• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kombes Winardy Imbau Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang secara Ilegal

redaksi by redaksi
15 Juni 2023
in Aceh
Kombes Winardy Imbau Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang secara Ilegal

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa dilengkapi izin yang sah atau ilegal. Menurutnya, penambangan secara ilegal berpotensi merusak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangan persnya di Polda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

Muliadi mengatakan, selama ini pihaknya gencar melakukan penindakan dan penghentian aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi izin yang sah.

Baru-baru ini, bebernya, Unit I Subdit Tipidter yang dipimpin Kompol Sofyan menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu, 11 Juni 2023.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

10 Juni 2026
Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

10 Juni 2026

Penghentian tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal.

“Benar kami telah menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Aceh Selatan dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, serta memeriksa beberapa orang saksi,” kata Muliadi.

Di akhir keterangannya, Muliadi kembali mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku.

Previous Post

Presiden Dorong Generasi Muda Kerja Keras Tampilkan Bakat Emas yang Dimiliki

Next Post

Anggota DPR RI Minta PUPR Naikkan APBN 2024 untuk Aceh

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

10 Juni 2026

Aceh Jaya – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, melakukan kunjungan ke sarana...

Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

10 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melaksanakan Audit Sertifikasi Cara Distribusi Obat...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Load More
Next Post
Anggota DPR RI Minta PUPR Naikkan APBN 2024 untuk Aceh

Anggota DPR RI Minta PUPR Naikkan APBN 2024 untuk Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

10 Juni 2026
BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

10 Juni 2026
Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

10 Juni 2026
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun

Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun

10 Juni 2026
Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In