MediaNanggroe.com – Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Munawar menyampaikan pentingnya Diseminasi Pelayanan Kesehatan dalam Program JKN unttuk menuju pelayanan kesehatan yang lebih bermutu, efisien, dan akuntabel di seluruh wilayah Aceh.
Hal ini disampaikan pada kegiatan Diseminasi Rekomendasi Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Pusat Atas Hasil Audit Medis yang diselenggarakan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I. Kegiatan ini dihadiri oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I berserta jajaran dan Ketua TKMKB Provinsi Aceh beserta anggota TKMKB dan Ketua TKMKB Kabupaten/Kota, pada Rabu (18/6) di Banda Aceh.
“Kegiatan diseminasi yang dilakukan atas hasil audit medis ini, akan menjadi media strategis untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan komitmen kita bersama dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh TKMKB Pusat. Audit medis merupakan instrumen penting dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan serta memastikan bahwa praktik klinis yang dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dan etika profesi,” ucap Munawar.
Munawar berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar tidak hanya untuk instansi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan layanan kesehatan di Aceh. Selain itu, Ia juga berharap kegiatan ini sebagai refleksi dan momentum penguatan tata kelola kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan TKMKB serta Dinas Kesehatan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas layanan kesehatan, serta menjamin akses yang merata bagi seluruh masyarakat Aceh dalam pelayanan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien dengan pengendalian biaya namun tetap menjaga mutu layanan yang Paripurna.
Ketua TKMKB Aceh Saifuddin Ishak menjabarkan bahwa TKMKB yang beranggotakan dari organisasi profesi, akademisi dan pakar klinis memiliki tugas dan bertanggung jawab sosialisasi kewenangan tenaga kesehatan dalam menjalankan, praktik profesi sesuai kompetensi, melakukan utilization review (reviu pemanfaatan) dan audit medis; dan/atau pembinaan etika dan disiplin profesi kepada tenaga kesehatan.
“TKMKB berperan sebagai jembatan dalam setiap permasalahan yang terjadi dalam pelayanan kesehatan untuk dicarikan solusi bersama dalam penyelesaiannya. Mengenai hasil rekomendasi dari TKMKB Pusat, ada beberapa hal yang belum dapat diterapkan disemua rumah sakit di Aceh, oleh karena itu nantinya berdasarkan hasil kegiatan diseminasi ini TKMKB Aceh akan memberikan beberapa masukan dan saran kepada TKMKB Pusat,” kata Saifuddin.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Nuim Mubaraq yang ditemui pada Kamis (20/6) mengungkapkan bahwa hal utama dalam Program JKN adalah menjaga Mutu Pelayanan Kesehatan, oleh karena itu perlu dilakukan audit medis sebagai alat untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian atau deviasi dari standar profesi. Hal ini juga menurut Nuim dapat membantu fasilitas kesehatan memperbaiki proses pelayanan agar lebih berkualitas, aman, dan efektif.
“Audit medis TKMKB adalah suatu kegiatan evaluasi yang dilakukan secara sistematis, independen, dan terstruktur oleh Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, untuk menilai kesesuaian pelayanan medis yang telah diberikan kepada peserta JKN dengan standar pelayanan, protokol klinis, pedoman praktik medis, serta ketentuan yang berlaku dalam Program JKN. Salah satu peran dalam audit medis ini yaitu menguatkan fungsi Kendali Mutu dan Biaya dalam Sistem JKN karena audit medis merupakan bagian inti dari fungsi TKMKB dalam memastikan pelayanan yang diberikan berorientasi pada mutu dan efisiensi, sesuai dengan prinsip JKN,” jelas Nuim.
Lanjut Nuim, Kegiatan Diseminasi ini dilaksanakan sebagai wadah pada proses penyebaran informasi serta penyamaan persepsi dan pemahaman terkait hasil audit medik yang nantinya menjadi panduan dalam penilaian dan evaluasi praktik medis yang ada dalam program JKN. Kemudian Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan TKMKB, Nuim mengatakan bahwa tentunya juga berperan penting dalam menyukeskan penyampaian informasi terkait hasil audit medis ini.(rq)_











Discussion about this post