MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh menegaskan permintaan resmi kepada Ketua PMI Pusat untuk menunda pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada 25–26 November 2025 di Takengon, Aceh Tengah. Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, sebagai respons atas ketidakhadiran laporan dan koordinasi formal dari PMI Aceh kepada Gubernur selaku Pelindung organisasi tersebut, Selasa, 25 November 2025.
Menurut MTA, Gubernur Aceh belum pernah menerima laporan penyelenggaraan dan tidak dilibatkan dalam proses persiapan Musprov. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius, mengingat PMI merupakan lembaga kemanusiaan yang seharusnya menjunjung tata kelola yang baik dan koordinasi yang transparan.
“Sebagai Pelindung PMI Aceh, Bapak Gubernur seharusnya menjadi pihak pertama yang mendapatkan laporan resmi. Namun hingga hari ini, tidak ada koordinasi apa pun dari pengurus PMI Aceh maupun panitia pelaksana,” tegas MTA.
Pemerintah Aceh menilai, Musprov yang berlangsung tanpa koordinasi komprehensif berisiko menimbulkan kegaduhan internal dan melemahkan agenda kemanusiaan yang menjadi prioritas daerah. Karena itu, Gubernur menegaskan perlunya komunikasi menyeluruh antara PMI Aceh, pemerintah, dan PMI Pusat sebelum Musprov dilaksanakan.
“Koordinasi strategis wajib dilakukan demi memperkuat sinergi dalam agenda kemanusiaan ke depan. Musprov bukan sekadar agenda rutin, tetapi forum penting yang membutuhkan kesiapan matang,” tambah MTA.
Dengan mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, Pemerintah Aceh meminta PMI Pusat mengambil langkah tegas menunda Musprov hingga seluruh mekanisme koordinasi dipenuhi sesuai aturan organisasi.










Discussion about this post