Mediananggroe.com – Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan syariat Islam di lingkungan kampus. Civitas akademika secara nyata menunjukkan kepedulian dengan memasang sejumlah spanduk berisi himbauan, salah satunya bertuliskan “Celana Pendek Haram”, sebagai upaya menekan pelanggaran aurat di kawasan kampus, 1 Oktober 2025.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Prof Mustanir, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan inisiatif bersama dosen dan mahasiswa yang peduli terhadap maraknya pelanggaran syariat dalam hal berpakaian.
“Kami mendukung penuh upaya ini sebagai bagian dari gerakan cinta syari’ah dan cinta Aceh. Kampus harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga marwah syariat Islam,” ujarnya.
Sejumlah dosen, termasuk Sayyid Afdhal El Rahimi yang menjadi salah satu inisiator, turut melakukan penggalangan dana untuk mencetak dan memasang spanduk himbauan di berbagai titik dalam kawasan kampus. Dukungan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif yang nantinya juga bisa diikuti masyarakat luas.
Meski sempat menghadapi kendala, seperti adanya spanduk yang dirusak pihak tidak bertanggung jawab, semangat civitas akademika tidak surut. Upaya ini juga diperkuat melalui peran Unit Pengembangan Program Mata Kuliah Agama Islam (UP3AI) USK, yang konsisten mengawal pendidikan berbasis nilai Islami.
Gerakan di USK ini selaras dengan program pemerintah Aceh melalui Satpol PP–WH dalam menekan pelanggaran syariat Islam di ruang publik. Dengan adanya dukungan penuh dari pimpinan universitas, diharapkan budaya berpakaian Islami semakin mengakar, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat.











Discussion about this post