• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 25 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

DPMPTSP Aceh Sesuaikan Program Kegiatan dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025 – 2030

redaksi by redaksi
18 April 2025
in Aceh
DPMPTSP Aceh Sesuaikan Program Kegiatan dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025 – 2030

MediaNanggroe.com —Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh perlu menyesuaikan program kegiatannya dengan Visi dan Misi Pemerintah Aceh 2025-2030. Setiap kegiatan wajib menunjang visi yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan, serta tujuh Misi Pemerintah Aceh di bawah Kepemimpinan Bapak Gubernur Muzakir Manaf.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, M.M dalam Rapat Kerja (Raker) Penyesuaian Program Kegiatan Anggaran Tahun 2025 dengan visi dan misi Pemerintah Aceh 2025-2030, yang digelar di Aula DPMPTSP Aceh, Banda Aceh, Kamis (17/4).

“Menyesuaikan Program DPMPTSP dengan visi dan misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Muzakir Manaf dan Bapak Wakil Gubernur Fadhlullah adalah keniscayaan,” kata Iswanto memberi arahan kepada pejabat struktural dan pejabat fungsional yang dipimpinnya itu.

Menurut mantan Pj Bupati Aceh Besar itu, Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang kini dinahkodainya memiliki peran sangat strategis. Peran dan fungsi yang diemban DPMPTSP Aceh sangat menentukan pencapain visi dan misi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Muzakir Manaf bersama Bapak Padhlullah, ujarnya.

BacaJuga :

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

Iswanto menjelaskan, DPMPTSP Aceh menjalankan fungsi menyusun, merumuskan, dan melaksanakan kebijakan bidang penanaman modal dan perizinan berusaha, mulai mengidentifikasi potensi dan peluang investasi Aceh, mempromosikan peluang investasi di dalam dan luar negeri, memfasilitasi perizinan berusaha dan non perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, DPMPTSP Aceh memantau realisasi investasi, melakukan pengawasan, dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi para pelaku usaha yang berinvestasi di Aceh. Pelaku usaha yang menghadapi masalah dapat melakukan pengaduan langsung maupun secara online, dan kemudian DPMPTSP Aceh akan dicari solusinya bersama instansi terkait.

“Kita memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan efisien kepada masyarakat dan pelaku usaha mulai dari hulu hingga ke hilir supaya Aceh menjadi salah satu daerah tujuan utama investasi. Meski tahun ini kita semua terdampak efisiensi anggaran, namun ikhtiar kita tetap harus maksimal.” tutur Iswanto di hadapan peserta Raker yang memenuhi Aula di Lantai IV DPMPTSP Aceh itu.

*Hulu-hilir*
Peran DPMPTSP dari hulu hingga hilir itu telah berjalan dengan baik namun perlu ditingkatkan agar para investor yang pernah menjajajaki peluang investasi di Aceh dapat kembali dan mewujudkan investasinya, sehingga terbuka lapangan kerja, peningkatkan pendapatan per kapita, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pungkasnya.

Usai mendapat arahan dari Kepala DPMPTSP Aceh, masing-masing Ketua Tim Kerja memamparkan program kegiatan anggarannya. Pemeparan sesi pertama dilakukan para pejabat fungsional yang bertindak sebagai Ketua Tim Kerja Bidang Penanaman Modal, dan kemudian dilanjutkan sesi kedua dengan pemaparan dari Kelompok Kerja Penataan Perizinan.

Raker yang digelar dimulai pukul 08.00 Wib dan berakhir pukul 12.30 Wib. Peserta Raker yang meliputi Sekretaris DPMPTSP Aceh, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Ahli Muda, dan Pejabat Fungsional Ahli Pertama, staf pelaksana, dan tenaga kontrak, itu tampak antusias mengikuti Raker yang dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Aceh, Muhammad Iswanto. (*)

Previous Post

Syech Muharram Sidak OPD Lingkup Pemkab Aceh Besar

Next Post

Kepala Humas Bank Aceh Mengundurkan Diri, Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Insan Media

Berita Lainnya

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com - RSUD dr. H. Yuliddin Away tercatat menginput puluhan paket pengadaan alat kesehatan dalam update terbaru Rencana Umum Pengadaan...

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan ambisinya untuk menjadi pemain utama dalam penguasaan pasar halal lifestyle Indonesia yang nilainya...

Load More
Next Post
Kepala Humas Bank Aceh Mengundurkan Diri, Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Insan Media

Kepala Humas Bank Aceh Mengundurkan Diri, Sampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Insan Media

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In