• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 16 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ketua PPDI Aceh Serahkan Bahan Pertimbangan Pembentukan Pergub Turunan Qanun Disabilitas

redaksi by redaksi
23 Oktober 2025
in Aceh
Ketua PPDI Aceh Serahkan Bahan Pertimbangan Pembentukan Pergub Turunan Qanun Disabilitas

MediaNanggroe.com – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Aceh, Hamdanil, menghadiri rapat pembentukan Tim Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Turunan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Sekda Gubernur Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Hamdanil menyerahkan resume bahan pertimbangan kepada Kepala Biro Isra, Yusrizal, M.Si., sebagai masukan bagi tim penyusun Pergub. Dokumen itu menyoroti pentingnya kehadiran aturan turunan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi dan akses sumber pendapatan bagi penyandang disabilitas.

Menurut Hamdanil, Qanun Aceh No. 2 Tahun 2025 telah menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak penyandang disabilitas yang belum memiliki akses terhadap sumber penghasilan tetap, sehingga sebagian terpaksa mengemis karena keterbatasan ekonomi dan lapangan kerja inklusif.

“Pergub ini diharapkan tidak hanya menegaskan hak disabilitas, tetapi juga menjabarkan mekanisme nyata pemberdayaan ekonomi, agar penyandang disabilitas bisa hidup mandiri dan produktif,” ujarnya.

BacaJuga :

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

15 September 2026
BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

14 September 2026

Dalam bahan pertimbangan yang diserahkan, PPDI Aceh mengusulkan beberapa poin penting, antara lain:

Alokasi dana khusus minimal 2% dari zakat produktif dan infak Baitul Mal Aceh untuk pemberdayaan ekonomi disabilitas.

Pembentukan program ekonomi inklusif seperti Disabilitas Meugoe Usaha dan Aceh Inklusif Produktif (AIP).

Pendirian Dana Bergulir Disabilitas Aceh (DBDA) hasil kolaborasi Dinas Sosial, Baitul Mal, dan Bank Aceh Syariah untuk memberikan modal kerja tanpa jaminan.

Kuota kerja afirmatif bagi penyandang disabilitas di instansi pemerintah dan perusahaan swasta.

Penguatan koordinasi kelembagaan, dengan Dinas Sosial sebagai koordinator utama pemberdayaan ekonomi disabilitas.

Hamdanil menambahkan, Pergub ini diharapkan menjadi solusi konkret terhadap praktik mengemis di jalan dan bentuk nyata pelaksanaan Qanun Disabilitas.

“Kemandirian ekonomi disabilitas bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga cermin keberhasilan Aceh dalam menegakkan keadilan dan nilai syariat,” pungkasnya.(*)

 

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Aceh, Hamdanil, menyerahkan resume bahan pertimbangan kepada Kepala Biro Isra, Yusrizal, M.Si., pada rapat pembentukan Tim Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Turunan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Sekretariat Sekda Gubernur Aceh. Foto: Dok DPD PPDI Aceh.

Previous Post

Sekda Aceh Besar Ajak Semua Pihak Lindungi Masyarakat dari Pangan Berbahaya

Next Post

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Gelar Operasi Pasar Rokok Ilegal

Berita Lainnya

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

15 September 2026

MediaNanggroe.com– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menerima Kunjungan Edukatif dari Pondok Pesantren Modern Imam...

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

14 September 2026

MediaNanggroe.com– Penguatan mutu pelayanan dan keberlanjutan finansial program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menjadi fokus transformasi jaminan sosial kesehatan di...

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

13 September 2026

BPJS Kesehatan mendorong upaya promotif dan preventif pada Program JKN salah satunya melalui penguatan deteksi dini kanker serviks dengan pemeriksaan...

Load More
Next Post
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Gelar Operasi Pasar Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Gelar Operasi Pasar Rokok Ilegal

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

Edukasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Terima Kunjungan Edukatif Santri Ponpes Modern Imam An-Nawawi

15 September 2026
BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

14 September 2026
BI Aceh Buka Olimpiade CBP Rupiah 2026, Pelajar Ditantang Kuasai Literasi Keuangan

BI Aceh Buka Olimpiade CBP Rupiah 2026, Pelajar Ditantang Kuasai Literasi Keuangan

13 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

13 September 2026
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

11 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Mengadu, 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Rehabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In