MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Satpol PP dan WH Aceh Melakukan Bimtek terhadap Kasatpol dan personil Satpol PP dan WH Aceh Barat Daya di Aula kantor Satpol PP dan WH Aceh, 28 September 2021
Kasatpol PP dan WH Aceh Jalaluddin, S.H., M.M. dihadapan peserta Bimtek Mengatakan “ Pembekalan bimtek Jallad terhadap personil Satpol PP dan WH Aceh Barat Daya merupakan permintaan dari Kasatpol PP dan WH Aceh Barat Daya, yang mana disana akan dilaksanakan uqubat cambuk yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari makamah Syari’ah Kabupaten Aceh Barat Daya, Sehingga akan diadakan eksekutor uqubat cambuk terhadap terpidana yang akan dilakukan awal bulan Oktober 2021″.
Dalam melakukan eksekusi terhadap terpidana ada aturan tertentu yang mesti dipenuhi oleh eksikutor (Jallad), misal nya terhadap terpidana laki-laki harus di lakukan oleh jallad laki-laki, begitu juga terhadap perempuan harus dilakukan oleh jallad perempuan, memiliki pengalaman minimal dua tahun serta memiliki sertifikat. Lanjut Jalaluddin
Kegiatan Bimtek ini akan diberikan pembekalan materi terhadap peserta dengan teori dan praktek terhadap peserta. Tambah Jalaluddin
Saya harapkan para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik terhadap pelaksanaan teknis dan diharpakan peran aktif peserta untuk mengikuti Bimtek ini. Tutup Jalaluddin.
Kasi humas Satpol PP dan WH Aceh Mohd. Nanda Rahmana, S.STP., M.MSi menambahkan “ pelaksanaan Bimtek ini dilaksanakan dengan menerapakan protokol yang ketat, ini juga turut hadir Sekretaris , Kabid P2UD, Kabid Linmas, Kasi Sidik Lidik Satpol PP dan WH Aceh dan Kasatpol PP dan WH Aceh Barat Daya Hamdi, S.STP., M.MSi”.











Discussion about this post