MediaNanggroe.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mempertegas komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum generasi muda melalui program strategis “Jaksa Masuk Dayah” yang digelar di Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Kabupaten Bireuen, Kamis, 20 November 2025. Dalam kegiatan tersebut, ratusan santri mengikuti penyuluhan hukum yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H.
Dalam pemaparannya, Ali Rasab menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini, terutama bagi para pelajar dayah yang akan menjadi bagian penting dalam tatanan kehidupan masyarakat Aceh. Ia menjelaskan peran Kejaksaan serta dasar-dasar hukum yang wajib dipahami oleh para santri.
“Hukum adalah sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang, bersifat memaksa, dan apabila dilanggar akan diberikan sanksi. Program Jaksa Masuk Dayah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pada santriwan/santriwati serta menambah wawasan tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” jelas Ali Rasab.
Dalam sesi penyuluhan tersebut, ia memberikan perhatian khusus terhadap fenomena kenakalan remaja di dunia digital yang semakin mengkhawatirkan. Ali Rasab mengingatkan para santri tentang konsekuensi hukum dari bullying, penghinaan, dan pencemaran nama baik, terutama yang dilakukan melalui media sosial. Menurutnya, perbuatan tersebut memiliki implikasi serius di mata hukum dan dapat dijerat dengan sanksi pidana.
Ia menegaskan bahwa tindakan itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), di mana pelaku dapat dikenakan hukuman penjara apabila terbukti melakukan pelanggaran. Peringatan ini disampaikan agar para santri lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media digital.
Kegiatan yang juga melibatkan Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Program tersebut menjadi salah satu implementasi nyata Kejaksaan dalam menjalankan fungsi edukatif untuk mencetak generasi santri yang sadar hukum, berakhlak, dan mampu menyesuaikan diri dengan tantangan perkembangan teknologi di era modern











Discussion about this post