• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 27 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan

redaksi by redaksi
5 Januari 2026
in Aceh
Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan

MediaNanggroe.com –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Rozano Yudistira, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan. Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin (5/1/2026), berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Rozano Yudistira sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan kini menggantikan R. Indra Senjaya, S.H., M.H. yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Klungkung. Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Kajati Aceh Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kajari se-Aceh, serta pejabat Eselon IV dan V di lingkungan Kejati Aceh.

Dalam amanatnya, Kajati Aceh menegaskan bahwa Kejaksaan tengah berada pada fase krusial transformasi hukum nasional seiring diberlakukannya KUHP Nasional dan KUHAP yang baru. Ia menginstruksikan seluruh Kajari untuk mempedomani Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-5433/E/EJP/12/2025 sebagai pedoman operasional selama masa transisi penerapan regulasi tersebut.

Yudi Triadi menekankan bahwa kesiapan dan ketepatan dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru menjadi perhatian utama pimpinan. Ia mengingatkan bahwa ketidaksiapan atau kekeliruan dalam penerapan aturan tersebut akan menjadi catatan serius dalam evaluasi kinerja pimpinan satuan kerja.

BacaJuga :

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

27 Juli 2026
BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026

Menyikapi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Kajati juga menginstruksikan jajaran Kejaksaan untuk hadir aktif sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Pendampingan hukum difokuskan pada kebijakan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi, termasuk pembangunan hunian tetap bagi korban banjir agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Terkait pelaksanaan anggaran tahun 2026, Kajati memerintahkan para Kajari selaku Kuasa Pengguna Anggaran agar mempedomani Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor B-1016/C/CR.2/12/2025 dalam pengelolaan DIPA. Menutup sambutannya, Yudi Triadi menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama serta berpesan kepada pejabat baru untuk bekerja dengan prinsip “Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, dan Kerja Ikhlas” demi memberikan legacy terbaik bagi institusi Kejaksaan.

Previous Post

Bank Aceh Salurkan Bantuan “Bank Aceh Peduli” untuk Penanganan Bencana di Aceh

Next Post

Langkah Kecil, Harapan Besar: Relawan Kemanusiaan Kembali Bergerak!

Berita Lainnya

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

27 Juli 2026

Banda Aceh – Program Studi Doktor (S3) Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh kembali menggelar forum akademik NgoPI Disertasi...

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi...

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pusat Statistik...

Load More
Next Post
Langkah Kecil, Harapan Besar: Relawan Kemanusiaan Kembali Bergerak!

Langkah Kecil, Harapan Besar: Relawan Kemanusiaan Kembali Bergerak!

Discussion about this post

BERITA TERKINI

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

27 Juli 2026
Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

24 Juli 2026
Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

24 Juli 2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

24 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In