• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Pimpin Kolaborasi Penguatan Hukum dan Literasi Keuangan Syariah bagi Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

redaksi by redaksi
22 November 2025
in Aceh
Kejati Aceh Pimpin Kolaborasi Penguatan Hukum dan Literasi Keuangan Syariah bagi Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Para pemateri dan pimpinan berfoto bersama santri Dayah Bustanul Ulum usai kegiatan “Jaksa Masuk Dayah” di Langsa, 22 November 2025

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Tinggi Aceh menegaskan komitmennya dalam memperkuat pemahaman hukum di lingkungan dayah melalui program “Jaksa Masuk Dayah” yang digelar di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Kota Langsa, yang berlangsung pada Sabtu, 22 November 2025.

Acara ini dihadiri oleh Ustadz H. Samsuria, S.Ag., M.Pd. selaku Pimpinan Dayah Madrasah Ulumul Quran, Ali Rasab Lubis, S.H. selaku Kasi Penkum Kejati Aceh, Muhsin, S.Pd.I, M.Pd.I selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, TM. Andika Putra selaku Pimpinan Cabang Bank Aceh Langsa, Sekretaris Yayasan, para pengurus, ustadz, ustazah, serta ratusan santri Dayah Bustanul Ulum.

Sambutan pertama disampaikan oleh Pimpinan Dayah yang mengapresiasi kerja sama Kejaksaan Tinggi Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Bank Aceh Syariah. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk membekali santri dengan pemahaman hukum dan keuangan sebagai bagian dari perkembangan pengetahuan di era modern.

Materi inti kemudian disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., yang menguraikan konsep dasar hukum, proses penyidikan, hingga mekanisme persidangan. Dalam penyampaiannya, ia memberikan peringatan keras mengenai bahaya judi online (judol) dan bullying yang dapat merusak masa depan santri serta mencoreng citra pendidikan dayah. Ia menegaskan bahwa santri sebagai calon pemimpin bangsa harus menjaga diri dari segala bentuk pelanggaran hukum dan fokus menuntut ilmu.

BacaJuga :

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Sesi berikutnya diisi oleh perwakilan Bank Aceh Syariah yang memberikan edukasi mengenai dasar-dasar perbankan syariah, pentingnya menabung sejak dini, serta pengenalan terhadap produk-produk keuangan berbasis syariat Islam. Kehadiran Bank Aceh Syariah memperkuat tujuan kegiatan ini dalam membangun literasi keuangan Islami bagi para santri.

Materi terakhir disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, S.Pd.I, M.Pd.I, yang menjelaskan tugas dan fungsi dinas dalam mendukung kemajuan dayah. Ia menegaskan bahwa Kota Langsa dikenal melahirkan banyak ulama dan penceramah berkualitas, sehingga generasi santri diharapkan mampu mempertahankan tradisi tersebut dengan menjadi pribadi yang profesional dan bermartabat. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan dayah agar mampu berkembang sebagai institusi pendidikan Islam yang lebih profesional.

Untuk menambah motivasi, para pemateri memberikan hadiah kepada santri yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan selama sesi berlangsung. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen Kejaksaan Tinggi Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, dan Bank Aceh Syariah dalam membina generasi muda Aceh yang berilmu, berkarakter, dan berintegritas

Previous Post

Kanwil Bea Cukai Aceh Hadiri Seminar Nasional Ekspor Impor Berbasis Komoditi Lokal, Perkenalkan Portal OSI UMKM

Next Post

‎Wakil Gubernur Resmi Buka Aceh Festival 2025

Berita Lainnya

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi...

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menghadirkan edukasi kepada masyarakat melalui...

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Load More
Next Post
‎Wakil Gubernur Resmi Buka Aceh Festival 2025

‎Wakil Gubernur Resmi Buka Aceh Festival 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In