MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Inovasi pelayanan publik Sanger Ureueng Aceh terus berlanjut, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh kembali mengunjungi warung kopi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se Aceh, Selasa (15/11/2023).
Kegiatan Sanger Ureueng Aceh ini merupakan salah satu bentuk aksi nyata SAKA POM untuk masyarakat dengan melibatkan Kader Sanger dan Anggota SAKA POM dari 3 (tiga) Krida, meliputi Krida Pengujian, Krida Pemantauan dan Krida Informasi Obat dan Makanan
Dalam pelaksanaannya, Kegiatan diawali dengan Sharing informasi dan edukasi seputar obat dan makanan, pemeriksaan sarana dan pengujian terhadap makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya terutama bahan kimia berupa Methanil Yellow, Rhodamin B, Formalin dan Boraks.
Hingga saat ini, dari hasil intervensi menunjukkan bahwa masih ditemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan seperti minuman teh hijau impor yang tidak memiliki izin edar dan sejumlah kerupuk tempe yang diduga positif bahan berbahaya boraks.
Temuan tersebut langsung di tindak lanjuti oleh petugas BPOM Aceh untuk dilakukan pembinaan dan penelusuran sumber produk, serta terhadap sejumlah kerupuk tempe tersebut di lakukan uji konfirmasi ke laboratorium BPOM Aceh.
Discussion about this post