• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Aceh Lakukan Rakor Skrining Riwayat Kesehatan bagi Petugas Pemilu

redaksi by redaksi
7 Februari 2024
in Aceh
BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Aceh Lakukan Rakor Skrining Riwayat Kesehatan bagi Petugas Pemilu

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I melakukan rapat koordinasi mengenai Skrining Riwayat Kesehatan dan Kepesertaan Aktif Program JKN bagi Petugas Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 yang dihadiri dari unsur Komisi Independen Pemilihan (KIP) se Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) se Aceh, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) dan Unsur Dinas Kesehatan se Aceh. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh, Azwardi pada Selasa (6/2) di Banda Aceh.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar dalam paparan materinya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan adalah untuk memastikan kembali data kepesertaan petugas pemilu apakah telah terdaftar dalam Program JKN. Jika masih ada yang belum terdaftar kata Neni, maka akan ditindak lanjuti untuk segera didaftarkan agar mendapatkan jaminan kesehatan.

Neni melanjutkan, selain mengenai kepesertaan, selanjutnya juga memastikan bahwa seluruh petugas pemilu dan pilkada telah melakukan Skrining Riwayat Kesehatan sehingga jika berisiko menderita suatu penyakit dapat dideteksi sejak awal dan dapat dilakukan upaya pencegahan dan pengobatan.

“Seperti kita ketahui bersama, telah adanya Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan BPJS Kesehatan tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan 3 poin utama antara lain memastikan seluruh Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 untuk melakukan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan, kemudian mendorong petugas penyelenggara pemilu dan pilkada tahun 2024 yang belum terdaftar dalam pesertaan JKN untuk mendaftarkan diri menjadi peserta JKN serta bagi petugas dengan kepesertaan JKN nonaktif untuk dilakukan reaktivasi. Selanjutnya kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dan membayarkan iuran bagi petugas yang belum menjadi peserta JKN,” jelas Neni.

BacaJuga :

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025

Neni menambahkan saat ini progress jumlah kepesertaan JKN Petugas Pemilu KIP se Aceh, dari 41.007 total petugas pemilu, yang tidak terdaftar dalam Program JKN adalah sejumlah 1.609 dengan progress Skrining Riwayat Kesehatannya yang berisiko menderita penyakit sejumlah 5.207 atau sebesar 12,7%. Neni melanjutkan, sedangkan bagi petugas Panwaslih dari total petugas 6.258, terdapat 276 belum terdaftar dalam Program JKN sedangkan untuk Skrining Riwayat Kesehatan sejumlah 1.062 atau 15,57% berisiko penyakit.

“Ada beberapa kategori tindak lanjut terhadap hasil skrining riwayat kesehatan bagi petugas pemilu dan pilkada, diantaranya jika petugas tersebut telah menjadi peserta JKN dan kepesertaannya aktif kemudian hasil skrining riwayat kesehatannya berisiko penyakit maka tindak lanjutnya adalah petugas tersebut dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya jika telah menjadi peserta JKN namun datanya nonaktif dan hasil skrining riwayat kesehatannya berisiko penyakit maka segera dilakukan reaktivasi status kepesertaan JKN agar dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke FKTP. Bagi yang belum terdaftar dan hasil skrining kesehatannya berisiko penyakit maka dilakukan pendaftaran peserta JKN untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke FKTP. Dan yang terakhir petugas telah terdaftar dan status kepesertaan aktif namun hasil skrining riwayat kesehatannya tidak berisiko penyakit maka agar dipastikan selalu kepesertaan JKN aktif dan tetap menjaga pola hidup sehat,” ucap Neni.

Neni berharap dapat terus saling berkoordinasi dengan KIP dan Panwaslih terhadap petugas pemilu yang status kepesertaannya nonaktif dengan berbagai faktor untuk dapat dilakukan reaktivasi kemudian bagi hasil skrining kesehatannya berisiko penyakit dapat segera ditindak lanjuti sehingga dalam pelaksanaan proses persiapan pemilu, pada saat pemilu ditanggal 14 Februari 2024 dan pasca pemilu tidak ada kendala yang berarti.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh, Azwardi Abdullah yang menyampaikan arahan Pj. Gubernur Aceh mengungkapkan salah satu suksesnya terselanggaranya pemilu karena kesehatan. Oleh karena itu kata Azwardi perlu dipastikan petugas pemilu dalam kondisi kesehatan yang prima agar dalam menjalankan tugasnya dengan baik karena dengan Skrining Riwayat Kesehatan, dapat memastikan penyakit apa yang berpotensi sehingga dapat melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Dengan adanya JKN diharapkan petugas pemilu mendapatkan akses pelayanan yang berkualitas tanpa perlu khawatir akan biaya. Harapan juga kami sampaikan kepada BPJS Kesehatan agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada petugas pemilu. Diperlukannya sinergi bersama antara Pemerintah Aceh, KIP, Panwaslih, BPJS Kesehatan dan stakeholder lainnya untuk pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan optimalisasi JKN,” ungkap Azwardi.

Azwardi menambahkan, mengenai data kepesertaan agar dapat dihimpun mulai dari desa hingga tingkat provinsi untuk mendapatkan validitas data sehingga dibutuhkan konsolidasi dan kolaboratif yang kuat untuk mewujudkan pemilu yang lancar dan tidak ada kendala.(rq)

Previous Post

Penyidik Polda Tetapkan Cut Bul Jadi Tersangka

Next Post

Ketua DPRK Tinjau Perbaikan Jaringan Pemipaan Air Bersih di Kompleks Perumahan RSJ Aceh

Berita Lainnya

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025

Mediaananggroe com – Polda Aceh menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan...

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menghadiri Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2025 dengan agenda pengucapan sumpah anggota DPR...

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

20 Mei 2025

Mediaananggroe.com - Seorang pria berinisial AB (55), warga Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh terpaksa berurusan dengan pihak berwajib atas pemerkosaan...

Load More
Next Post
Ketua DPRK Tinjau Perbaikan Jaringan Pemipaan Air Bersih di Kompleks Perumahan RSJ Aceh

Ketua DPRK Tinjau Perbaikan Jaringan Pemipaan Air Bersih di Kompleks Perumahan RSJ Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

23 Mei 2025
Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025
Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025
Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

20 Mei 2025
  • Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombak Besar di Pemerintah Aceh: 74 Pejabat Dilantik, Ini Pesan Tegas Mualem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In