menghormati aturan organisasi.”

Wakil Ketua II, Zakaria Praja, S.Pd., M.Si, menambahkan, “Percepatan musyawarah ini merupakan langkah strategis agar ISSI Banda Aceh segera memiliki kepemimpinan definitif yang fokus menyiapkan atlet menghadapi Pra PORA 2025.”

Caretaker ISSI Banda Aceh memastikan seluruh proses hingga pelaksanaan musyawarah telah dipersiapkan secara tertib dan sesuai ketentuan organisasi. Dengan percepatan ini, ISSI Banda Aceh berharap segera melahirkan kepengurusan baru yang solid, mampu bekerja cepat, dan siap memaksimalkan persiapan menuju Pra PORA 2025.

ISSI Banda Aceh juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, pelatih, atlet, serta komunitas sepeda untuk menjaga kekompakan, mendukung kelancaran musyawarah, dan bersama-sama memajukan olahraga sepeda di Banda Aceh.

Previous Post

Dewan Minta Subsidi Mahar untuk Pengantin Muda

Next Post

Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh...

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di penitipan anak Yayasan...

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026

Mediananggroe.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari...

Load More
Next Post
Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026
Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026
Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In