MediaNanggroe.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) hadir sebagai narasumber Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Apotek dan Toko Obat yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe pada Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari dan Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Aceh, serta diikuti 114 peserta yang terdiri dari pemilik sarana dan penanggung jawab Apotek maupun Toko Obat di wilayah Kota Lhokseumawe.
Bimtek ini digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi pengelolaan obat, sekaligus memastikan pelayanan kefarmasian berjalan sesuai ketentuan demi melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak aman dan tidak bermutu.
Pada sesi pemaparan, Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BPOM Aceh, Desi Ariyanti Ningsih, menegaskan pentingnya standar pengelolaan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian.
“Apotek dan Toko Obat memiliki peran vital dalam menjaga masyarakat dari risiko obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi yang tidak terjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya. Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari PD IAI Aceh, Khalil Fahmi, menekankan peran dan tanggung jawab Apoteker Penanggung Jawab dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian secara profesional.
“Apoteker wajib memastikan setiap proses pelayanan mengikuti regulasi yang berlaku. Dengan integritas dan tanggung jawab, kita dapat menjaga mutu pelayanan sekaligus melindungi masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab mengenai perizinan, penyimpanan obat, pengelolaan obat golongan khusus, serta pemenuhan standar operational prosedures (SOP) di sarana kefarmasian. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait tantangan implementasi regulasi di lapangan.
Melalui pelaksanaan Bimtek ini, BPOM Aceh dan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe berharap seluruh Apotek dan Toko Obat semakin patuh terhadap ketentuan peredaran obat, sehingga masyarakat memperoleh obat yang aman, bermutu, dan berkhasiat. Upaya kolaboratif ini sekaligus menjadi langkah konkret meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di Kota Lhokseumawe.










Discussion about this post