MediaNanggroe.com – Yulindawati, Ketua Umum Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia (FAKSI) Aceh, memberikan pandangan kritis terhadap proyek pengadaan lampu tenaga surya senilai Rp12,2 miliar oleh Dinas Pendidikan Aceh. Ia menilai bahwa meskipun teknologi tenaga surya bersifat ramah lingkungan dan cocok untuk daerah terpencil, urgensinya patut dipertanyakan jika diterapkan di sekolah-sekolah yang sudah memiliki akses listrik dari PLN.
Menurutnya, penggunaan dana publik sebesar itu perlu didasarkan pada kebutuhan riil dan mendesak, terutama mengingat kondisi sosial ekonomi Aceh yang masih tergolong memprihatinkan. Ia menyoroti bahwa dana sebesar itu sebaiknya difokuskan pada program-program prioritas yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan.
“Lampu tenaga surya memang ramah lingkungan dan bisa menjadi solusi di daerah terpencil. Tapi untuk sekolah yang sudah ada listrik, apa manfaat tambahannya? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Yulinda juga mendesak Dinas Pendidikan Aceh untuk lebih transparan terkait dasar pemilihan sekolah penerima, alokasi anggaran, serta urgensi proyek tersebut agar publik dapat memahami dan mengawasi penggunaannya secara objektif.
Dinas pendidikan tidak pro akan kebutuhan penting dalam membenahi dunia pendidikan, padahal jauh dari itu masih banyak fasilitas sarana dan prasarana sekolah yang belum tersentuh, harusnya Dinas lebih memperhatikan peningkatan mutu pendidikan dan perbaikan Fasilitas pendidikan itu sendiri, bukan malah mengurusi urusan sampah dan listrik karena itu sudah ada yang mengurus, tegas yulinda.
Urus yang menjadi ranah sendiri, jangan mengurus yang menjadi ranah orang lain, Dinas hanya perlu melakukan koordinasi bukan berfoya-foya pada uang rakyat dengan dalih progran kegiatan, tutup yulinda.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Dinas Pendidikan Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,2 miliar untuk pengadaan dan pemasangan lampu penerangan tenaga surya di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di berbagai kabupaten/kota. Informasi ini tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), per Jumat, 25 April 2025.
Terdapat sedikitnya sembilan paket proyek pengadaan yang tersebar di beberapa daerah, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar per paket. Proyek ini rencananya akan dilakukan di SMA negeri yang tersebar di berbagai wilayah, antara lain:
-
Aceh Besar sebesar Rp1,2 miliar
-
Aceh Jaya sebesar Rp500 juta
-
Aceh Tengah sebesar Rp700 juta
-
Aceh Timur sebesar Rp1 miliar
-
Aceh Utara sebesar Rp1,5 miliar
-
Bener Meriah sebesar Rp700 juta
-
Bireuen sebesar Rp800 juta dan Rp5 miliar (dua paket)
-
Pidie sebesar Rp800 juta
Pengadaan ini ditujukan untuk meningkatkan akses dan keamanan lingkungan sekolah melalui penerangan berbasis energi terbarukan. Namun, proyek ini memicu pertanyaan publik terkait urgensinya.
Sejumlah pihak menyoroti bahwa sebagian besar sekolah yang akan menerima pemasangan lampu tenaga surya tersebut sejatinya telah terjangkau pasokan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak sepenuhnya mendesak, terlebih dalam situasi fiskal yang terbatas dan kondisi sosial ekonomi Aceh yang masih memprihatinkan.
Discussion about this post