MediaNanggroe.com – Untuk memperluas informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kepada masyarakat luas serta dalam rangka peningkatan kualitas layanan informasi Program JKN, BPJS Kesehatan menggandeng Petugas Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Aceh pada Kegiatan yang bertajuk “Literasi JKN sebagai Upaya Optimalisasi Dakwah” ini dihadiri sekitar oleh 30 Petugas Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Turut memberikan materi, Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yang didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Manna mengatakan kolaborasi bersama Petugas Penyuluh Agama Islam ini merupakan langkah tepat untuk memberikan edukasi Program JKN kepada seluruh masyarakat baik di kota sampai ke pelosok desa yang disampaikan berdampingan dengan penyampaian program yang ada di Kementerian Agama.
“Pada hari ini kami memberikan pembekalan kepada Petugas Penyuluh Agama Islam yang ada di Kabupaten Pidie Jaya mengenai Program JKN sebagai modal bagi penyuluh untuk mengedukasi Program JKN kepada masyarakat yang merupakan Program Jaminan Kesehatan yang bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian tujuan lain dari pembekalan ini selain sebagai modal untuk mengedukasi Program JKN, juga dapat dengan mudah dalam mengajak dan memberikan edukasi kepada masyarakat makna dari Program JKN,” jelas Manna pada Rabu (13/8).
Dalam paparan materinya, Manna menyampaikan bahwa Program JKN merupakan Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Manna mengatakan, ada 3 makna utama dalam Program JKN juga antara lain Protection yaitu terlindungi jika sakit, terutama sakit berbiaya mahal, kemudian Sharing artinya yang sehat membantu yang sakit dan Compliance yang artinya sebagai warga negara patuh terhadap amanat peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan pembekalan Program JKN ini penting dilaksanakan dikarenakan beberapa alasan, pertama untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya Program JKN, kedua, meningkatkan pengetahuan terhadap prosedur, hak dan kewajiban terhadap program JKN. Kemudian yang ketiga yaitu meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya melakukan perilaku hidup sehat dan gotong royong dalam program JKN dan keempat, memberikan pembekalan kepada suatu forum sebagai salah satu kanal pemberian informasi kepada Peserta JKN, dan kelima yaitu mengenalkan pelayanan non tatap muka atau layanan digital,” tambah Manna.
Manna berharap setelah mengikuti sosialisasi dan pembekalan ini pemahaman tentang Program JKN semakin baik, para Petugas Penyuluh Agama Islam dapat mengoptimalkan penggunaan kanal–kanal yang telah dikembangkan oleh BPJS kesehatan, baik kanal layanan tatap muka maupun layanan non tatap muka (pelayanan digital/online), serta kanal pembayaran iuran Program JKN. Selain itu harapan lainnya kata Manna agar kedepannya di setiap kegiatan penyuluhan atau edukasi publik yang melibat Petugas Penyuluh Agama Islam maka Program JKN menjadi topik/materi edukasi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Pidie Jaya, Sabda mengatakan selain berkolaborasi bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, pembekalan dan sosialisasi ini juga dapat memberikan informasi terbaru mengenai Program JKN kepada Petugas Penyuluh Agama Islam yang juga merupakan Peserta JKN melalui segmen ASN.
“Dengan adanya pembekalan ini, kami mendapatkan informasi yang valid mengenai Program JKN, penerapan pola hidup sehat jadi Program JKN ini tidak hanya mengenai kuratif namun juga menggalakkan upaya preventif kesehatan sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup sehat masyarakat dan iuran JKN ini nantinya betul-betul efektif dan efisien dalam pemanfaatanya,” kata Sabda.
Setelah mendapatkan pembekalan ini, Sabda mengungkapkan bahwa mereka akan meneruskan kembali informasi mengenai Program JKN ini kepada masyarakat binaan Penyuluh Agama Islam serta juga akan disampaikan pada masyarakat luas melalui mimbar-mimbar Khatib Jum’at dan Majelis Taklim.(rq)











Discussion about this post