MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Satpol PP dan WH Aceh melakukan Razia terhadap ASN dan Siswa di Sejumlah Warung Kopi/Café di Seputaran Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin (31 Januari 2022).
Kasat Pol PP dan WH Aceh Jalalludin, SH,MM. melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Azmanto, SE MM menyatakan “ ini merupakan razia rutin untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Aceh kepada Satpol PP dan WH Aceh untuk melakukan penertiban ASN saat jam kerja yang berada di warkop/café dan siswa yang bolos sekolah”.
Dalam razia kali ini, pihaknya mendapatkan 8 orang ASN yang terdiri 6 orang dari beberapa Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), 1 orang dari ASN Pemko Banda Aceh serta 1 orang ASN Aceh Besar. Ujar Azmanto.
ASN tersebut kedapatan di warung kopi/café yang berada di seputaran Kota Banda Aceh, tambah Azmanto.
Bagi ASN yang telah terjaring razia tersebut akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani, kemudian juga akan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing dinas untuk dibina. Tutup Azmanto
Discussion about this post