• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove untuk Wujudkan Program Green Policing

redaksi by redaksi
30 Januari 2026
in Aceh
Polda Aceh Tanam 10.000 Mangrove untuk Wujudkan Program Green Policing

MediaNanggroe.com — Polda Aceh melaksanakan kegiatan penghijauan dengan menanam 10.000 bibit pohon mangrove di Desa Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian ekosistem pesisir.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengatakan, program Green Policing merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya kawasan pesisir yang memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.

Menurutnya, penanaman mangrove juga merupakan investasi jangka panjang bagi generasi yang akan datang. Mangrove memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pantai, menjadi habitat berbagai biota laut, sekaligus berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen bagi kehidupan.

“Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10.000 bibit pohon mangrove. Ke depan, saya akan memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah usai penanaman mangrove tersebut.

BacaJuga :

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026

Ke depan, Kapolda Aceh akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing. Apabila setiap satuan mampu menanam minimal 5.000 bibit mangrove, ditambah dengan 10.000 bibit dari Polda Aceh, maka total penanaman dapat mencapai sekitar 125.000 pohon mangrove.

“Tentu kita dapat membayangkan manfaat luar biasa yang akan dihasilkan apabila jumlah pohon yang kita tanam terus bertambah,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa program penghijauan Polda Aceh ini tidak hanya difokuskan pada kawasan pesisir, tetapi juga akan dikembangkan melalui program “Sejuta Pohon untuk Masyarakat” yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Aceh.

Sejalan dengan program tersebut, Polda Aceh juga terus mendorong berbagai inovasi sebagai bagian dari upaya antisipasi dan mitigasi bencana di Aceh. Salah satu terobosan yang telah digagas adalah pemanfaatan tanah lumpur pascabencana banjir untuk direklamasi dan diolah kembali menjadi lahan tanam yang produktif.

“Tanah lumpur yang sebelumnya menjadi sumber permasalahan lingkungan kini dimanfaatkan sebagai media tanam berbagai jenis tanaman bernilai ekonomi, sehingga tidak hanya berfungsi memulihkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang dan sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dansatbrimob, panitia, serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia berharap apa yang dilakukan hari ini menjadi amal jariah dan membawa manfaat besar bagi lingkungan serta masyarakat Aceh.

“Keberhasilan program ini membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, komunitas lingkungan, mahasiswa, dan masyarakat,” pungkasnya.

Previous Post

Tim Tabur Kejati Aceh Ringkus DPO Kejari Bireuen, Terpidana Penipuan Ditangkap di Samalanga

Next Post

25 Tahun BPOM: BBPOM Aceh Tanam Harapan dan Tebar Kepedulian

Berita Lainnya

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Praktik belanja jasa iklan media di lingkungan pemerintah kembali disorot. Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan publikasi pada...

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026

MediaNanggroe.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Perumahan...

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol...

Load More
Next Post
25 Tahun BPOM: BBPOM Aceh Tanam Harapan dan Tebar Kepedulian

25 Tahun BPOM: BBPOM Aceh Tanam Harapan dan Tebar Kepedulian

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026
Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

27 April 2026
Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

27 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Miliaran untuk Rumah Dinas di Banda Aceh, Renovasi Berulang di Tengah Tuntutan Efisiensi

27 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In