• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 5 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejari Aceh Besar Siap Awasi Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

lasdianto by lasdianto
17 November 2023
in Aceh
Kejari Aceh Besar Siap Awasi Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Untuk meningkatkan Penegakan Hukum dan Kepatuhan Badan Usaha untuk mendaftar dan membayar iuran Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh melaksanakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Aceh Besar Semester II pada Rabu (15/11) di Banda Aceh. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar dalam paparan materinya mengatakan saat ini jumlah penduduk Kabupaten Aceh Besar pada bulan Desember 2022 sejumlah 429.143 jiwa dan yang terdaftar dalam Program JKN sejumlah 427.726 jiwa. Artinya, lanjut Neni sudah 99,67% Kabupaten Aceh Besar menjadi Peserta JKN.

“Walaupun Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Besar telah dikategorikan Universal Health Coverage (UHC) karena sudah 95% terdaftar penduduknya dalam Program JKN, namun masih ada 1.417 jiwa yang belum terdaftar. Selain itu masih ada juga para pekerja dan badan usaha yang belum terdaftar melalui segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) tapi menggunakan JKN melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Tujuan dari penegakan kepatuhan ini adalah agar para pekerja mendapatkan jaminan kesehatan yang tepat dan layak,” ungkap Neni dalam paparan materinya.

Neni menambahkan, khusus untuk badan usaha, yang telah terdaftar sejumlah 370 dan yang belum terdaftar sejumlah 43 dari Online Single Submission (OSS) badan usaha. Mengenai badan usaha yang menunggak pembayaran iuran JKN terdapat 30 badan usaha sampai dengan Desember 2022. Neni mengungkapkan, dari 30 badan usaha tersebut, sudah lunas 23 badan usaha, mencicil 4 badan usaha dan belum patuh 3 badan usaha, menurut Neni ini merupakan upaya bersama dengan Kejari Aceh Besar.

BacaJuga :

Semakin Dipercaya Masyarakat, Nasabah BSI Region Aceh Naik 31,76% (YoY

Semakin Dipercaya Masyarakat, Nasabah BSI Region Aceh Naik 31,76% (YoY

5 September 2026
Aceh Jadi Jawara Literasi Keuangan Syariah, 500 Mahasiswa Dibidik Jadi Investor Muda

Aceh Jadi Jawara Literasi Keuangan Syariah, 500 Mahasiswa Dibidik Jadi Investor Muda

4 September 2026

“Terhadap badan usaha yang tidak patuh dalam hal pembayaran iuran pada tahun 2023, telah dilakukan pemanggilan bersama oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 10 badan usaha. Adapun dari 10 badan usaha tersebut yang sudah lunas terdapat 6 badan usaha dan sisa 4 badan usaha berkomitmen membayarkan secara menyicil, tentunya apresiasi kami kepada JPN Kejari Aceh Besar terhadap efektivitas SKK tersebut,” ucap Neni.

Pada kesempatan tersebut, Neni juga berharap agar tindak lanjut SKK dengan melakukan pemanggilan terhadap badan-badan usaha yang menunggak iuran JKN dapat terus dilakukan. Kemudian harapan lainnya kata Neni, dengan melakukan kunjungan bersama JPN terhadap badan usaha belum mendaftar pekerja ke dalam Program JKN.

Kepala Kejari Aceh Besar selaku Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Aceh Besar, Basril G. menyampaikan dukungannya untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam Program JKN. Basril juga menyatakan kesiapan JPN untuk berupaya maksimal menegakkan kepatuhan badan usaha baik badan usaha yang tidak patuh mendaftar pekerjanya dan badan usaha yang menunggak pembayaran iuran.

“Langkah awal BPJS Kesehatan menyurati Kejari Aceh Besar untuk permohonan pendampingan untuk pemanggilan badan usaha yang tidak patuh. Kemudian terhadap badan usaha yang belum patuh pendaftaran dan menuggak pembayaran iuran JKN akan dilakukan pemanggilan ke Kejari Aceh Besar. Khusus untuk badan usaha yang sebelumnnya telah menyatakan komitmennya untuk membayar, akan kita panggil ulang untuk mempertanyakan kembali terkait komitmennya, sedangkan bagi badan usaha yang menunggak akan kita minta komitmennya untuk melakukan pembayaran,” jelas Basril.

Basril menambahkan untuk badan usaha yang saat turun ke lapangan tidak ditemukan lokasi badan usahanya maka dimintakan agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendapatkan data yang jelas mengenai lokasi badan usaha tersebut.
Selanjutnya Basril mengharapkan adanya dukungan bersama stakeholder untuk adanya regulasi mengenai peningkatan kepatuhan badan usaha dalam program JKN.(rq)

Previous Post

Terima Audiensi PGRI, Ketua DPRK: Guru, Tulang Punggung Pembangunan SDM

Next Post

Usman Lamreung : Sudahi Kisruh Politik DPRA Vs Pj Gubernur

Berita Lainnya

Semakin Dipercaya Masyarakat, Nasabah BSI Region Aceh Naik 31,76% (YoY

Semakin Dipercaya Masyarakat, Nasabah BSI Region Aceh Naik 31,76% (YoY

5 September 2026

Kinerja PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Regional Aceh menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga Juli 2026, jumlah nasabah di wilayah...

Aceh Jadi Jawara Literasi Keuangan Syariah, 500 Mahasiswa Dibidik Jadi Investor Muda

Aceh Jadi Jawara Literasi Keuangan Syariah, 500 Mahasiswa Dibidik Jadi Investor Muda

4 September 2026

BANDA ACEH – Aceh mencatat posisi membanggakan di tingkat nasional. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menempatkan...

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

3 September 2026

BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara hybrid di Pendopo Gubernur...

Load More
Next Post
Usman Lamreung : Sharing  Dana PON  XXI Aceh-Sumut, Pemerintah Aceh Harus Jelaskan ke Publik

Usman Lamreung : Sudahi Kisruh Politik DPRA Vs Pj Gubernur

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Semakin Dipercaya Masyarakat, Nasabah BSI Region Aceh Naik 31,76% (YoY

Semakin Dipercaya Masyarakat, Nasabah BSI Region Aceh Naik 31,76% (YoY

5 September 2026
Aceh Jadi Jawara Literasi Keuangan Syariah, 500 Mahasiswa Dibidik Jadi Investor Muda

Aceh Jadi Jawara Literasi Keuangan Syariah, 500 Mahasiswa Dibidik Jadi Investor Muda

4 September 2026
Tampil Cantik Aman,Cerdas Kelola Keuangan Cerdas: BBPOM dan Bank Aceh Bekali DWP Aceh Besar dengan Edukasi Penting

Tampil Cantik Aman,Cerdas Kelola Keuangan Cerdas: BBPOM dan Bank Aceh Bekali DWP Aceh Besar dengan Edukasi Penting

4 September 2026
Akselerasi Pembiayaan Rumah Subsidi ASN, BSI Dorong Penyaluran KPR Sejahtera FLPP di Lingkungan Kementerian Agama

Akselerasi Pembiayaan Rumah Subsidi ASN, BSI Dorong Penyaluran KPR Sejahtera FLPP di Lingkungan Kementerian Agama

4 September 2026
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

3 September 2026
  • Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

    Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Selamatkan Rp44,7 Miliar, Amankan 8 DPO hingga Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In