• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 14 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Ajak Pelaku UMKM Daftar Produknya di e-Katalog Lokal, Berikut Caranya:

Lasdianto by Lasdianto
10 Agustus 2022
in Aceh
Pemerintah Aceh Ajak Pelaku UMKM Daftar Produknya di e-Katalog Lokal, Berikut Caranya:

Kepala Biro PBJ Setda Aceh, T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si,

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produknya di katalog lokal pemerintah Aceh.

Kepala ULP Setda Aceh, T. Aznal Zahri, mengatakan, apa yang dilakukan itu sesuai dengan arahan *Pj Gubernur Aceh* Achmad Marzuki melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa atau Unit Layanan dan Jasa (ULP) Setda Aceh, dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat Aceh paska-pandemi Covid-19. “Menindaklanjuti arahan itu, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh telah membuka pengumuman bagi UMKM di Aceh untuk mendaftarkan produk usahanya di etalase katalog lokal Aceh,” kata Aznal dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa 9 Agustus 2022.

Aznal mengatakan sedikitnya ada 18 etalase yang sudah tersedia yaitu alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, jasa keamanan, makanan dan minuman, souvenir, peralatan kantor, bahan dan alat kebersihan, meubelair, bibit perkebunan, service elektronik, pakaian dinas, service kendaraan, beton ready mix, jasa kebersihan, pemeliharaan Gedung/bangunan kantor, dan rumah layak huni.”Segera setelahnya akan menyusul etalase lainnya yaitu sewa tenda/dekorasi, publikasi media, aspal tergelar dan lain sebagainya”.

Para pelaku UMKM, dapat mendaftarkan produknya dengan cara pelaku usaha harus terlebih dahulu mendaftarkan akun Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE dengan cara mendaftar di website LPSE pada laman https://lpse.lkpp.go.id, atau mendaftar di kantor LPSE terdekat. Selanjutnya, akun itu harus aktif Agregasi Data Penyedia (ADP) agar bisa login di LPSE manapun dan bisa untuk login katalog elektronik. Langkah selanjutnya, pelaku usaha harus mengisi dan melengkapi informasi kualifikasi penyedia pada aplikasi SIKAP (https://sikap.lkpp.go.id).

BacaJuga :

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

Lantas silakan login di website https://lpse.lkpp.go.id, dengan memilih login penyedia. Untuk yang baru pertama kali login, akan diminta untuk mengisi kriteria status usaha sekaligus membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk penyedia katalog. Pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran pada pengumuman pemilihan penyedia yang sedang dibuka melalui tautan e-katalog.lkpp.go.id/pengumuman atau klik menu pengumuman pada sisi kiri atas tampilan layar.

Selanjutnya unduh dokumen pengumuman pencantuman barang dan jasa pada detail pengumuman pada etalase produk yang tertuju dan pelajari persyaratan kualifikasi penyedia. Aznal menyebutkan, penyedia dapat melihat informasi merek atau unit pengukuran yang sudah tercatat pada etalase yang akan dilakukan proses pemilihan dengan cara klik info pada daftar merek. Apabila merek dan satuan ukur belum terdaftar, bisa disampaikan melalui s.id/tambahmerk dan s.id/tambahunitukur. Sedangkan jika produk tidak memiliki merek, anda bisa memilih pilihan tanpa merek saat mengisi informasi produk.

“Siapkan secara lengkap dokumen persyaratan kualifikasi penyedia dan produk dalam format digital maksimal 20 MB tiap file dan dukungan pendukung lain seperti brosur,”.
Selanjutnya, pelaku usaha dipersilakan untuk klik tombol ajukan penawaran dan unggah dokumen persyaratan dan lengkapi data. Selanjutnya silakan klik tombol ‘kirim penawaran’.

Apabila kualifikasi dan kode KBLI sudah sesuai dengan persyaratan, produk akan terverifikasi oleh sistem secara otomatis dan tayang pada katalog elektronik. Aznal mempersilahkan masyarakat untuk memperoleh informasi lanjutan dengan mendatangi Kantor Biro PBJ, di Komplek Kantor Gubernur Aceh setiap hari kerja pukul 10.00 wib s.d 16.00 wib, atau menghubungi Contact Number 085271053310. []

Previous Post

Tingkatkan Kompetensi, Disnak Aceh Latih 100 Petugas Puskeswan

Next Post

Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Berita Lainnya

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi...

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terkait insiden yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan...

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026

Banda Aceh – Kegiatan praktik lapangan yang dijalani taruna Politeknik Pelayaran Malahayati di atas KMP Aceh Hebat 2 berujung insiden...

Load More
Next Post
Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

12 Juni 2026
SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

SAPA Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Fee Revitalisasi Sekolah di Bireuen

11 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In