• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 1 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tindak Lanjut SE Gubernur, Satpol PP dan WH Aceh Bubarkan Perempuan Nongkrong di Warkop Tengah Malam

lasdianto by lasdianto
11 Agustus 2023
in Aceh
Tindak Lanjut SE Gubernur, Satpol PP dan WH Aceh Bubarkan Perempuan Nongkrong di Warkop Tengah Malam

Personil Satpol PP dan WH Aceh membubarkan Perempuan ABG yang Nongkrong di Warkop Hingga Larut Malam, 10/8/2023 dini hari

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Satuan Satpol PP dan WH Aceh melakukan pengawasan terkait Surat Edaran Nomor 451/11286  tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh, 10/8/2023 dini hari.

Satuan Satpol PP dan WH Aceh melakukan pengawasan dengan melakukan patroli di warkop dan caffe seputaran kota Banda Aceh, terdapat belasan perempuan ABG yang masih nongkrong di warkop hingga pukul 01.30 Wib.

perempuan yang kedapatan tersebut langsung disuruh bubar dan kembali ke kediaman masing-masing.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kasubbag Humas Satpol PP dan Aceh, Muhammad Nanda Rahmana, yang dikonfirmasi Kabaraktual.id membenarkan informasi tersebut. “Betul pak. Tim akan turun mulai pukul 23.00. Mereka hanya melakukan sosialisasi dan peringatan saja agar warkop mematuhi batas jam operasional yang ditetapkan sesuai Edaran Gubernur,” ujarnya, Kamis (10/8/2023) malam.

BacaJuga :

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026

Selain mengingatkan pihak pengelola warkop, sambungnya, jika ditemukan masih ada wanita yang berada di warkop hingga pukul 23.00 maka akan diminta supaya meninggalkan lokasi. “Wanita yang bukan muhrim diingatkan agar meninggalkan warkop,” kata Nanda.

Menurut pejabat Satpol PP dan WH Aceh, pada tahap awal mereka belum mengambil tindakan tegas. Kata Nanda, tindakan yang dilakukan baru sebatas sosialisasi dan peringatan saja. “Paling keras kita tutup paksa jika ada yang membandel. Belum kita berikan sanksi,” tegasnya.

Surat Edaran Nomor 451/11286 yang ditandatangani Pj Gubernur Achmad Marzuki tanggal 4 Agustus 2023 itu memuat sejumlah point yang mengatur soal penegakan syariat Islam di Aceh. Di dalam SE itu juga diatur pembatasan jam buka warkop, yaitu hingga pukul 00.00 atau pukul 12 malam.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga melarang pasangan yang bukan muhrim berdua-duaan di tempat umum, lebih-lebih di tempat sepi, juga di atas kendaraan. Pengaturan yang ditetapkan melalui SE itu, khususnya terkait pembatasan jam operasional warkop, kemudian memunculkan sikap pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.[]

 

Previous Post

Asisten I Buka Lokakarya Tinjauan Respon Kemanusiaan atas Kasus Pendaratan Etnis Rohingya di Aceh

Next Post

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Jalani Survei Peningkatan Akreditasi

Berita Lainnya

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok....

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026

MediaNanggroe.com  — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah...

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Load More
Next Post
Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Jalani Survei Peningkatan Akreditasi

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Jalani Survei Peningkatan Akreditasi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In