• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 17 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

redaksi by redaksi
17 Mei 2025
in Lintas Timur
Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

MediaNaggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menyita 90.000 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan yang digelar di Kabupaten Pidie Jaya dan Bireuen pada 15–16 Mei 2025.

Sebanyak  90.000 batang rokok tanpa pita cukai resmi berhasil diamankan dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran rokok ilegal. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, S.H., M.M.

“Petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita palsu. Ini jelas pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan merugikan negara secara signifikan,” ujar Kepala Seksi Humas Satpol PP dan WH Aceh, Mohd. Nanda Rahmana, S.STP., M.Si, Sabtu, 17 Mei 2025.

Menurut Nanda, operasi di masing-masing kabupaten turut melibatkan personel Satpol PP dan WH dari pemerintah kabupaten setempat guna memperkuat pengawasan di lapangan.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

“Kami terus menekan peredaran rokok ilegal di Aceh melalui penegakan hukum yang terintegrasi. Ini bagian dari komitmen kami melindungi penerimaan negara dan menegakkan regulasi,” tegasnya.

Selain mengamankan barang bukti, satu orang yang diduga sebagai pemilik rokok ilegal turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan kepada Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pemusnahan rokok ilegal sesuai ketentuan yang berlaku.

Previous Post

Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

Next Post

SAPA: Pungutan Daftar Ulang Melanggar Aturan, Kepala Madrasah Harus Dicopot

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) telah menuntaskan rangkaian kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan...

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com  - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna...

Temukan Produk Tanpa Izin Edar, BBPOM Aceh Perkuat Koordinasi dengan Pemko Langsa

Temukan Produk Tanpa Izin Edar, BBPOM Aceh Perkuat Koordinasi dengan Pemko Langsa

11 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam...

Load More
Next Post
SAPA: Pungutan Daftar Ulang Melanggar Aturan, Kepala Madrasah Harus Dicopot

SAPA: Pungutan Daftar Ulang Melanggar Aturan, Kepala Madrasah Harus Dicopot

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

Bank Indonesia Aceh Akan Gelar Road to FESyar 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah

17 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026
Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

Jika Dana Otsus Kembali 2,5 Persen, Mualem: JKA Akan Dikembalikan Seperti Semula

16 April 2026
‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

16 April 2026
  • Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In