• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Diskominsa Aceh Gelar Rapat Tindak Lanjut Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

redaksi by redaksi
4 Maret 2022
in Aceh
Diskominsa Aceh Gelar Rapat Tindak Lanjut Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Rapat Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Rabu (2/3/2022). Foto MC Prov Aceh

BacaJuga :

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Rapat Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Rabu (2/3/2022).
Rapat ini mengambil tema “Capaian SPBE Pemerintah Aceh Tahun 2021 dan Tindak Lanjut Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA)”.
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Aceh agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
“Untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, ASN, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lain,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf melalui Kabid Layanan E-Goverment Hendri Dermawan.
Menurutnya pemerintah menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Kebijakan pengembangan SPBE diinisiasi oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government.
“Pada pelaksanaanya, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah menjalankan SPBE secara sendiri-sendiri sesuai dengan kapasitasnya, dan mencapai tingkat kemajuan SPBE yang sangat bervariasi,” sebutnya.
Dikatakan, SPBE Pemerintah Aceh adalah cerminan penyelenggaraan SPBE pada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepatuhan SKPA terhadap implementasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan kebijakan daerah, akan berdampak positif terhadap capaian indeks SPBE Pemerintah Aceh.
“Hadirnya Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Aceh juga diharapkan mampu mengkoordinir dan menerapkan kebijakan SPBE dalam Pemerintah Aceh,” kata Hendri.
Ia menyebutkan, tahun 2021 Pemerintah Aceh telah melalui sejumlah tahapan evaluasi SPBE yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB. Diawali dengan evaluasi mandiri Pemerintah Aceh oleh tim asesor internal dan akhiri dengan penilaian interview oleh tim asesor eksternal dari Kementerian PAN-RB. Seluruh tahapan penilaian dilaksanakan secara daring.
“Hasil evalusi cukup memuaskan, karena indeks SPBE Pemerintah Aceh tahun 2021 meningkat menjadi 3,19 dengan kriteria baik sedangkan tahun 2018, indeks SPBE Pemerintah Aceh adalah 2,26 dengan kriteria cukup,” terangnya.
Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatakan kualitas SPBE. Pemerintah Aceh memasang target untuk terus meningkatkan indeks SPBE-nya pada masa yang akan datang. Seluruh SKPA diharapkan memberi dukungan terhadap target yang telah ditetapkan.
“Kunci keberhasilan SPBE adalah koordinasi penyelenggaraan SPBE melalui koordinasi pembangunan dan pengembangan TIK serta kepatuhan terhadap kebijakan SPBE Pemerintah Aceh,” ucap Hendri.
Ia menambahkan beberapa strategi telah direncanakan oleh Pemerintah Aceh untuk meningkatkan indeks SPBE.
Pada tahun 2022, Pemerintah Aceh akan menyusun Rencana Induk SIAT yang didalamnya turut memuat arsitektur SPBE dan peta jalan SPBE Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh juga akan menyiapkan 2 Pergub terbaru untuk implemtasi SPBE dan 1 Pergub perubahan.
“Terkait dengan perencanaan pembangunan sumber daya manusia, akan disusun dokumen perencanaan penerapan kompetensi SDM,” jelasnya.
Beberapa kelemahan berdasarkan laporan hasil penilaian SPBE, harus menjadi daya dorong perbaikan SPBE masa yang akan datang, antara lain penerapan manajemen SPBE, inovasi proses bisnis, dan layanan kearsipan dinamis.
Layanan kearsipan dinamis adalah satu satu aplikasi umum SPBE yang masih menjadi tantangan untuk diterapkan dalam lingkup Pemerintah Aceh.
Rapat koordinasi ini merupakan salah satu cara membangun kesepahaman terhadap penyelenggaraan SPBE Pemerintah Aceh.
Hal ini juga baik terhadap peningkatan literasi SKPA dalam memahami penyelenggaraan SPBE. Beberapa indikator penilaian SPBE harus dijawab oleh sejumlah SKPA pengampu kegiatan, dan ada banyak indikator lainnya yang menjadi tanggung jawab seluruh SKPA. (mc/toeb)
Source: https://infopublik.id/
Previous Post

Menlu RI: 80 WNI dari Ukraina Tiba di Tanah Air

Next Post

2.220 Pelajar SMA Sederajat di Aceh Selatan Siap Hadapi UTBK – SBMPTN 2022

Berita Lainnya

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026

TAPAKTUAN — Persaingan ketat terjadi dalam tender proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan tahun anggaran...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh mengingatkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA)...

Load More
Next Post
2.220 Pelajar SMA Sederajat di Aceh Selatan Siap Hadapi UTBK – SBMPTN 2022

2.220 Pelajar SMA Sederajat di Aceh Selatan Siap Hadapi UTBK – SBMPTN 2022

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In