• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 7 November 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejari Aceh Besar Siap Awasi Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

lasdianto by lasdianto
17 November 2023
in Aceh
Kejari Aceh Besar Siap Awasi Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Untuk meningkatkan Penegakan Hukum dan Kepatuhan Badan Usaha untuk mendaftar dan membayar iuran Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh melaksanakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Aceh Besar Semester II pada Rabu (15/11) di Banda Aceh. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar dalam paparan materinya mengatakan saat ini jumlah penduduk Kabupaten Aceh Besar pada bulan Desember 2022 sejumlah 429.143 jiwa dan yang terdaftar dalam Program JKN sejumlah 427.726 jiwa. Artinya, lanjut Neni sudah 99,67% Kabupaten Aceh Besar menjadi Peserta JKN.

“Walaupun Provinsi Aceh khususnya Kabupaten Aceh Besar telah dikategorikan Universal Health Coverage (UHC) karena sudah 95% terdaftar penduduknya dalam Program JKN, namun masih ada 1.417 jiwa yang belum terdaftar. Selain itu masih ada juga para pekerja dan badan usaha yang belum terdaftar melalui segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) tapi menggunakan JKN melalui segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Tujuan dari penegakan kepatuhan ini adalah agar para pekerja mendapatkan jaminan kesehatan yang tepat dan layak,” ungkap Neni dalam paparan materinya.

Neni menambahkan, khusus untuk badan usaha, yang telah terdaftar sejumlah 370 dan yang belum terdaftar sejumlah 43 dari Online Single Submission (OSS) badan usaha. Mengenai badan usaha yang menunggak pembayaran iuran JKN terdapat 30 badan usaha sampai dengan Desember 2022. Neni mengungkapkan, dari 30 badan usaha tersebut, sudah lunas 23 badan usaha, mencicil 4 badan usaha dan belum patuh 3 badan usaha, menurut Neni ini merupakan upaya bersama dengan Kejari Aceh Besar.

BacaJuga :

‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

7 November 2025
Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

7 November 2025

“Terhadap badan usaha yang tidak patuh dalam hal pembayaran iuran pada tahun 2023, telah dilakukan pemanggilan bersama oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 10 badan usaha. Adapun dari 10 badan usaha tersebut yang sudah lunas terdapat 6 badan usaha dan sisa 4 badan usaha berkomitmen membayarkan secara menyicil, tentunya apresiasi kami kepada JPN Kejari Aceh Besar terhadap efektivitas SKK tersebut,” ucap Neni.

Pada kesempatan tersebut, Neni juga berharap agar tindak lanjut SKK dengan melakukan pemanggilan terhadap badan-badan usaha yang menunggak iuran JKN dapat terus dilakukan. Kemudian harapan lainnya kata Neni, dengan melakukan kunjungan bersama JPN terhadap badan usaha belum mendaftar pekerja ke dalam Program JKN.

Kepala Kejari Aceh Besar selaku Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Aceh Besar, Basril G. menyampaikan dukungannya untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam Program JKN. Basril juga menyatakan kesiapan JPN untuk berupaya maksimal menegakkan kepatuhan badan usaha baik badan usaha yang tidak patuh mendaftar pekerjanya dan badan usaha yang menunggak pembayaran iuran.

“Langkah awal BPJS Kesehatan menyurati Kejari Aceh Besar untuk permohonan pendampingan untuk pemanggilan badan usaha yang tidak patuh. Kemudian terhadap badan usaha yang belum patuh pendaftaran dan menuggak pembayaran iuran JKN akan dilakukan pemanggilan ke Kejari Aceh Besar. Khusus untuk badan usaha yang sebelumnnya telah menyatakan komitmennya untuk membayar, akan kita panggil ulang untuk mempertanyakan kembali terkait komitmennya, sedangkan bagi badan usaha yang menunggak akan kita minta komitmennya untuk melakukan pembayaran,” jelas Basril.

Basril menambahkan untuk badan usaha yang saat turun ke lapangan tidak ditemukan lokasi badan usahanya maka dimintakan agar dapat berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendapatkan data yang jelas mengenai lokasi badan usaha tersebut.
Selanjutnya Basril mengharapkan adanya dukungan bersama stakeholder untuk adanya regulasi mengenai peningkatan kepatuhan badan usaha dalam program JKN.(rq)

Previous Post

Terima Audiensi PGRI, Ketua DPRK: Guru, Tulang Punggung Pembangunan SDM

Next Post

Usman Lamreung : Sudahi Kisruh Politik DPRA Vs Pj Gubernur

Berita Lainnya

‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

7 November 2025

MediaNanggroe.com  – Wakil Gubernur Aceh menghadiri kegiatan panen padi di Desa Air Masin, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (6/11/2025)....

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

7 November 2025

MediaNanggroe.com — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah menjadi narasumber dalam Kuliah Umum se-Barat Selatan Aceh yang digelar...

Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

7 November 2025

MediaNanggroe.com - Bank Syariah Indonesia (BSI) Region I Aceh memastikan bahwa proses pembukaan dan pencairan rekening dana Program Percepatan Peningkatan...

Load More
Next Post
Usman Lamreung : Sharing  Dana PON  XXI Aceh-Sumut, Pemerintah Aceh Harus Jelaskan ke Publik

Usman Lamreung : Sudahi Kisruh Politik DPRA Vs Pj Gubernur

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengelola Pantai Riting 2 Kepergok Rekam Wanita di Toilet, Nyaris Diamuk Pengunjung

Pengelola Pantai Riting 2 Kepergok Rekam Wanita di Toilet, Nyaris Diamuk Pengunjung

7 November 2025
‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

‎Wagub Fadhlullah Panen Padi di Aceh Tamiang, Apresiasi Hasil Panen Cepat Berkat Pupuk Inovatif

7 November 2025
Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

7 November 2025
KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

7 November 2025
Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

Mekanisme Pembukaan dan Pencairan Dana Program P3-TGAI melalui BSI sudah Sesuai Ketentuan

7 November 2025
  • Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

    Wabup Pidie Jaya Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas Dapur Bergizi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tertekan Dibully, Santri Nekat Bakar Asrama Dayah Babul Maghfirah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSI Aceh Fasilitasi Ibadah dengan Mushalla Mobile di Arena MTQ Aceh XXXVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realisasi Anggaran 2025: Banda Aceh Paling Tinggi, Simeulue Terendah di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In