• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 22 September 2023
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • INTERNASIONAL
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan keuangan pemerintah kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRA

editor by editor
25 Mei 2021
in Aceh
Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan keuangan pemerintah kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRA

Gubernur Aceh, Ir.H.Nova Iriansyah, MT. memberikan sambutan pada acara Silaturrahmi dan Penandatanganan Berita Acara, Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Parpol yang Memperoleh Kursi di DPRA Hasil Pemilu 2019, Tahun Anggaran 2021 di Aula Kesbangpol Aceh, Banda Aceh, Selasa (25/5/2021).

MediaNanggroe.com, BandaAceh – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan keuangan pemerintah kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRA. Penandatanganan berita serah terima itu dilakukan bersama oleh semua parpol dan disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, di Aula Kesbangpol Aceh, Selasa 25/05/2021.

Dalam kesempatan itu Nova mengatakan, tujuan dari pemberian bantuan keuangan untuk partai politik adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik. “Kegiatan pendidikan yang dimaksud adalah untuk peningkatan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Nova.

Dengan bantuan itu, lanjut Nova, diharapkan munculnya partisipasi politik dan inisiasi masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat serta bernegara serta untuk peningkatan kemandirian, kedewasaan dan membangun karakter bangsa. Dalam rangka memelihara persatuan serta kesatuan bangsa.

Nova berharap penggunaan bantuan keuangan itu agar benar-benar berpedoman pada aturan perundang-undangan dan Peraturan Menteri, sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BacaJuga :

Mau jadi Agen ActionLink Bank Aceh? Ini Syaratnya

Mau jadi Agen ActionLink Bank Aceh? Ini Syaratnya

21 September 2023
Banda Aceh Gelar Pilchiksung Serentak 15 Oktober 2023

Banda Aceh Gelar Pilchiksung Serentak 15 Oktober 2023

19 September 2023

Selain itu Nova mengajak seluruh pimpinan partai politik, baik partai politik lokal maupun partai politik nasional untuk bahu-membahu bekerja sama dengan pemerintah dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan dana bantuan keuangan partai politik itu untuk pengadaan alat-alat penanganan covid-19 seperti pengadaan hand sanitizer, masker, sabun cuci tangan, dan lain sebagainya untuk dibagikan kepada para kader partai politik bersangkutan dan masyarakat.
“Menurut hemat kami, kegiatan semacam itu juga bagian dari pembinaan kader partai politik,” kata Nova.

Gubernur menyebutkan, keterlibatan partai politik dalam sistem demokrasi di Indonesia bisa diibaratkan bagai dua sisi mata uang yang saling mempengaruhi. Partisipasi partai politik dalam setiap Pemilu menjadi harapan masyarakat untuk melahirkan kader-kader pemimpin yang berkualitas dan amanah. Untuk mewujudkan harapan tersebut partai politik mempunyai tanggung jawab melakukan proses pembangunan politik dengan cara mengedepankan pendekatan dengan masyarakat.

Pemerintah Aceh sendiri sangat mendukung proses pembangunan politik tersebut, yang salah satunya dilakukan melalui pemberian dan penyaluran bantuan kepada partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA.

Pemberian dan penyaluran bantuan kepada parpol ini juga merupakan amanah konstitusi yang diatur pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. []

Previous Post

Belanja Pakai Kantong Plastik di Banda Aceh dikenakan Biaya Rp.500, Mulai Berlaku 5 Juni

Next Post

Gubernur : Kaum Ibu Miliki Peran Penting Cegah Covid-19

Berita Lainnya

Mau jadi Agen ActionLink Bank Aceh? Ini Syaratnya

Mau jadi Agen ActionLink Bank Aceh? Ini Syaratnya

21 September 2023

Mediananggroe.com, Banda Aceh - Kebutuhan masyarakat terhadap transaksi keuangan terus meningkat. Namun, jarak ke Bank atau ATM masih menjadi faktor...

Banda Aceh Gelar Pilchiksung Serentak 15 Oktober 2023

Banda Aceh Gelar Pilchiksung Serentak 15 Oktober 2023

19 September 2023

Banda Aceh – Banda Aceh Gelar Pilchiksung Serentak 15 Oktober 2023 mendatang. Jadwal tersebut diputuskan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)...

Teuku Riefky Berangkatkan Dua Anak Penderita Bocor Jantung asal Aceh ke Jakarta

Teuku Riefky Berangkatkan Dua Anak Penderita Bocor Jantung asal Aceh ke Jakarta

16 September 2023

MediaNanggroe.com, Banda Aceh  - Anggota DPR RI asal Aceh, Teuku Riefky Harsya (TRH) kembali memberangkatkan dua anak penderita bocor jantung...

Load More
Next Post
Gubernur : Kaum Ibu Miliki Peran Penting Cegah Covid-19

Gubernur : Kaum Ibu Miliki Peran Penting Cegah Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERKINI

DPKA: Kembali Raih Pengahrgaan di Bidang Perpustakaan

DPKA: Kembali Raih Pengahrgaan di Bidang Perpustakaan

21 September 2023
Mau jadi Agen ActionLink Bank Aceh? Ini Syaratnya

Mau jadi Agen ActionLink Bank Aceh? Ini Syaratnya

21 September 2023
Polresta Banda Aceh Meringkus Ketua Gangster  Ikatan Kelompok Anti Onar

Polresta Banda Aceh Meringkus Ketua Gangster  Ikatan Kelompok Anti Onar

19 September 2023
Banda Aceh Gelar Pilchiksung Serentak 15 Oktober 2023

Banda Aceh Gelar Pilchiksung Serentak 15 Oktober 2023

19 September 2023
Pj Bupati Aceh Besar Ucapkan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Pak Untung

Pj Bupati Aceh Besar Ucapkan Duka Cita Mendalam Atas Meninggalnya Pak Untung

17 September 2023
  • Pemerintah Aceh Rekrut PPPK Tahun 2023 Sebanyak 3.408 Orang, Catat Formasinya !!!

    Pemerintah Aceh Rekrut PPPK Tahun 2023 Sebanyak 3.408 Orang, Catat Formasinya !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usman Lamreng: Pemerintah Aceh Bayar Gaji PPPK Kesehatan Tepat Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teuku Riefky Berangkatkan Dua Anak Penderita Bocor Jantung asal Aceh ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Diserahkan SK, Ribuan PPPK Kesehatan Belum Terima Gaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In