MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh hari ini secara resmi melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 09 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB di Kantor Kejati Aceh.











Discussion about this post