• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Maxim Menjadi Sponsor Resmi PON Aceh – Sumatra Utara 2024

lasdianto by lasdianto
19 September 2024
in Aceh
Maxim Menjadi Sponsor Resmi PON Aceh – Sumatra Utara 2024

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Salah satu kegiatan olah raga terbesar di Indonesia kembali dihelat. Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional ke-21 dilakukan di dua provinsi berbeda; yakni Aceh dan Sumatra Utara. Sebanyak 46 cabang olahraga dipertandingkan dalam pesta olahraga yang diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia ini.

Maxim sebagai salah satu aplikator layanan transportasi online terbesar di Indonesia ikut berpartisipasi dalam mendukung jalannya kegiatan ini. Maxim menjadi aplikasi layanan transportasi online resmi Pekan Olahraga Nasional 2024.

“Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada mobilitas dan konektivitas, kami melihat PON 2024 sebagai platform yang ideal untuk memperkuat jalinan antara masyarakat dan aktivitas olahraga yang mendorong semangat kebersamaan dan persaingan sehat. Kami percaya bahwa olahraga memainkan peran penting dalam memupuk rasa persatuan dan kebanggaan lokal, serta memberikan inspirasi kepada generasi muda untuk mencapai potensi terbaik mereka.” ujar Development Director Maxim Indonesia, Dirhamsyah.

Tidak hanya itu saja, Maxim juga memberikan perjalanan gratis kepada pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kegiatan selama PON 2024 berlangsung.

BacaJuga :

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28 April 2026

Seluruh pengguna Maxim di Banda Aceh dapat menemukan logo resmi PON 2024 pada halaman muka saat membuka aplikasi. Maxim memberikan tarif perjalanan dengan tarif yang sangat terjangkau untuk menunjang mobilitas masyarakat selama kegiatan PON.

“Dengan dukungan Maxim, kami berharap dapat mempermudah mobilitas para atlet, pengunjung, dan masyarakat di seputar event ini melalui layanan transportasi yang andal dan efisien. Kami juga berharap keterlibatan kami dapat membantu meningkatkan pengalaman semua orang, serta berkontribusi pada kesuksesan acara ini.” lanjut Dirhamsyah.

Beberapa fitur juga telah dioptimalisasikan oleh Maxim guna mempermudah pengguna yang ingin menyaksikan langsung pertandingan PON ke lokasi-lokasi yang telah ditunjuk. Hal ini juga menjadi salah satu wujud dukungan Maxim terhadap pelaksanaan PON 2024.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 250 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.

Previous Post

BSI dan UIN Ar-Raniry Luncurkan Program Deposito Wakaf Seri 06 “Beasiswa Ar Raniry”

Next Post

Kapolda Aceh: Pentingnya Rasa Aman agar Masyarakat juga Menikmati Pertandingan PON

Berita Lainnya

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026

MediaNanggroe.com — Rasa aman orang tua mendadak terusik setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di tempat penitipan anak di...

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28 April 2026

MediaNanggroe.com – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyatakan menghormati DPR Aceh yang mengusulkan Pergub Nomor 2 Tahun 2026...

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026

MediaNanggroe.com - Kejaksaan Negeri Banda Aceh kembali menegaskan perannya sebagai eksekutor putusan pengadilan dengan memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara...

Load More
Next Post
Kapolda Aceh: Pentingnya Rasa Aman agar Masyarakat juga Menikmati Pertandingan PON

Kapolda Aceh: Pentingnya Rasa Aman agar Masyarakat juga Menikmati Pertandingan PON

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28 April 2026
Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026
Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

28 April 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

28 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In