ACEH BESAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat benteng perlindungan masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman melalui Program Desa Pangan Aman. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar kegiatan Fasilitasi Keamanan Pangan Desa di Gampong Bueng Sidom, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (30/6/2026).
Program ini difokuskan pada penguatan kapasitas kader keamanan pangan desa agar mampu menjadi ujung tombak edukasi dan pengawasan pangan di lingkungan masyarakat. Kader yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dari BBPOM Aceh kini mulai mengimplementasikan pengetahuan tersebut secara langsung kepada warga.
Dalam kegiatan pendampingan, para kader memberikan edukasi mengenai pentingnya memilih bahan pangan yang aman, menerapkan proses pengolahan yang higienis, hingga cara penyimpanan pangan yang benar. Edukasi dilakukan secara interaktif sehingga masyarakat dapat memahami langkah-langkah sederhana untuk mencegah risiko pangan yang berbahaya bagi kesehatan keluarga.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Kabupaten Aceh Besar, Jakfar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap komitmen BBPOM Aceh dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai keamanan pangan hingga ke tingkat gampong.
“Program ini menjadi langkah yang sangat baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan. Kami berharap kader yang telah dibina mampu menjadi penggerak di gampongnya masing-masing sehingga budaya pangan aman dapat tumbuh dan berkelanjutan di tengah masyarakat,” kata Jakfar.
Selain memberikan edukasi kepada warga, tim BBPOM Aceh juga melakukan pendampingan kepada kader agar materi yang disampaikan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip keamanan pangan yang berlaku. Pendekatan berbasis komunitas ini dinilai efektif karena melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan risiko pangan yang tidak memenuhi ketentuan.
Penanggung jawab program, Wardani, menegaskan bahwa keberhasilan Program Desa Pangan Aman tidak semata-mata diukur dari banyaknya desa yang dibina, melainkan dari kemampuan kader dalam membangun kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat terkait keamanan pangan.
“Kader keamanan pangan memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Melalui edukasi yang berkesinambungan, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memilih, mengolah, dan mengonsumsi pangan yang aman sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas,” ujar Wardani.
Menurutnya, keberadaan kader yang aktif dan berkelanjutan akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan budaya keamanan pangan yang mengakar di tengah masyarakat. Dengan demikian, risiko konsumsi pangan yang tidak aman dapat ditekan sejak dari lingkungan keluarga dan komunitas.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, BBPOM Aceh berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, kader, dan masyarakat terus diperkuat. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pangan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan.
Program Desa Pangan Aman sendiri menjadi salah satu langkah strategis BBPOM Aceh dalam memperluas perlindungan konsumen hingga ke pelosok desa. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, program ini diharapkan mampu melahirkan lingkungan yang lebih sehat, mandiri, dan terlindungi dari berbagai risiko pangan yang dapat mengancam kesehatan.











Discussion about this post