• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

M. Hendra Supardi Jadi Plt. Direktur Utama Bank Aceh

redaksi by redaksi
18 Februari 2025
in Aceh
M. Hendra Supardi Jadi Plt. Direktur Utama Bank Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – M. Hendra Supardi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Penunjukan ini dilakukan setelah review oleh Dewan Komisaris Bank Aceh yang dituangkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah, menggantikan Fadhil Ilyas yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sekaligus Direktur Bisnis.

Keputusan ini juga berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris yang mekanismenya sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun 2007.

Pergantian Plt. Direktur Utama Bank Aceh saat ini lebih kepada pemenuhan Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan aspek independensi di internal Bank Aceh Syariah dalam fase “menunggu” keputusan Pemegang Saham Pengendali (Gubernur terpilih) untuk memenuhi kekurangan Direksi Bank Aceh.

M. Hendra Supardi yang masih menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa di Bank Aceh Syariah. Sekretariat Perusahaan Iskandar mengatakan penggantian Pelaksana Tugas ini dilakukan dalam rangka mempertimbangkan agar pelaksanaan tanggung jawab mitigasi risiko dalam pengelolaan Bank tidak bertumpu pada satu orang maka perlu dilakukan rotasi pejabat Pelaksana Tugas Direktur Utama. Untuk memastikan tata kelola sesuai Peraturaan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17 Tahun 2023 serta AD ART Bank, dan telah mendapatkan pencatatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 14 Februari 2025.

BacaJuga :

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026

“Diharapkan dengan pengalaman dan kepemimpinan yang dimiliki, Sdr. M. Hendra Supardi mampu membawa Bank Aceh Syariah semakin maju dan terus meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya,” ujar Iskandar Sekretariat Perusahaan Bank Aceh.

Keputusan ini diambil setelah melalui evaluasi yang mendalam guna memastikan kelangsungan pengelolaan bank agar tetap stabil dan meningkatkan efektivitas dalam penerapan fungsi mitigasi risiko.

Iskandar menambahkan selain itu, Sdr. Fadhil Ilyas kini kembali ke posisi semula sebagai Direktur Bisnis PT Bank Aceh Syariah definitif. Beliau akan focus dalam mengelola bisnis bank pada lini penyaluran pembiayaan baik disektor produktif maupun konsumtif.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Bank Aceh sedang focus dalam peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM/KUR. Dan untuk tahun 2025 ini, alokasi pembiayaan KUR Bank Aceh Syariah sebesar Rp. 1.5 T yang dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Aceh.

Pelayanan Bank Aceh saat ini secara umum berjalan baik dan stabil dan dengan semangat baru dan kepemimpinan yang kuat, Bank Aceh Syariah berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui sistem perbankan syariah yang transparan dan terpercaya.

Previous Post

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Next Post

Kapolres Bener Meriah Motivasi Personel dengan Penghargaan, Wujud Kepedulian terhadap Kinerja Anggota

Berita Lainnya

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026

NAGAN RAYA – Di saat masyarakat dituntut patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya justru tercatat menunggak...

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026

BANDA ACEH - Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC) dan Panitia Pengarah/Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII Persatuan Wartawan...

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026

BANDA ACEH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas terhadap dua terdakwa dalam...

Load More
Next Post
Kapolres Bener Meriah Motivasi Personel dengan Penghargaan, Wujud Kepedulian terhadap Kinerja Anggota

Kapolres Bener Meriah Motivasi Personel dengan Penghargaan, Wujud Kepedulian terhadap Kinerja Anggota

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In