• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 9 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pernyataan Resmi Terkait Penyegelan 250 Ton Beras Impor BPKS oleh Kementerian Pertanian

redaksi by redaksi
25 November 2025
in Aceh
Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh memberikan klarifikasi resmi terkait penyegelan 250 ton beras impor oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, sejumlah poin penting disampaikan untuk meluruskan polemik yang berkembang di ruang publik, Selasa, 25 November 2025.

Gubernur Aceh memastikan bahwa tidak ada satu pun regulasi yang dilanggar oleh BPKS maupun pihak terkait dalam proses impor 250 ton beras tersebut. Laporan lengkap mengenai persoalan ini juga telah disampaikan dan dipahami langsung oleh Gubernur.

Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa tingginya harga beras di Kota Sabang menjadi persoalan serius yang membebani masyarakat. Pasokan dari daratan kerap membuat harga melambung sehingga diperlukan langkah strategis. Berdasarkan kondisi tersebut, kebijakan memasukkan beras dari luar menjadi pilihan transisi yang dianggap paling relevan, terlebih Sabang memiliki keistimewaan sebagai kawasan bebas sesuai regulasi khusus yang mengatur wilayah tersebut.

Pemerintah Aceh menilai pernyataan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang menyebut beras impor itu ilegal, bersifat reaksioner dan tidak sensitif terhadap kondisi daerah, terutama Aceh sebagai wilayah yang memiliki latar sejarah sebagai daerah konflik. Pernyataan tersebut dianggap mendramatisir situasi seolah-olah terjadi pelanggaran hukum serius, padahal UUPA dan regulasi kawasan Sabang memberikan kewenangan jelas dalam skema pemasukan barang tertentu, termasuk beras.

BacaJuga :

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026

Selain itu, Pemerintah Aceh menilai pernyataan Menteri Pertanian yang mempertanyakan nasionalisme dalam konteks impor beras tersebut telah menyudutkan Aceh, terlebih Aceh kini dipimpin oleh mantan Panglima GAM. Pemerintah Aceh menilai komentar tersebut terkesan tendensius dan tidak mencerminkan kehati-hatian dalam menjaga stabilitas nasional.

Pemerintah Aceh meminta agar setiap polemik terkait kewenangan dan regulasi ke depan dapat disikapi dengan menjaga keharmonisan, demi mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan kuat.

Gubernur juga berharap Menteri Pertanian segera melakukan uji laboratorium terhadap beras yang disegel, sesuai ketentuan yang berlaku, serta melepas beras tersebut untuk kebutuhan masyarakat Sabang setelah proses verifikasi selesai.

 

Previous Post

Aceh Besar Peringati Uro Lahe ke-69: Bupati Muharram Serukan Persatuan dan Percepatan Pembangunan

Next Post

Gubernur Minta Musprov PMI Aceh Ditunda, Soroti Minimnya Laporan dan Koordinasi Pengurus

Berita Lainnya

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menerima kunjungan koordinasi dari Dinas Kesehatan...

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026

BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes...

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026

Subulussalam – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, turut hadir mendampingi Deputi Bidang...

Load More
Next Post
Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Gubernur Minta Musprov PMI Aceh Ditunda, Soroti Minimnya Laporan dan Koordinasi Pengurus

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

7 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026
Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

Kesbangpol Aceh Ajak Gen Z Jadi Agen Perdamaian Digital, Tangkal Hoaks dan Intoleransi di Aceh

6 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In