MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh memastikan penyelesaian sengketa lahan pada proyek Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi Padang Tiji–Seulimuem memasuki tahap akhir, setelah proses pengukuran ulang lahan oleh Tim Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T) dinyatakan selesai. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dalam rilis resmi terbaru, 21 November 2025.
Menurutnya, tahapan ini merupakan kelanjutan dari rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Gubernur Aceh bulan lalu, dengan melibatkan Forkopimda, instansi teknis, serta perwakilan masyarakat terdampak. “Pengukuran ulang yang kini telah selesai adalah upaya memastikan bahwa seluruh proses verifikasi lahan berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhammad MTA.
Dalam laporan yang diterima Pemerintah Aceh, P2T akan melakukan ekspose internal pada minggu ini sebagai bagian dari finalisasi data. Setelah itu, hasil pengukuran dan verifikasi akan diumumkan di kecamatan serta gampong masing-masing agar masyarakat dapat melihat dan mencocokkan langsung hasilnya. “Tahap ini penting sebelum memasuki penyelesaian hak-hak masyarakat terhadap tanah garapan,” jelasnya.
Pemerintah Aceh menyebutkan, apabila seluruh tahapan ini dapat dituntaskan tanpa hambatan, Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimuem dapat segera difungsikan. “Gubernur pada berbagai kesempatan menekankan bahwa percepatan penyelesaian sengketa lahan sangat krusial karena hadirnya tol ini akan mendongkrak kelancaran arus barang, mobilitas masyarakat, dan memberi dampak positif terhadap perekonomian Aceh,” tambah MTA.
Ia menutup keterangannya dengan memastikan bahwa Pemerintah Aceh akan terus memberikan pembaruan perkembangan proses tersebut. “Jika ada informasi terbaru terkait penyelesaian lahan Tol Sibanceh, akan segera kami sampaikan kembali. Terima kasih,” tutup Muhammad MTA.










Discussion about this post