• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 2 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Diskominsa Aceh Gelar Rapat Tindak Lanjut Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

redaksi by redaksi
4 Maret 2022
in Aceh
Diskominsa Aceh Gelar Rapat Tindak Lanjut Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Rapat Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Rabu (2/3/2022). Foto MC Prov Aceh

BacaJuga :

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Rapat Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Rabu (2/3/2022).
Rapat ini mengambil tema “Capaian SPBE Pemerintah Aceh Tahun 2021 dan Tindak Lanjut Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA)”.
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Aceh agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
“Untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, ASN, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lain,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf melalui Kabid Layanan E-Goverment Hendri Dermawan.
Menurutnya pemerintah menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Kebijakan pengembangan SPBE diinisiasi oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government.
“Pada pelaksanaanya, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah menjalankan SPBE secara sendiri-sendiri sesuai dengan kapasitasnya, dan mencapai tingkat kemajuan SPBE yang sangat bervariasi,” sebutnya.
Dikatakan, SPBE Pemerintah Aceh adalah cerminan penyelenggaraan SPBE pada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepatuhan SKPA terhadap implementasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan kebijakan daerah, akan berdampak positif terhadap capaian indeks SPBE Pemerintah Aceh.
“Hadirnya Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Aceh juga diharapkan mampu mengkoordinir dan menerapkan kebijakan SPBE dalam Pemerintah Aceh,” kata Hendri.
Ia menyebutkan, tahun 2021 Pemerintah Aceh telah melalui sejumlah tahapan evaluasi SPBE yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB. Diawali dengan evaluasi mandiri Pemerintah Aceh oleh tim asesor internal dan akhiri dengan penilaian interview oleh tim asesor eksternal dari Kementerian PAN-RB. Seluruh tahapan penilaian dilaksanakan secara daring.
“Hasil evalusi cukup memuaskan, karena indeks SPBE Pemerintah Aceh tahun 2021 meningkat menjadi 3,19 dengan kriteria baik sedangkan tahun 2018, indeks SPBE Pemerintah Aceh adalah 2,26 dengan kriteria cukup,” terangnya.
Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatakan kualitas SPBE. Pemerintah Aceh memasang target untuk terus meningkatkan indeks SPBE-nya pada masa yang akan datang. Seluruh SKPA diharapkan memberi dukungan terhadap target yang telah ditetapkan.
“Kunci keberhasilan SPBE adalah koordinasi penyelenggaraan SPBE melalui koordinasi pembangunan dan pengembangan TIK serta kepatuhan terhadap kebijakan SPBE Pemerintah Aceh,” ucap Hendri.
Ia menambahkan beberapa strategi telah direncanakan oleh Pemerintah Aceh untuk meningkatkan indeks SPBE.
Pada tahun 2022, Pemerintah Aceh akan menyusun Rencana Induk SIAT yang didalamnya turut memuat arsitektur SPBE dan peta jalan SPBE Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh juga akan menyiapkan 2 Pergub terbaru untuk implemtasi SPBE dan 1 Pergub perubahan.
“Terkait dengan perencanaan pembangunan sumber daya manusia, akan disusun dokumen perencanaan penerapan kompetensi SDM,” jelasnya.
Beberapa kelemahan berdasarkan laporan hasil penilaian SPBE, harus menjadi daya dorong perbaikan SPBE masa yang akan datang, antara lain penerapan manajemen SPBE, inovasi proses bisnis, dan layanan kearsipan dinamis.
Layanan kearsipan dinamis adalah satu satu aplikasi umum SPBE yang masih menjadi tantangan untuk diterapkan dalam lingkup Pemerintah Aceh.
Rapat koordinasi ini merupakan salah satu cara membangun kesepahaman terhadap penyelenggaraan SPBE Pemerintah Aceh.
Hal ini juga baik terhadap peningkatan literasi SKPA dalam memahami penyelenggaraan SPBE. Beberapa indikator penilaian SPBE harus dijawab oleh sejumlah SKPA pengampu kegiatan, dan ada banyak indikator lainnya yang menjadi tanggung jawab seluruh SKPA. (mc/toeb)
Source: https://infopublik.id/
Previous Post

Menlu RI: 80 WNI dari Ukraina Tiba di Tanah Air

Next Post

2.220 Pelajar SMA Sederajat di Aceh Selatan Siap Hadapi UTBK – SBMPTN 2022

Berita Lainnya

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis...

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok....

Load More
Next Post
2.220 Pelajar SMA Sederajat di Aceh Selatan Siap Hadapi UTBK – SBMPTN 2022

2.220 Pelajar SMA Sederajat di Aceh Selatan Siap Hadapi UTBK – SBMPTN 2022

Discussion about this post

BERITA TERKINI

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In