• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

redaksi by redaksi
1 April 2026
in Aceh
Polda Aceh Pastikan Tangani Kasus Pemanggilan Wartawan Secara Profesional, Dek Gam Apresiasi Kerja Cepat Penyidik Polri

MediaNanggroe.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memastikan bahwa kasus pemanggilan wartawan Bithe.co akan diselesaikan secara profesional.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi menyampaikan kasus ini menjadi atensinya.

“Kasus ini dipastikan diselesaikan secara profesional,” kata Kombes Pol Wahyudi, Rabu, 1 April 2026.

Ia juga memastikan penyidik sudah bekerja dengan profesional dalam menerima setiap laporan yang masuk.

BacaJuga :

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026
Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

28 April 2026

“Terima kasih juga atas atensi semua pihak terhadap kasus ini, saya sangat mendukung kerja-kerja wartawan,” tegas Kombes Pol Wahyudi.

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Ditreskrimsus Polda Aceh dalam menangani perkara tersebut secara profesional.

Dek Gam—sapaan Nazaruddin—mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi langsung oleh Dirreskrimsus Polda Aceh untuk menjelaskan kronologi kasus tersebut.

“Benar tadi Pak Dirreskrimsus sudah menghubungi saya. Terima kasih sudah mengambil langkah cepat dalam kasus ini,” ungkap Dek Gam.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu juga memberi masukan kalau kasus tersebut merupakan sengketa pers, bukan pidana.

“Saya apresiasi Pak Dirreskrimsus yang sudah bergerak cepat dalam menanggapi persoalan ini,” jelasnya.

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Wartawan adalah mitra kita bersama. Kerja-kerja mereka harus kita lindungi dengan baik. Saya berada di barisan terdepan dalam mendukung kerja wartawan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah cepat yang diambil oleh Polda Aceh merupakan upaya positif dalam menjaga iklim demokrasi di daerah.

“Kebebasan pers adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh konstitusi,” tutupnya. []

Foto pendukung:

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi dan Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. (Dok PWI)

Previous Post

BI Aceh Gelar Pelatihan Juleha, Perkuat Jaminan Halal

Next Post

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026

MediaNanggroe.com - Kejaksaan Negeri Banda Aceh kembali menegaskan perannya sebagai eksekutor putusan pengadilan dengan memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara...

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

28 April 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menghadirkan ruang edukasi publik melalui Podcast...

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Praktik belanja jasa iklan media di lingkungan pemerintah kembali disorot. Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan publikasi pada...

Load More
Next Post
Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

Wujud Syukur Owner AlifaLand Aidil Mashendra, 8 Hadiah Umroh Dibagikan dalam Ajang Tahun Ini

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026
Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

28 April 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

28 April 2026
Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In