• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 17 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Tim Tabur Kejati Aceh Ringkus DPO Kejari Bireuen, Terpidana Penipuan Ditangkap di Samalanga

redaksi by redaksi
30 Januari 2026
in Aceh
Tim Tabur Kejati Aceh Ringkus DPO Kejari Bireuen, Terpidana Penipuan Ditangkap di Samalanga

MediaNanggroe.com — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil mengamankan Mulyadi alias Adi bin M. Husen, buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bireuen dalam perkara tindak pidana penipuan. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.10 WIB, di wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Mulyadi merupakan terpidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 jo. Pasal 56 ke-2 KUHP. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 214 K/Pid/2022 tanggal 30 Maret 2022, yang bersangkutan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah serta dijatuhi pidana penjara selama dua tahun. Namun, terpidana tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor dan menghindari pelaksanaan putusan pengadilan, sehingga ditetapkan sebagai buronan.

Pengamanan dilakukan setelah Tim Tabur Kejati Aceh menindaklanjuti Surat Permohonan Pencarian, Pemantauan, dan Pengamanan dari Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor R31/L.1.21/Dsp.3/09/2023 tanggal 13 September 2023. Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi masyarakat, diketahui terpidana kerap berpindah-pindah tempat.

“Pada saat diamankan, terpidana sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dikuasai oleh Tim Tabur Kejati Aceh,” ujar Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H.

BacaJuga :

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

16 Juni 2026
BBPOM Aceh dan Pemkab Simeulue Perkuat Pengawasan Obat Makanan

BBPOM Aceh dan Pemkab Simeulue Perkuat Pengawasan Obat Makanan

16 Juni 2026

Usai diamankan, terpidana langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Bireuen untuk dilaksanakan eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ali Rasab Lubis menegaskan, Kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan berkelanjutan. Ia juga mengimbau seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Republik Indonesia agar segera menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan hukum,” tegasnya.

Previous Post

Aceh Resmi Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana

Next Post

Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove untuk Wujudkan Program Green Policing

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

16 Juni 2026

TAPAKTUAN – Pemerintah Aceh kembali melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr Yuliddin Away Tapaktuan melalui alokasi anggaran sebesar Rp13,8...

BBPOM Aceh dan Pemkab Simeulue Perkuat Pengawasan Obat Makanan

BBPOM Aceh dan Pemkab Simeulue Perkuat Pengawasan Obat Makanan

16 Juni 2026

SINABANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Simeulue memperkuat sinergi pengawasan obat...

KKI 2026 Usung Tema Aceh, BI Siapkan Panggung Nasional bagi UMKM dan Wastra Aceh

KKI 2026 Usung Tema Aceh, BI Siapkan Panggung Nasional bagi UMKM dan Wastra Aceh

15 Juni 2026

BANDA ACEH – Aceh akan menjadi wajah utama ajang Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026. Bank Indonesia (BI) memastikan seluruh nuansa...

Load More
Next Post
Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove untuk Wujudkan Program Green Policing

Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove untuk Wujudkan Program Green Policing

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

16 Juni 2026
Bupati Aceh Besar: Pawai Muharram Harus Jadi Syiar Islam Tahunan

Bupati Aceh Besar: Pawai Muharram Harus Jadi Syiar Islam Tahunan

16 Juni 2026
BBPOM Aceh dan Pemkab Simeulue Perkuat Pengawasan Obat Makanan

BBPOM Aceh dan Pemkab Simeulue Perkuat Pengawasan Obat Makanan

16 Juni 2026
Kantor Cabang Luar Negeri Dubai Tumbuh Solid, BSI Mantap Akan Perluas Cabang ke Arab Saudi

Kantor Cabang Luar Negeri Dubai Tumbuh Solid, BSI Mantap Akan Perluas Cabang ke Arab Saudi

15 Juni 2026
KKI 2026 Usung Tema Aceh, BI Siapkan Panggung Nasional bagi UMKM dan Wastra Aceh

KKI 2026 Usung Tema Aceh, BI Siapkan Panggung Nasional bagi UMKM dan Wastra Aceh

15 Juni 2026
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In