• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 22 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Dyah Apresiasi Pelaksanaan Itsbat Nikah Bagi Korban Konflik dan Masyarakat Miskin Pidie Jaya

lasdianto by lasdianto
24 Maret 2021
in Lintas Timur
Dyah Apresiasi Pelaksanaan Itsbat Nikah Bagi Korban Konflik dan Masyarakat Miskin Pidie Jaya

Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, memberikan sambutan sekaligus membuka pelaksanaan Itsbat Nikah bagi Korban Konflik dan Masyarakat Miskin di Kantor Mahkamah Syar'iyah, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (24/3/2021). Foto Ist

MEUREUDU – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati, mengapresiasi pelaksanaan Itsbat Nikah bagi korban konflik dan masyarakat miskin yang belum memiliki buku nikah di Kabupaten Pidie Jaya, yang diinisiasi oleh Dinas Syariat Islam Aceh.

Hal itu disampaikan Dyah saat membuka pelaksanaan Itsbat Nikah Tingkat Provinsi bagi korban konflik dan masyarakat miskin di Kabupaten Pidie Jaya, yang bertempat Mahkamah Syar’iyah Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (24/3/2021).

Menurut Dyah, Itsbat nikah yang diserahkan kepada 150 pasangan itu diharapkan akan menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian identitas hukum atas pernikahan bagi kedua kelompok rentan tersebut.

“Ini adalah sebuah langkah strategis dalam rangka memastikan identitas hukum bagi masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu di Aceh,” kata Dyah.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

Dyah mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan Itsbat nikah ini, sangat relevan dengan tujuan dari gerakan PKK, yang dituangkan dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 36 Tahun 2020, yang menyebutkan bahwa Gerakan PKK adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari dan untuk masyarakat.

“Berdasarkan landasan hukum itu, maka tujuan PKK sebagai gerakan pemberdayaan keluarga, baik di gampong maupun di perkotaan telah diwujudkan, sebagi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan hidup, kemampuan dan kepribadian secara mental dan fisik,” kata Dyah.

Sebagaimana diketahui, kebanyakan dari pasangan yang tidak memiliki akta nikah tersebut adalah mereka para korban konflik, masyarakat miskin dan korban musibah tsunami. Akibatnya, banyak pasangan tidak memiliki dokumen resmi berupa akta nikah.

Dyah menuturkan, dengan tidak adanya akta nikah akan berdampak negatif terutama bagi kaum perempuan apabila munculnya permasalahan dalam keluarga. Seperti ketika terjadi perceraian, yang akan menyebabkan pihak perempuan tidak akan mendapatkan haknya sebagai istri, baik untuk mendapatkan hak atas harta bersama, hak perwalian anak saat perceraian, maupun hak waris apabila suaminya meninggal.

Selain itu anak yang lahir dari perkawinan tanpa akta nikah, akan kesulitan mendapatkan dokumen negara seperti akta kelahiran, yang akan berdampak pada terkendala dalam proses pendidikan ataupun untuk tujuan mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara gratis bagi anak. Yang pada akhirnya, semua itu akan sangat berdampak pada ketahanan aspek psikologis terutama harkat dan martabat seorang perempuan.

Namun demikian, TP PKK Aceh hadir untuk terus bergerak melakukan penguatan melalui koordinasi dengan instansi pemerintah dengan memotivasi dan menggerakkan masyarakat agar mau dan mampu merubah diri menuju keadaan yang lebih baik, demi terwujudnya kehidupan yang bermartabat dan semakin sejahtera secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh EMK. Alidar mengatakan, pelaksanaan Itsbat Nikah akan berlangsung hingga esok hari. Dengan tujuan memberikan perlindungan dan penerusan terhadap status pribadi dan hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa setia yang di alami masyarakat Aceh, terutama para korban konflik, masyarakat miskin dan korban musibah tsunami.

Setidaknya, sekitar 150 pasangan akan memperoleh akta nikah dari pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam, guna mewujudkan tertib administrasi serta masyarakat Aceh yang bermartabat dan berkeadilan dengan mengamalkan nilai keislaman.

“Di tahun ini kita hanya bisa mengakomodir 300 pasangan, yakni 150 pasangan Pidie Jaya, dan Lhokseumawe 75 pasangan dan Aceh Jaya 75 pasangan. Untuk angka keseluruhan ada 22.155 dan itu sudah sejak 2015 hingga kini kita lakukan Itsbat Nikah,” ujarnya.

Ia berharap, di tahun 2021 ini, permasalahan Itsbat Nikah dapat selesai di seluruh Aceh dan seluruh masyarakat miskin, korban konflik dan tsunami akan memiliki dokumen pernikahan dan akte kelahiran secara resmi.

Salah satu pasangan yang mendapatkan akta nikah, M Isa Ismail dan Rukaiyyah mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Aceh. dengan dilaksanakannya Itsbat Nikah. Ia mengaku, sudah puluhan tahun hidup dalam pernikahan yang tidak tercatat secara resmi.

“Dari tahun 1969 kami nikah tidak punya akta Nikah, kami sangat berterimakasih,” kata wanita asal Meunasah Kulam, Kecamatan Kuta Rentang, Kabupaten Pidie Jaya.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Bupati Pidie Jaya H Aiyub Abbas, Ketua Mahkamah Syar’iyah Pidie Jaya Abdurrahman Alwi, Ketua DWP Aceh Safrida Yuliani, dan Ketua PKK Pidie Jaya Darnawati M. Jamil.

Pertemuan itu menerapkan protokol kesehatan, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Previous Post

Gubernur Lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh

Next Post

Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) telah menuntaskan rangkaian kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan...

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com  - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna...

Temukan Produk Tanpa Izin Edar, BBPOM Aceh Perkuat Koordinasi dengan Pemko Langsa

Temukan Produk Tanpa Izin Edar, BBPOM Aceh Perkuat Koordinasi dengan Pemko Langsa

11 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam...

Load More
Next Post
Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah

Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

22 April 2026
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

21 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

21 April 2026
Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

Dorong Konsumen Cerdas, BSI Perkuat Literasi dan Digitalisasi Layanan yang Aman dan Inklusif

21 April 2026
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In