• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 16 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Jaksa Ingatkan Santri: Bullying dan Penghinaan di Medsos Dapat Berujung Pidana UU ITE

redaksi by redaksi
21 November 2025
in Lintas Timur
Jaksa Ingatkan Santri: Bullying dan Penghinaan di Medsos Dapat Berujung Pidana UU ITE

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., saat memberikan penyuluhan hukum pada program Jaksa Masuk Dayah di Bireuen, Kamis, 20 November 2025.

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mempertegas komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum generasi muda melalui program strategis “Jaksa Masuk Dayah” yang digelar di Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Kabupaten Bireuen, Kamis, 20 November 2025. Dalam kegiatan tersebut, ratusan santri mengikuti penyuluhan hukum yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H.

Dalam pemaparannya, Ali Rasab menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini, terutama bagi para pelajar dayah yang akan menjadi bagian penting dalam tatanan kehidupan masyarakat Aceh. Ia menjelaskan peran Kejaksaan serta dasar-dasar hukum yang wajib dipahami oleh para santri.

“Hukum adalah sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang, bersifat memaksa, dan apabila dilanggar akan diberikan sanksi. Program Jaksa Masuk Dayah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pada santriwan/santriwati serta menambah wawasan tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” jelas Ali Rasab.

Dalam sesi penyuluhan tersebut, ia memberikan perhatian khusus terhadap fenomena kenakalan remaja di dunia digital yang semakin mengkhawatirkan. Ali Rasab mengingatkan para santri tentang konsekuensi hukum dari bullying, penghinaan, dan pencemaran nama baik, terutama yang dilakukan melalui media sosial. Menurutnya, perbuatan tersebut memiliki implikasi serius di mata hukum dan dapat dijerat dengan sanksi pidana.

BacaJuga :

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026

Ia menegaskan bahwa tindakan itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), di mana pelaku dapat dikenakan hukuman penjara apabila terbukti melakukan pelanggaran. Peringatan ini disampaikan agar para santri lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media digital.

Kegiatan yang juga melibatkan Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Program tersebut menjadi salah satu implementasi nyata Kejaksaan dalam menjalankan fungsi edukatif untuk mencetak generasi santri yang sadar hukum, berakhlak, dan mampu menyesuaikan diri dengan tantangan perkembangan teknologi di era modern

Previous Post

Aceh Jadi Provinsi Teraman di Sumatera, Kapolda Tegaskan Pentingnya Rasa Aman bagi Semua

Next Post

Aceh Lelang 12 Jabatan Strategis, Muhammad MTA Tegaskan Proses Tanpa Intervensi

Berita Lainnya

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026

ACEH TAMIANG – Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang langsung ditindaklanjuti Balai Besar Pengawas Obat...

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026

Bea Cukai Lhokseumawe terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Upaya...

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

PIDIE — Produk pangan lokal Pidie didorong tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga memenuhi standar keamanan...

Load More
Next Post
Sambut Idul Adha, Pemerintah Aceh Akan Gelar Pasar Murah

Aceh Lelang 12 Jabatan Strategis, Muhammad MTA Tegaskan Proses Tanpa Intervensi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026
Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

15 Oktober 2026
Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
Mudahkan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Hadir di MPP Peduli

Mudahkan Akses Layanan, BPJS Kesehatan Kabupaten Pidie Hadir di MPP Peduli

14 Oktober 2026
BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

13 Oktober 2026
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In