• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPJS Kesehatan Gandeng Penyuluh Agama Pidie Jaya Untuk Tingkatkan Pemahaman JKN kepada Masyarakat

redaksi by redaksi
15 Agustus 2025
in Aceh
BPJS Kesehatan Gandeng Penyuluh Agama Pidie Jaya Untuk Tingkatkan Pemahaman JKN kepada Masyarakat

MediaNanggroe.com – Untuk memperluas informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan kepada masyarakat luas serta dalam rangka peningkatan kualitas layanan informasi Program JKN, BPJS Kesehatan menggandeng Petugas Penyuluh Agama Islam dari Kementerian Agama Aceh pada Kegiatan yang bertajuk “Literasi JKN sebagai Upaya Optimalisasi Dakwah” ini dihadiri sekitar oleh 30 Petugas Penyuluh Agama Islam di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Turut memberikan materi, Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yang didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Manna mengatakan kolaborasi bersama Petugas Penyuluh Agama Islam ini merupakan langkah tepat untuk memberikan edukasi Program JKN kepada seluruh masyarakat baik di kota sampai ke pelosok desa yang disampaikan berdampingan dengan penyampaian program yang ada di Kementerian Agama.

“Pada hari ini kami memberikan pembekalan kepada Petugas Penyuluh Agama Islam yang ada di Kabupaten Pidie Jaya mengenai Program JKN sebagai modal bagi penyuluh untuk mengedukasi Program JKN kepada masyarakat yang merupakan Program Jaminan Kesehatan yang bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kemudian tujuan lain dari pembekalan ini selain sebagai modal untuk mengedukasi Program JKN, juga dapat dengan mudah dalam mengajak dan memberikan edukasi kepada masyarakat makna dari Program JKN,” jelas Manna pada Rabu (13/8).

Dalam paparan materinya, Manna menyampaikan bahwa Program JKN merupakan Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Manna mengatakan, ada 3 makna utama dalam Program JKN juga antara lain Protection yaitu terlindungi jika sakit, terutama sakit berbiaya mahal, kemudian Sharing artinya yang sehat membantu yang sakit dan Compliance yang artinya sebagai warga negara patuh terhadap amanat peraturan perundang-undangan.

BacaJuga :

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

“Kegiatan pembekalan Program JKN ini penting dilaksanakan dikarenakan beberapa alasan, pertama untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya Program JKN, kedua, meningkatkan pengetahuan terhadap prosedur, hak dan kewajiban terhadap program JKN. Kemudian yang ketiga yaitu meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya melakukan perilaku hidup sehat dan gotong royong dalam program JKN dan keempat, memberikan pembekalan kepada suatu forum sebagai salah satu kanal pemberian informasi kepada Peserta JKN, dan kelima yaitu mengenalkan pelayanan non tatap muka atau layanan digital,” tambah Manna.

Manna berharap setelah mengikuti sosialisasi dan pembekalan ini pemahaman tentang Program JKN semakin baik, para Petugas Penyuluh Agama Islam dapat mengoptimalkan penggunaan kanal–kanal yang telah dikembangkan oleh BPJS kesehatan, baik kanal layanan tatap muka maupun layanan non tatap muka (pelayanan digital/online), serta kanal pembayaran iuran Program JKN. Selain itu harapan lainnya kata Manna agar kedepannya di setiap kegiatan penyuluhan atau edukasi publik yang melibat Petugas Penyuluh Agama Islam maka Program JKN menjadi topik/materi edukasi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Pidie Jaya, Sabda mengatakan selain berkolaborasi bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, pembekalan dan sosialisasi ini juga dapat memberikan informasi terbaru mengenai Program JKN kepada Petugas Penyuluh Agama Islam yang juga merupakan Peserta JKN melalui segmen ASN.

“Dengan adanya pembekalan ini, kami mendapatkan informasi yang valid mengenai Program JKN, penerapan pola hidup sehat jadi Program JKN ini tidak hanya mengenai kuratif namun juga menggalakkan upaya preventif kesehatan sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup sehat masyarakat dan iuran JKN ini nantinya betul-betul efektif dan efisien dalam pemanfaatanya,” kata Sabda.

Setelah mendapatkan pembekalan ini, Sabda mengungkapkan bahwa mereka akan meneruskan kembali informasi mengenai Program JKN ini kepada masyarakat binaan Penyuluh Agama Islam serta juga akan disampaikan pada masyarakat luas melalui mimbar-mimbar Khatib Jum’at dan Majelis Taklim.(rq)

Previous Post

Miris! Pelajar Bolos di Aceh Besar Simpan Situs Porno & Judi Online

Next Post

Gubernur Aceh Lantik M. Nasir sebagai Sekda Aceh Definitif Sore Ini

Berita Lainnya

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin menanggapi informasi mengenai adanya penonaktifan data peserta Jaminan Kesehatan Aceh...

Load More
Next Post
Plt Sekda Aceh: Masukan BPK Sarana Kami Berbenah

Gubernur Aceh Lantik M. Nasir sebagai Sekda Aceh Definitif Sore Ini

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In