• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Bahas Implementasi MoU Helnsinki Bersama Staf Kepresidenan

lasdianto by lasdianto
26 November 2020
in Aceh
Gubernur Bahas Implementasi MoU Helnsinki Bersama Staf Kepresidenan

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima kunjungan kerja Tim Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, (25/11/2020). Foto Humas Aceh

Banda Aceh MediaNanggroe.com– Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima kunjungan kerja Tim Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, (25/11/2020).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan beberapa persoalan. Di antaranya adalah terkait perkembangan implementasi MoU Helsinki yang dilakukan Pemerintah Aceh dan persoalan penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Deputi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani, mengapresiasi langkah Gubernur Aceh yang telah memberikan layanan reparasi bagi masyarakat korban pelanggaran HAM masa lalu yang direkomendasikan oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan, upaya realisasi amanah perdamaian Aceh dilakukan Pemerintah Aceh melalui dua lembaga khusus, yaitu Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dan Badan Reintegrasi Aceh ( BRA).

BacaJuga :

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026

Kata Nova, melalui lembaga tersebut pihaknya terus mewujudkan amanah perdamaian seperti pembagian lahan bagi mantan kombatan dan memberikan layanan reparasi bagi korban pelanggaran HAM masa konflik.

“Meskipun belum sepenuhnya terwujud, kita akan terus melakukan secara bertahap. Yang terpenting komitmen dan goodwill kita dalam menjalankan amanah ini dapat kita laksanakan,”kata Nova.

Nova mengatakan, kebutuhan anggaran menjadi salah satu kendala dalam mewujudkan secara cepat program KKR dan BRA. Ia mengatakan, pemanfaatan APBA tidak saja diperuntukkan kepada dua lembaga tersebut, tapi bagi sejumlah lembaga khusus lainnya di Aceh.

“Aceh memiliki beberapa lembaga khusus, operasional semua lembaga tersebut ditanggung juga APBA,”kata Nova.

Dalam kesempatan itu, Nova mengajak semua pihak untuk saling berkolaborasi mewujudkan sejumlah cita-cita bangsa demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Ia ingin tidak ada lagi pembedaan lagi antara lembaga dan instasi di pusat dan daerah.

“Semua kita sudah seharusnya bekerjasama dalam melakukan pembangunan masyarakat,”kata Nova. [•]

Previous Post

Ketua TP PKK Aceh Sambut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bandara SIM

Next Post

Gubernur Aceh Terima DIPA dan TKDD 2021 dari Presiden Secara Virtual

Berita Lainnya

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Praktik belanja jasa iklan media di lingkungan pemerintah kembali disorot. Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan publikasi pada...

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026

MediaNanggroe.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Perumahan...

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol...

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Terima DIPA dan TKDD 2021 dari Presiden Secara Virtual

Gubernur Aceh Terima DIPA dan TKDD 2021 dari Presiden Secara Virtual

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026
Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

27 April 2026
Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

27 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Miliaran untuk Rumah Dinas di Banda Aceh, Renovasi Berulang di Tengah Tuntutan Efisiensi

27 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In