• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Desember 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Wali Kota Launching Aplikasi “Sitimphan” KIP Banda Aceh

redaksi by redaksi
25 Agustus 2021
in Aceh
Wali Kota Launching Aplikasi “Sitimphan” KIP Banda Aceh

Medianaggroe.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meluncurkan secara resmi aplikasi Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Sitimphan) milik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh secara daring di pendopo, Selasa 24 Agustus 2021.

Dalam sambutannya, wali kota mengucapkan selamat dan sukses kepada KIP Banda Aceh yang telah melahirkan aplikasi dalam rangka menjalankan amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tersebut. “KIP Kota Banda Aceh juga kami rasa perlu mendapatkan apresiasi atas lahirnya inovasi yang sangat penting ini,” ujarnya.

Ia mengharapkan dengan hadirnya Sitimphan dapat memudahkan masyarakat agar bisa berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu yang berkualitas. “Melalui aplikasi ini, masyarakat kita harapkan juga bisa memberikan tanggapan maupun respon secara online. Tentu hal ini sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengurangi mobilitasnya di tengah wabah Covid-19.”

Di samping itu, yang tak kalah penting adalah sebagaimana harapan semua pihak, aplikasi Sitimphan benar-benar dapat menjadi solusi atas perubahan-perubahan data pemilih saat pemilu dilaksanakan. “Selama ini, proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan hanya ketika pemilu atau pilkada akan diselenggarakan, bisa jadi lima tahun sekali,” ujarnya.

BacaJuga :

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025
91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025

“Kalau begitu, dapat dibayangkan bagaimana perubahan data pemilih yang terjadi selama lima tahun, yang disebabkan oleh adanya migrasi kependudukan, munculnya pemilih pemula, dan kerap adanya pemilih ganda. Belum lagi akumulasi data dalam jumlah besar yang harus diperbarui selama lima tahunan,” ujarnya lagi.

IMG 20210825 WA0000

Selain pemutakhiran data melalui aplikasi, secara teknis, wali kota juga mengharapkan KIP untuk terus melakukan koordinasi intensif tiga bulan sekali atau tiap semester untuk memutakhirkan data bersama dinas dan stakeholder terkait. “Dengan demikian, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan menjadi solusi untuk mendapatkan data yang  komprehensif, akurat, dan mutakhir.”

“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada KIP Kota Banda Aceh atas hadirnya aplikasi Sitimphan. Semoga dengan adanya aplikasi ini, KIP Banda Aceh dapat melakukan pemutakhiran data secara berkala sehingga setiap bulan, semua pihak yang berkepentingan, khususnya masyarakat dan pihak terkait lainnya senantiasa mendapatkan sajian data terbaru,” ujar Aminullah.

Di tempat terpisah, Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady mengatakan sesuai UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun menurutnya, selama ini data pemilih selalu menjadi persoalan krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilu. “Oleh sebab itu, kami melahirkan Sitimphan, sebuah aplikasi untuk menjembatani para pemilih untuk melakukan pengecekan data secara mandiri dan langsung,” katanya.

Lewat Sitimphan, warga dapat melakukan login dengan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Bila tidak terdaftar, di situ ada fitur-fitur sehingga kita bisa langsung koreksi dan konfirmasi ke dinas terkait. Saat ini Sitimphan sudah tersedia di playstore dan sudah bisa diunduh oleh masyarakat. Terima kasih kepada wali kota dan stakeholder lainnya yang telah mendukung lahirnya aplikasi ini,” kata Indra.

Source: Pemerintah kota Banda Aceh
Previous Post

Ketua Dekranasda Aceh Semangati Pelaku UMKM di Aceh Tamiang

Next Post

Gubernur Aceh Terima Penyerahan Kontrak Kerjasama Blok B

Berita Lainnya

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025

MediaNanggroe.com - Aktivitas penanganan bencana di Posko Terpadu Aceh Tamiang yang berlokasi di belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang tampak berlangsung...

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025

MediaNanggroe.com -  PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berusaha memberikan alternatif layanan yang sudah bisa diakses di Aceh. Secara berkala,...

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

6 Desember 2025

MediaNanggroe.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban yang meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan longsor di...

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Terima Penyerahan Kontrak Kerjasama Blok B

Gubernur Aceh Terima Penyerahan Kontrak Kerjasama Blok B

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025
91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025
914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

6 Desember 2025
Lancarkan Mobilisasi Jalur Darat, Pemerintah Bangun Jembatan Alternatif Awe Geutah

Korban Banjir Tamiang Meningkat, 57 Meninggal 23 Hilang

6 Desember 2025
Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

6 Desember 2025
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara Jika Terbukti Berangkat Umrah Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kecam Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In