• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Siapa Pemenang Tender RS Regional Tapaktuan Rp13,6 Miliar? Ini Hasilnya

lasdianto by lasdianto
30 Juni 2026
in Aceh
Pemerintah Aceh Lanjutkan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan dengan Anggaran Rp15,9 Miliar

RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan

BANDA ACEH – CV Agung Mulya Pratama ditetapkan sebagai pemenang tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan. Informasi tersebut diumumkan melalui portal LPSE Aceh pada 30 Juni 2026.

Perusahaan yang beralamat di Kota Banda Aceh itu memenangkan paket pekerjaan konstruksi dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp13.652.251.400,62.

Paket pekerjaan tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Kesehatan Aceh dengan pagu anggaran Rp13.801.851.250,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp13.801.849.000,00 yang bersumber dari APBD Aceh Tahun Anggaran 2026.

BacaJuga :

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

Berdasarkan data LPSE Aceh, persaingan dalam tender tersebut berlangsung cukup ketat. Sebanyak 51 perusahaan konstruksi tercatat mengikuti lelang proyek lanjutan pembangunan rumah sakit rujukan regional yang berlokasi di Kabupaten Aceh Selatan tersebut.

Tender dilaksanakan menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem evaluasi harga terendah sistem gugur. Setelah melalui tahapan pemasukan penawaran, pembukaan dokumen, evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, dan harga, CV Agung Mulya Pratama akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.

Nilai penawaran perusahaan tersebut tercatat sebesar Rp13.652.251.400,62 atau lebih rendah sekitar Rp149,6 juta dibandingkan nilai HPS yang ditetapkan oleh panitia pengadaan.

Meski pemenang telah diumumkan, proses pengadaan belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan jadwal terbaru yang ditampilkan pada LPSE Aceh, tahapan berikutnya adalah masa sanggah yang berlangsung mulai 1 Juli 2026 pukul 08.00 WIB hingga 6 Juli 2026 pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dijadwalkan diterbitkan pada periode 6 Juli 2026 hingga 13 Juli 2026. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak.

Menariknya, jadwal penandatanganan kontrak mengalami perubahan. Semula kontrak direncanakan ditandatangani pada 9 Juli 2026, namun berdasarkan pembaruan jadwal di LPSE Aceh, tahapan tersebut diundur hingga 17 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.

Proyek lanjutan pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan merupakan salah satu paket strategis sektor kesehatan di Aceh. Pembangunan rumah sakit tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Aceh Selatan dan wilayah barat-selatan Aceh.

Meski demikian, hasil tender tersebut masih berpotensi berubah apabila terdapat sanggahan dari peserta lain yang dinyatakan memenuhi ketentuan dalam masa sanggah sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Apabila tidak terdapat sanggahan yang berpengaruh terhadap hasil evaluasi, maka proses akan berlanjut hingga penandatanganan kontrak dengan penyedia yang telah ditetapkan sebagai pemenang.

Previous Post

Capaian Sempurna! BBPOM Aceh Raih 100 Persen pada Seluruh Program Pangan Aman

Next Post

BBPOM Aceh Bentuk Garda Desa, Warga Diajak Waspada Pangan Berbahaya

Berita Lainnya

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat edukasi kepada generasi muda...

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi memimpin Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Aceh setelah dilantik sebagai...

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026

Pidie – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pelaku usaha pangan...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Bentuk Garda Desa, Warga Diajak Waspada Pangan Berbahaya

BBPOM Aceh Bentuk Garda Desa, Warga Diajak Waspada Pangan Berbahaya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In