MediaNanggroe.com, Banda Aceh | Tim Penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah mengintensifkan upaya penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Fokus penyelidikan saat ini adalah mengungkap dugaan penyimpangan dalam Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik yang dilaksanakan oleh Badan Reintegrasi Aceh pada Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur.
Proyek tersebut didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)Aceh Joko Purwanto,Melalui Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis Membenarkan bahwa Tim Penyelidikan Kejati Aceh telah melakukan serangkaian pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan dan menyerahkan data serta dokumen terkait proyek tersebut.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang cukup guna menentukan apakah dugaan penyimpangan tersebut layak untuk diusut lebih lanjut”,sebut Ali Rasab
Menurutnya penyelidikan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memberantas korupsi di Aceh. “Kami tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dalam penggunaan dana publik, terutama yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat korban konflik ,Tim penyelidikan kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap kebenaran atas dugaan ini,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, Tim Kejati Aceh akan memeriksa secara menyeluruh setiap detail terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Hal ini termasuk memeriksa kontrak, dokumen pengadaan, pembayaran, serta melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan didasarkan pada bukti dan fakta yang kuat.
Selain itu, Dugaan penyimpangan dalam proyek Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah untuk Masyarakat Korban Konflik menjadi perhatian serius bagi Kejaksaan Tinggi Aceh. Mengingat pentingnya dana yang dialokasikan untuk mendukung pemulihan masyarakat korban konflik, Kejati Aceh bertekad untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Discussion about this post