• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 25 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Beri Penerangan Hukum Pengelolaan Dana BOS untuk Madrasah di Seluruh Aceh

redaksi by redaksi
19 Agustus 2024
in Aceh
Kejati Aceh Beri Penerangan Hukum Pengelolaan Dana BOS untuk Madrasah di Seluruh Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh | Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memberikan Sosialisasi Pencegahan tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),terhadap pengelolaan dan penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan Kepala Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan guru dari seluruh Aceh, baik secara langsung di Aula Kanwil Kemenag Aceh maupun melalui Zoom, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Aceh,Drs H Azhari,M.Si menyambut baik inisiatif ini. Ia berharap kegiatan penerangan hukum tersebut dapat menjadi langkah pencegahan terhadap pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan madrasah di Aceh.

“Kita imbau agar semua kepala madrasah (kamad) taat hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan. Kepatuhan ini juga dimaksudkan agar kita selamat dunia akhirat,” ujar Azhari.

BacaJuga :

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Ia juga meminta agar kepala madrasah menyampaikan penerangan hukum kepada seluruh jajarannya untuk menghindari keterlibatan dalam tindakan melanggar hukum, seperti judi online dan lainnya. “Kita berharap kegiatan penerangan hukum seperti ini terus berlanjut. Semoga tugas negara dan agama dapat dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Plh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis S.H, menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para kepala Madrasah dan guru. Ia mengingatkan bahwa keputusan yang diambil oleh kepala sekolah kerap menjadi sorotan publik dan berpotensi menimbulkan gugatan hukum. Oleh karena itu, kita harus selalu siap dan waspada,” ujarnya

Sehingga pengelolaan dana BOS dapat dikelola dan dimanfaatkan sebagaimana yang telah diatur dan diamanahkan didalam regulasi peraturan perundang undangan dan petunjuk teknis yg telah diterapkan oleh Kementerian serta menghindari adanya pengutipan kepada peserta didik atau orangtua/wali murid yg secara ekonomi kurang mampu.

“Komite Sekolah hanya dapat melakukan penggalangan dana untuk kebutuhan operasional sekolah sebagaimana yang telah tentukan sesuai dengan ketentuan.”ungkapnya

Ali juga menekankan pentingnya diskusi dan konsultasi hukum sebelum mengambil tindakan, terutama dalam hal kebijakan ekonomi atau keputusan yang berdampak luas. “Jangan sampai nanti sudah terjadi masalah baru mau diskusi. Sebaiknya, diskusikan dan cari solusi bersama sejak awal,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, Ali Rasab Lubis juga memperkenalkan Pos Pelayanan Hukum di bawah koordinasinya, yang dirancang untuk memberikan dukungan dan konsultasi hukum bagi kepala sekolah dan guru yang menghadapi kendala hukum. “Kami di Kejaksaan Tinggi Aceh selalu siap mendampingi dan memberikan arahan hukum. Jangan ragu untuk menghubungi kami melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia,” katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Zulkifli, S,Ag.,M.Pd, menjelaskan tentang program pendampingan hukum oleh jaksa kepada pengguna anggaran di madrasah-madrasah di Aceh. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait penggunaan anggaran dan mencegah penyalahgunaan dana yang bisa berdampak negatif. “Kami ingin memastikan bahwa semua pengguna anggaran memahami tata cara yang benar dalam menggunakan anggaran, termasuk dana komite,” ujar Zulkifli.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana komite, yang sering kali menjadi sorotan. Zulkifli berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran para pengguna anggaran di madrasah tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan benar.

Acara ini juga dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, S.H., M.H., serta narasumber lain seperti Amanto, S.H., M.H., selaku Jaksa Pengacara Negara Kejati Aceh, yang menyampaikan peran Jaksa Pengacara Negara dalam penegakan hukum melalui pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara. Fakrillah, S.H., M.H., juga turut hadir membahas tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Penerangan hukum ini mendapat sambutan positif dari para peserta, baik yang hadir secara luring maupun daring, yang aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah hukum kepada narasumber. Di akhir acara, Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum juga membagikan cenderamata kepada beberapa peserta yang hadir.

Previous Post

GRIB Jaya Aceh Menyerahkan Mandat Untuk DPC Kota Subulussalam

Next Post

Kapolda Aceh Buka Latpraops Mantap Praja Seulawah 2024

Berita Lainnya

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026

Banda Aceh – Krisis listrik kembali menghantam sejumlah wilayah di Aceh, Senin (25/5/2026). Setelah sebelumnya masyarakat sempat berharap kondisi mulai...

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com - RSUD dr. H. Yuliddin Away tercatat menginput puluhan paket pengadaan alat kesehatan dalam update terbaru Rencana Umum Pengadaan...

Load More
Next Post
Kapolda Aceh Buka Latpraops Mantap Praja Seulawah 2024

Kapolda Aceh Buka Latpraops Mantap Praja Seulawah 2024

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In