• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 14 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Diskominsa Aceh Gelar Rapat Tindak Lanjut Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

redaksi by redaksi
4 Maret 2022
in Aceh
Diskominsa Aceh Gelar Rapat Tindak Lanjut Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik

Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Rapat Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Rabu (2/3/2022). Foto MC Prov Aceh

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

13 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

13 April 2026
MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh menggelar Rapat Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh, Rabu (2/3/2022).
Rapat ini mengambil tema “Capaian SPBE Pemerintah Aceh Tahun 2021 dan Tindak Lanjut Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA)”.
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Aceh agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
“Untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, ASN, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lain,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Marwan Nusuf melalui Kabid Layanan E-Goverment Hendri Dermawan.
Menurutnya pemerintah menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Kebijakan pengembangan SPBE diinisiasi oleh pemerintah dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-Government.
“Pada pelaksanaanya, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah menjalankan SPBE secara sendiri-sendiri sesuai dengan kapasitasnya, dan mencapai tingkat kemajuan SPBE yang sangat bervariasi,” sebutnya.
Dikatakan, SPBE Pemerintah Aceh adalah cerminan penyelenggaraan SPBE pada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepatuhan SKPA terhadap implementasi Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan kebijakan daerah, akan berdampak positif terhadap capaian indeks SPBE Pemerintah Aceh.
“Hadirnya Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Aceh juga diharapkan mampu mengkoordinir dan menerapkan kebijakan SPBE dalam Pemerintah Aceh,” kata Hendri.
Ia menyebutkan, tahun 2021 Pemerintah Aceh telah melalui sejumlah tahapan evaluasi SPBE yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB. Diawali dengan evaluasi mandiri Pemerintah Aceh oleh tim asesor internal dan akhiri dengan penilaian interview oleh tim asesor eksternal dari Kementerian PAN-RB. Seluruh tahapan penilaian dilaksanakan secara daring.
“Hasil evalusi cukup memuaskan, karena indeks SPBE Pemerintah Aceh tahun 2021 meningkat menjadi 3,19 dengan kriteria baik sedangkan tahun 2018, indeks SPBE Pemerintah Aceh adalah 2,26 dengan kriteria cukup,” terangnya.
Evaluasi SPBE bertujuan untuk mengukur kemajuan dan meningkatakan kualitas SPBE. Pemerintah Aceh memasang target untuk terus meningkatkan indeks SPBE-nya pada masa yang akan datang. Seluruh SKPA diharapkan memberi dukungan terhadap target yang telah ditetapkan.
“Kunci keberhasilan SPBE adalah koordinasi penyelenggaraan SPBE melalui koordinasi pembangunan dan pengembangan TIK serta kepatuhan terhadap kebijakan SPBE Pemerintah Aceh,” ucap Hendri.
Ia menambahkan beberapa strategi telah direncanakan oleh Pemerintah Aceh untuk meningkatkan indeks SPBE.
Pada tahun 2022, Pemerintah Aceh akan menyusun Rencana Induk SIAT yang didalamnya turut memuat arsitektur SPBE dan peta jalan SPBE Pemerintah Aceh. Pemerintah Aceh juga akan menyiapkan 2 Pergub terbaru untuk implemtasi SPBE dan 1 Pergub perubahan.
“Terkait dengan perencanaan pembangunan sumber daya manusia, akan disusun dokumen perencanaan penerapan kompetensi SDM,” jelasnya.
Beberapa kelemahan berdasarkan laporan hasil penilaian SPBE, harus menjadi daya dorong perbaikan SPBE masa yang akan datang, antara lain penerapan manajemen SPBE, inovasi proses bisnis, dan layanan kearsipan dinamis.
Layanan kearsipan dinamis adalah satu satu aplikasi umum SPBE yang masih menjadi tantangan untuk diterapkan dalam lingkup Pemerintah Aceh.
Rapat koordinasi ini merupakan salah satu cara membangun kesepahaman terhadap penyelenggaraan SPBE Pemerintah Aceh.
Hal ini juga baik terhadap peningkatan literasi SKPA dalam memahami penyelenggaraan SPBE. Beberapa indikator penilaian SPBE harus dijawab oleh sejumlah SKPA pengampu kegiatan, dan ada banyak indikator lainnya yang menjadi tanggung jawab seluruh SKPA. (mc/toeb)
Source: https://infopublik.id/
Previous Post

Menlu RI: 80 WNI dari Ukraina Tiba di Tanah Air

Next Post

2.220 Pelajar SMA Sederajat di Aceh Selatan Siap Hadapi UTBK – SBMPTN 2022

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

13 April 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi mengeluarkan instruksi tegas yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

13 April 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menekankan pentingnya penguatan transformasi digital, transparansi, serta akuntabilitas, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)...

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh

13 April 2026

MediaNanggroe.com – Dalam rangka memperkuat koordinasi penegakan hukum, Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, M. Rizki Baidillah, melakukan kunjungan kerja ke...

Load More
Next Post
2.220 Pelajar SMA Sederajat di Aceh Selatan Siap Hadapi UTBK – SBMPTN 2022

2.220 Pelajar SMA Sederajat di Aceh Selatan Siap Hadapi UTBK – SBMPTN 2022

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

14 April 2026
Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

14 April 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

13 April 2026
BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

13 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

13 April 2026
  • Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Bongkar Tersangka Baru Korupsi Beasiswa, Tagihan Kampus Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In