• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 30 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Siapa Pemenang Tender RS Regional Tapaktuan Rp13,6 Miliar? Ini Hasilnya

lasdianto by lasdianto
30 Juni 2026
in Aceh
Pemerintah Aceh Lanjutkan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan dengan Anggaran Rp15,9 Miliar

RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan

BANDA ACEH – CV Agung Mulya Pratama ditetapkan sebagai pemenang tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan. Informasi tersebut diumumkan melalui portal LPSE Aceh pada 30 Juni 2026.

Perusahaan yang beralamat di Kota Banda Aceh itu memenangkan paket pekerjaan konstruksi dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp13.652.251.400,62.

Paket pekerjaan tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Kesehatan Aceh dengan pagu anggaran Rp13.801.851.250,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp13.801.849.000,00 yang bersumber dari APBD Aceh Tahun Anggaran 2026.

BacaJuga :

Capaian Sempurna! BBPOM Aceh Raih 100 Persen pada Seluruh Program Pangan Aman

Capaian Sempurna! BBPOM Aceh Raih 100 Persen pada Seluruh Program Pangan Aman

30 Juni 2026
BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

30 Juni 2026

Berdasarkan data LPSE Aceh, persaingan dalam tender tersebut berlangsung cukup ketat. Sebanyak 51 perusahaan konstruksi tercatat mengikuti lelang proyek lanjutan pembangunan rumah sakit rujukan regional yang berlokasi di Kabupaten Aceh Selatan tersebut.

Tender dilaksanakan menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan sistem evaluasi harga terendah sistem gugur. Setelah melalui tahapan pemasukan penawaran, pembukaan dokumen, evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, dan harga, CV Agung Mulya Pratama akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.

Nilai penawaran perusahaan tersebut tercatat sebesar Rp13.652.251.400,62 atau lebih rendah sekitar Rp149,6 juta dibandingkan nilai HPS yang ditetapkan oleh panitia pengadaan.

Meski pemenang telah diumumkan, proses pengadaan belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan jadwal terbaru yang ditampilkan pada LPSE Aceh, tahapan berikutnya adalah masa sanggah yang berlangsung mulai 1 Juli 2026 pukul 08.00 WIB hingga 6 Juli 2026 pukul 08.30 WIB.

Selanjutnya, Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dijadwalkan diterbitkan pada periode 6 Juli 2026 hingga 13 Juli 2026. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak.

Menariknya, jadwal penandatanganan kontrak mengalami perubahan. Semula kontrak direncanakan ditandatangani pada 9 Juli 2026, namun berdasarkan pembaruan jadwal di LPSE Aceh, tahapan tersebut diundur hingga 17 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.

Proyek lanjutan pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan merupakan salah satu paket strategis sektor kesehatan di Aceh. Pembangunan rumah sakit tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Aceh Selatan dan wilayah barat-selatan Aceh.

Meski demikian, hasil tender tersebut masih berpotensi berubah apabila terdapat sanggahan dari peserta lain yang dinyatakan memenuhi ketentuan dalam masa sanggah sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Apabila tidak terdapat sanggahan yang berpengaruh terhadap hasil evaluasi, maka proses akan berlanjut hingga penandatanganan kontrak dengan penyedia yang telah ditetapkan sebagai pemenang.

Previous Post

Capaian Sempurna! BBPOM Aceh Raih 100 Persen pada Seluruh Program Pangan Aman

Berita Lainnya

Capaian Sempurna! BBPOM Aceh Raih 100 Persen pada Seluruh Program Pangan Aman

Capaian Sempurna! BBPOM Aceh Raih 100 Persen pada Seluruh Program Pangan Aman

30 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menorehkan capaian membanggakan dalam upaya...

BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

30 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah permasalahan dalam pengadaan bahan makanan siswa SMK Pembangunan Pertanian (SMK-PP) Negeri...

BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

30 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kekurangan penerimaan daerah sebesar Rp925,03 juta akibat denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemerintah Aceh Lanjutkan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan dengan Anggaran Rp15,9 Miliar

Siapa Pemenang Tender RS Regional Tapaktuan Rp13,6 Miliar? Ini Hasilnya

30 Juni 2026
Capaian Sempurna! BBPOM Aceh Raih 100 Persen pada Seluruh Program Pangan Aman

Capaian Sempurna! BBPOM Aceh Raih 100 Persen pada Seluruh Program Pangan Aman

30 Juni 2026
BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

BPK Bongkar Pengadaan Makanan SMK-PP Saree, Kontrak Belum Terbit Pesanan Sudah Berjalan

30 Juni 2026
BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

BPK Temukan Denda Proyek Rp925 Juta Belum Dipungut, Dinas Pendidikan Dayah Aceh Dominasi Temuan

30 Juni 2026
BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

30 Juni 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In