• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pernyataan Resmi Terkait Penyegelan 250 Ton Beras Impor BPKS oleh Kementerian Pertanian

redaksi by redaksi
25 November 2025
in Aceh
Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh memberikan klarifikasi resmi terkait penyegelan 250 ton beras impor oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, sejumlah poin penting disampaikan untuk meluruskan polemik yang berkembang di ruang publik, Selasa, 25 November 2025.

Gubernur Aceh memastikan bahwa tidak ada satu pun regulasi yang dilanggar oleh BPKS maupun pihak terkait dalam proses impor 250 ton beras tersebut. Laporan lengkap mengenai persoalan ini juga telah disampaikan dan dipahami langsung oleh Gubernur.

Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa tingginya harga beras di Kota Sabang menjadi persoalan serius yang membebani masyarakat. Pasokan dari daratan kerap membuat harga melambung sehingga diperlukan langkah strategis. Berdasarkan kondisi tersebut, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi pilihan transisi yang dianggap paling relevan, terlebih Sabang memiliki keistimewaan sebagai kawasan bebas sesuai regulasi khusus yang mengatur wilayah tersebut.

Pemerintah Aceh menilai pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menyebut beras impor itu ilegal, bersifat reaksioner dan tidak sensitif terhadap kondisi daerah, terutama Aceh sebagai wilayah yang memiliki latar sejarah sebagai daerah konflik. Pernyataan tersebut dianggap mendramatisir situasi seolah-olah terjadi pelanggaran hukum serius, padahal UUPA dan regulasi kawasan Sabang memberikan kewenangan jelas dalam skema pemasukan barang tertentu, termasuk beras.

BacaJuga :

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

Selain itu, Pemerintah Aceh menilai pernyataan Menteri Pertanian yang mempertanyakan nasionalisme dalam konteks impor beras tersebut telah menyudutkan Aceh, terlebih Aceh kini dipimpin oleh mantan Panglima GAM. Pemerintah Aceh menilai komentar tersebut terkesan tendensius dan tidak mencerminkan kehati-hatian dalam menjaga stabilitas nasional.

Pemerintah Aceh meminta agar setiap polemik terkait kewenangan dan regulasi ke depan dapat disikapi dengan menjaga keharmonisan, demi mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan kuat.

Gubernur juga berharap Menteri Pertanian segera melakukan uji laboratorium terhadap beras yang disegel, sesuai ketentuan yang berlaku, serta melepas beras tersebut untuk kebutuhan masyarakat Sabang setelah proses verifikasi selesai.

 

Previous Post

Aceh Besar Peringati Uro Lahe ke-69: Bupati Muharram Serukan Persatuan dan Percepatan Pembangunan

Next Post

Gubernur Minta Musprov PMI Aceh Ditunda, Soroti Minimnya Laporan dan Koordinasi Pengurus

Berita Lainnya

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu dan...

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh...

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa...

Load More
Next Post
Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Gubernur Minta Musprov PMI Aceh Ditunda, Soroti Minimnya Laporan dan Koordinasi Pengurus

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In