• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

redaksi by redaksi
5 Desember 2025
in Aceh
Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh memastikan bahwa permohonan perjalanan ke luar negeri yang diajukan Bupati Aceh Selatan dengan alasan umrah telah resmi ditolak oleh Gubernur Aceh. Penegasan ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, untuk merespons beredarnya informasi publik terkait keberangkatan Bupati Aceh Selatan ke tanah suci di tengah kondisi darurat bencana di wilayah tersebut.

Menurut data resmi Pemerintah Aceh, Bupati Aceh Selatan sebelumnya mengajukan izin perjalanan luar negeri pada 24 November 2025. Namun Gubernur Aceh menolak permohonan itu melalui surat balasan tertanggal 28 November 2025, dengan pertimbangan situasi Aceh yang sedang dilanda bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis. Keputusan itu dinyatakan sebagai langkah etik dan tanggung jawab publik, mengingat status Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025 Aceh sudah ditetapkan secara resmi.

Situasi ini menjadi lebih penting karena Aceh Selatan merupakan salah satu wilayah terdampak paling parah dalam bencana banjir dan longsor saat ini. Bahkan Bupati Aceh Selatan sendiri telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana di daerahnya. Di tengah urgensi tersebut, publik mempertanyakan keberadaan kepala daerah yang disebut-sebut meninggalkan daerah untuk pelaksanaan umrah, sementara ribuan warga masih menunggu penanganan cepat.

Muhammad MTA menjelaskan bahwa Gubernur Aceh telah memerintahkan Pemerintah Aceh untuk melakukan konfirmasi langsung kepada Bupati Aceh Selatan maupun pejabat terkait di Pemkab Aceh Selatan. Namun beberapa pejabat yang dihubungi hingga saat ini belum memberikan jawaban atau klarifikasi resmi. “Jika benar adanya keberangkatan tersebut, Gubernur secara tegas akan memberikan teguran kepada Bupati Aceh Selatan,” tegasnya.

BacaJuga :

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

Di sisi lain, MTA mengungkapkan bahwa Gubernur Aceh saat ini terus berada di lapangan untuk memantau langsung kondisi bencana di berbagai wilayah terdampak. Koordinasi dengan Posko Utama di Banda Aceh, Lanud SIM, dan seluruh instansi penanganan darurat terus berlangsung melalui sistem komando terpadu, seiring dengan prioritas Pemerintah Aceh dalam penyelamatan warga dan percepatan distribusi bantuan.

Pemerintah Aceh memastikan akan menyampaikan perkembangan informasi terbaru kepada publik setelah proses konfirmasi terhadap pihak terkait selesai dilakukan. “Kami meminta masyarakat tetap fokus pada solidaritas kemanusiaan dan penanganan para korban. Informasi lanjutan akan disampaikan segera setelah diperoleh data valid,” tutup Muhammad MTA.

Previous Post

Bank Aceh Buka Posko Digital, Sediakan WiFi & Charger Gratis

Next Post

SAPA Desak Aceh Ajukan Status Bencana Nasional

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh...

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di penitipan anak Yayasan...

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026

Mediananggroe.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari...

Load More
Next Post
SAPA Desak Aceh Ajukan Status Bencana Nasional

SAPA Desak Aceh Ajukan Status Bencana Nasional

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026
Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026
Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In