MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh memberikan klarifikasi resmi terkait penyegelan 250 ton beras impor oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, sejumlah poin penting disampaikan untuk meluruskan polemik yang berkembang di ruang publik, Selasa, 25 November 2025.
Gubernur Aceh memastikan bahwa tidak ada satu pun regulasi yang dilanggar oleh BPKS maupun pihak terkait dalam proses impor 250 ton beras tersebut. Laporan lengkap mengenai persoalan ini juga telah disampaikan dan dipahami langsung oleh Gubernur.
Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa tingginya harga beras di Kota Sabang menjadi persoalan serius yang membebani masyarakat. Pasokan dari daratan kerap membuat harga melambung sehingga diperlukan langkah strategis. Berdasarkan kondisi tersebut, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi pilihan transisi yang dianggap paling relevan, terlebih Sabang memiliki keistimewaan sebagai kawasan bebas sesuai regulasi khusus yang mengatur wilayah tersebut.
Pemerintah Aceh menilai pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menyebut beras impor itu ilegal, bersifat reaksioner dan tidak sensitif terhadap kondisi daerah, terutama Aceh sebagai wilayah yang memiliki latar sejarah sebagai daerah konflik. Pernyataan tersebut dianggap mendramatisir situasi seolah-olah terjadi pelanggaran hukum serius, padahal UUPA dan regulasi kawasan Sabang memberikan kewenangan jelas dalam skema pemasukan barang tertentu, termasuk beras.
Selain itu, Pemerintah Aceh menilai pernyataan Menteri Pertanian yang mempertanyakan nasionalisme dalam konteks impor beras tersebut telah menyudutkan Aceh, terlebih Aceh kini dipimpin oleh mantan Panglima GAM. Pemerintah Aceh menilai komentar tersebut terkesan tendensius dan tidak mencerminkan kehati-hatian dalam menjaga stabilitas nasional.
Pemerintah Aceh meminta agar setiap polemik terkait kewenangan dan regulasi ke depan dapat disikapi dengan menjaga keharmonisan, demi mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan kuat.
Gubernur juga berharap Menteri Pertanian segera melakukan uji laboratorium terhadap beras yang disegel, sesuai ketentuan yang berlaku, serta melepas beras tersebut untuk kebutuhan masyarakat Sabang setelah proses verifikasi selesai.











Discussion about this post