• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 2 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi bersama Tim Pertimbangan Klinis Provinsi Aceh

Lasdianto by Lasdianto
18 November 2023
in Aceh
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi bersama Tim Pertimbangan Klinis Provinsi Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Agar pelayanan kesehatan yang diberikan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, Tim Pertimbangan Klinis Provinsi Aceh yang dibentuk oleh Pemerintah Aceh bersinergi bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh dengan mengadakan pertemuan sosialisasi keberadaan tim tersebut yang dihadiri ketua dan anggota Tim Pertimbangan Klinis (TPK) Provinsi Aceh pada Jum’at (17/11) di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh.

Pada pertemuan tersebut hadir seluruh personalia dari dari Tim Pertimbangan Klinis yaitu unsur Dinas Kesehatan Aceh yang diwakili oleh Yuanita Ananda, Rais Husni Mubarak dan Dina Fahara, kemudian dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, Fachrul Jamal dan dari Akademisi Kedokteran dan Kesehatan, Nasrul Musadir.

Anggota Tim Pertimbangan Klinis Aceh yang mewakili dari unsur Dinas Kesehatan Aceh, Yuanita Ananda dalam paparan materinya mengungkapkan lahirnya tim ini merupakan amanat dari Perpres 82/2018 dan Permenkes 17/2019 dimana Tim Pertimbangan Klinis ini merupakan unit nonstruktural pada Dinas Kesehatan provinsi yang dibentuk oleh gubernur untuk menyelesaikan sengketa klinis di tingkat provinsi dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Untuk susunan personalia anggotanya kata Yuanita, ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/921/2023 tentang Pembentukan Tim Pertimbangan Klinis Jaminan Kesehatan Nasional.

“Tim Pertimbangan Klinis bertugas menyelesaikan Sengketa Klinis dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan. Selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya, Tim Pertimbangan Klinis menyelenggarakan fungsi diantaranya Penapisan sengketa yang diadukan kepada Tim Pertimbangan Klinis, Penyelesaian Sengketa Klinis atas pengaduan dari Para Pihak, kemudian Penyampaian Sengketa Klinis yang tidak dapat diselesaikan oleh Tim Pertimbangan Klinis kepada Dewan Pertimbangan Klinis dan Pemberian umpan balik termasuk analisis kebijakan tentang Sengketa Klinis kepada seluruh pihak terkait,” jelas Yuanita.

BacaJuga :

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

Yuanita melanjutkan, Tim Pertimbangan Klinis juga memiliki kewenangan Memanggil, memeriksa, dan meminta keterangan para pihak, Meminta keterangan saksi/ahli, Meminta dokumen/surat-menyurat, data informasi elektronik (digital) dari para pihak dan rekam medis dari fasilitas kesehatan. Selain itu ungkap Yuanita kewenangannya adalah Meminta data klaim dan data pelayanan kesehatan kepada BPJS Kesehatan serta Membuat keputusan penyelesaian sengketa klinis.

“TPK berfungsi sebagai mahkamah imparsial independen sengketa JKN sebagai upaya akhir mediasi sengketa terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan antara Peserta dengan Fasilitas Kesehatan, Peserta dengan BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan atau BPJS Kesehatan dengan asosiasi fasilitas kesehatan. Jika nantinya Apabila tetap tidak didapati kesepakatan maka penyelesaian sengketa tersebut dapat melalui proses pengadilan,” ucap Yuanita.

Sementara itu, Anggota TPK Aceh yang mewakili dari unsur Akademisi Kedokteran dan Kesehatan, Nasrul Musadir menyampaikan bahwa Tim Pertimbangan Klinis ini sangat efektif karena dapat menjembatani antara pemberi pelayanan dan penerima pelayanan. Nasrul mengatakan dengan adanya tim ini akan dapat meningkatkan pelayanan terhadap pasien.

“Tim ini akan berusaha memaksimalkan kinerja demi peningkatan pelayanan yang merupakan langkah awal dalam peningkatan mutu pelayanan baik dari segi pelayanan kesehatan maupun dari sisi pembiayaan JKN,” kata Nasrul.
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, Fachrul Jamal menyampaikan TPK Pusat membentuk satu dewan agar para pakar bisa melakukan evaluasi terhadap masalah pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, individu dan BPJS Kesehatan. Menurutnya, berpegang pada konsep suatu masalah jika dikerjakan secara bersama-sama akan lebih mudah, jika ada masalah nantinya akan duduk di Tim Pertimbangan Klinis untuk penyelesaian masalah tersebut.

Pada kesempatan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar menyambut baik dengan adanya keberadaan dari Tim Pertimbangan Klinis ini karena sudah ada wadah yang menampung dan menyelesaikan sengketa jika dalam pelaksanaan Program JKN terdapat permasalahan.

“Selama ini ada beberapa pengaduan dari peserta ke BPJS Kesehatan terkait sengketa klinis akan tetapi belum mengetahui kemana harus melapor, tentunya dengan adanya Tim Pertimbangan Klinis sangat membantu dan peserta tidak perlu khawatir lagi untuk dapat membuat laporan dan penyelesaian sengketa klinis,” kata Neni.
Disisi lain Neni mengatakan agar Program JKN ini dapat berkesinambungan dan berjalan dengan baik dalam penyelenggaraannya, perlu dilakukan pembentukan Tim Pencegahan Kecurangan ditingkat Provinsi sehingga dapat meminimalisir kecurangan yang terjadi dalam Program JKN.(rq)

Previous Post

Usman Lamreung : Sudahi Kisruh Politik DPRA Vs Pj Gubernur

Next Post

Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator Tambang Ilegal di Aceh Selatan

Berita Lainnya

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis...

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok....

Load More
Next Post
Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator Tambang Ilegal di Aceh Selatan

Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator Tambang Ilegal di Aceh Selatan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In