• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 12 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan

redaksi by redaksi
5 Januari 2026
in Aceh
Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan

MediaNanggroe.com –  Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Rozano Yudistira, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan. Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Senin (5/1/2026), berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Rozano Yudistira sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan kini menggantikan R. Indra Senjaya, S.H., M.H. yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Klungkung. Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Kajati Aceh Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kajari se-Aceh, serta pejabat Eselon IV dan V di lingkungan Kejati Aceh.

Dalam amanatnya, Kajati Aceh menegaskan bahwa Kejaksaan tengah berada pada fase krusial transformasi hukum nasional seiring diberlakukannya KUHP Nasional dan KUHAP yang baru. Ia menginstruksikan seluruh Kajari untuk mempedomani Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-5433/E/EJP/12/2025 sebagai pedoman operasional selama masa transisi penerapan regulasi tersebut.

Yudi Triadi menekankan bahwa kesiapan dan ketepatan dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru menjadi perhatian utama pimpinan. Ia mengingatkan bahwa ketidaksiapan atau kekeliruan dalam penerapan aturan tersebut akan menjadi catatan serius dalam evaluasi kinerja pimpinan satuan kerja.

BacaJuga :

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026
Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

11 Mei 2026

Menyikapi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Kajati juga menginstruksikan jajaran Kejaksaan untuk hadir aktif sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Pendampingan hukum difokuskan pada kebijakan tanggap darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi, termasuk pembangunan hunian tetap bagi korban banjir agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Terkait pelaksanaan anggaran tahun 2026, Kajati memerintahkan para Kajari selaku Kuasa Pengguna Anggaran agar mempedomani Surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor B-1016/C/CR.2/12/2025 dalam pengelolaan DIPA. Menutup sambutannya, Yudi Triadi menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama serta berpesan kepada pejabat baru untuk bekerja dengan prinsip “Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, dan Kerja Ikhlas” demi memberikan legacy terbaik bagi institusi Kejaksaan.

Previous Post

Bank Aceh Salurkan Bantuan “Bank Aceh Peduli” untuk Penanganan Bencana di Aceh

Next Post

Langkah Kecil, Harapan Besar: Relawan Kemanusiaan Kembali Bergerak!

Berita Lainnya

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Penyidik Unit Cyber Polda Aceh menetapkan pria berinsial J sebagai tersangka pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh...

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

11 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) masih bertahan di depan Kantor Gubernur Aceh hingga Senin...

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

11 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh mengapresiasi para mahasiswa yang berunjukrasa dengan tertib dalam menyampaikan aspirasinya terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2026...

Load More
Next Post
Langkah Kecil, Harapan Besar: Relawan Kemanusiaan Kembali Bergerak!

Langkah Kecil, Harapan Besar: Relawan Kemanusiaan Kembali Bergerak!

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026
Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

11 Mei 2026
Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

11 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Transisi Pergub JKA, RSUDZA Pastikan Tak Ada Pasien Ditolak

11 Mei 2026
Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In