• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 24 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Laksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Sawit Rakyat Aceh Jaya

redaksi by redaksi
9 Oktober 2025
in Aceh
Kejati Aceh Laksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Sawit Rakyat Aceh Jaya

BacaJuga :

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh hari ini secara resmi melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 09 Oktober 2025 pukul 10.30 WIB di Kantor Kejati Aceh.

 

Penyerahan tahap II ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan perkara yang bersumber dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada Koperasi Pertanian Sama Mangat/Koperasi Produsen Sama Mangat untuk tahun anggaran 2019–2023.

Dalam penyerahan ini, Kejati Aceh menyerahkan tiga tersangka dengan inisial S, T.M., dan T.R.F., beserta barang bukti terkait kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya. Penyerahan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor PRINT-1098 sampai PRINT-1100/L.1/Fd.2/10/2025 tanggal 7 Oktober 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya serta didampingi penasihat hukum masing-masing tersangka dari berbagai kantor hukum yang terpercaya. Setelah penyerahan, JPU langsung melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas II Banda Aceh di Kajhu, sebagai langkah persiapan pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menyampaikan bahwa seluruh proses berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Pengamanan ketat dari pihak Keamanan Dalam Kejati Aceh bersama personel TNI memastikan tidak adanya gangguan selama proses berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan profesional demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Aceh,” ujar Ali Rasab Lubis.

Seluruh rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II selesai pada pukul 12.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif.

 

Previous Post

Zulkarnain Pimpin Langkah Strategis Perkuat Kesejahteraan Sosial Aceh

Next Post

Ombudsman Apresiasi Dedikasi Pegawai Panti Aneuk Nanggroe

Berita Lainnya

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026

BANDA ACEH – Ekonomi Aceh menunjukkan tren penguatan pada 2026 di tengah upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Pertumbuhan ekonomi yang mencapai...

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026

ACEH SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan memperkuat ekonomi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang melalui Bimbingan...

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026

Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memperkuat perannya dalam mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu instrumen...

Load More
Next Post
Ombudsman Apresiasi Dedikasi Pegawai Panti Aneuk Nanggroe

Ombudsman Apresiasi Dedikasi Pegawai Panti Aneuk Nanggroe

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In