• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 27 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ini Lokasi Jalan Longsor-Amblas yang Perlu Diwaspadai Pemudik di Aceh

redaksi by redaksi
2 April 2024
in Aceh
Ini Lokasi Jalan Longsor-Amblas yang Perlu Diwaspadai Pemudik di Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Masyarakat yang melakukan perjalanan mudik di Aceh perlu mewaspadai sejumlah titik jalan longsor dan amblas, serta diimbau berhati-hati agar tidak terjadi kecelakaan.

Berdasarkan data yang dirilis Ditlantas Polda Aceh, Selasa, 2 April 2024, ada delapan titik jalan yang mengalami kerusakan akibat longsor dan amblas. Lokasi itu tersebar di wilayah timur, barat, dan tengah Aceh.

Pihak terkait disebut telah memasang rambu dan marka pada lokasi-lokasi jalan tersebut. Salah satu jalan yang mengalami kerusakan adalah di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut).

Berikut lokasi-lokasi jalan longsor dan amblas di wilayah Aceh yang perlu diwaspadai pemudik:
1. Jalan KM 81 Desa Simpang Beutong Kecamatan Muara Tiga, Pidie, terjadi amblas pada badan jalan yang disebabkan adanya patahan lempengan di bawah badan jalan.

BacaJuga :

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026
BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

26 Agustus 2026

2. Jalan Bireuen—Takengon KM 12 Desa Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen, terjadi amblas jalan akibat longsor pada bahu jalan.

3. Simpang Elak—Krueng Mane, Desa Blang Karieng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, kondisi setengah badan jalan amblas akhir tahun 2022 lalu.

4. Jalan Banda Aceh—Meulaboh KM 64 Gunung Geurutee, Aceh Jaya, terjadi longsoran batu dan retakan dinding tebing.

5. Jalan Banda Aceh—meulaboh Desa Peribu, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, terjadi abrasi pada badan jalan disebabkan oleh derasnya air sungai arongan.

6. Jalan Tapaktuan—Subulussalam Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Subulussalam, terjadi longsor pada ruas kiri badan jalan yang disebabkan adanya galian.

7. Jalan Subulussalam (Aceh)—Dairi (Sumut), terjadi longsor pada badan jalan akibat abrasi sungai.

8. Jalan Takengon—Blangkejeren Desa Pantan Cuaca, Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues, terjadi amblas jalan akibat longsor pada bahu jalan.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, di Aceh terdapat 48 titik rawan bencana, 44 titik rawan kecelakaan, serta 104 lokasi rawan macet. Ia mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati serta mengecek kesiapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh atau mudik.

“Kalau kita lihat data Operasi Ketupat 2023 itu terjadi 71 kecelakaan di Aceh, dengan korban meninggal dunia mencapai 37 orang dan luka berat 23 orang,” kata Iqbal, dalam rilisnya, Selasa, 2 April 2024.

Iqbal menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan angka kecelakaan di Tanah Rencong. Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Jateng itu juga mengimbau pengguna jalan untuk beristirahat bila mengalami kelelahan saat berkendara.

“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas agar dapat berkumpul dengan keluarga untuk menyambut lebaran Idulfitri. Pengguna jalan kita imbau untuk selalu berhati-hati saat mudik,” pungkas Iqbal.

*Mobil Barang Dilarang Mengangkut Penumpang*

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mobil barang dilarang untuk mengangkut penumpang.

M Iqbal Alqudusy mengatakan, berdasarkan fungsi dan aturannya, kendaraan mobil bak terbuka dilarang untuk mengangkut penumpang. Hal itu disebabkan kendaraan bak terbuka berbahaya bagi Keselamatan penumpang dan tidak sesuai dengan kegunaan dan fungsi dari kendaraan tersebut.

“Jika ditemukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka akan dikenakan sanksi tilang. Jadi, kami imbau masyarakat agar tidak membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan menumpangi mobil bak terbuka,” demikian, kata Iqbal.

Previous Post

Safari Ramadhan BUMN di Aceh, BSI Adakan Pasar Murah 1.000 Paket Sembako

Next Post

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Berita Lainnya

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya...

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

26 Agustus 2026

BANDA ACEH — Keamanan pangan tidak cukup dijamin saat produk sudah beredar di pasaran. Pengawasan harus dimulai sejak dari dapur...

Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

26 Agustus 2026

BANDA ACEH — Upaya melarikan diri dari eksekusi hukuman berakhir di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Tim Tangkap...

Load More
Next Post
Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

27 Agustus 2026
Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026
BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

BBPOM Aceh Kawal Mutu dari Dapur Produksi, Pelaku Usaha Didorong Terapkan CPPOB

26 Agustus 2026
Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

Tim Tabur Kejati Aceh Bekuk DPO Korupsi di Bandara Kualanamu, Hendak Umrah

26 Agustus 2026
Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

26 Agustus 2026
  • Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In