• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 9 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Setelah Dikritik, Pemkab Aceh Selatan Batalkan Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak

redaksi by redaksi
12 April 2025
in Lintas Barat
Gawat! Demi Efisiensi Anggaran, Bupati Aceh Selatan Instruksikan Pemotongan Gaji Non ASN hingga 70 Persen

MediaNanggroe.com – Setelah menuai kritik dari berbagai kalangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan akhirnya membatalkan kebijakan pemotongan gaji tenaga kontrak atau non-ASN sebesar 70 persen. Kepastian itu diketahui melalui pesan pemberitahuan  yang dikirim oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) melalui aplikasi WhatsApp.

 

Dalam pesan tersebut menyampaikan bahwa rencana pemotongan gaji non-ASN tidak jadi dilakukan. Gaji tenaga kontrak tetap dibayarkan 100 persen seperti biasa, dan anggaran untuk pembayaran gaji tetap tersedia untuk enam bulan ke depan.

 

BacaJuga :

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

“Assalamualaikum, kpd seluruh SKPK, untuk pemotongan gaji NON ASN sebesar 70% tidak JD dilakukan, dan masih tetap 100%. Untuk penganggaran gaji non ASN masih tetap selama 6 bulan. Terima kasih. Wassalam,” demikian isi pesan  tersebut.

 

Pembatalan kebijakan ini disambut positif oleh para tenaga kontrak dan masyarakat yang sebelumnya sempat mengecam keputusan pemangkasan gaji tersebut. Seperti diberitakan media sebelumnya, rencana pengurangan gaji tenaga kontrak hingga 70 persen dinilai sangat tidak manusiawi dan mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja rentan.

 

Kebijakan awal tersebut disebut-sebut sebagai bentuk efisiensi anggaran, mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengendalian belanja pemerintah daerah. Namun, publik menilai implementasi di Aceh Selatan terlalu ekstrem dan tidak mempertimbangkan dampaknya bagi para tenaga kontrak.

 

“Kenapa justru tenaga kontrak yang dipotong, bukan anggaran ATK, perjalanan dinas, atau rapat-rapat di hotel? Ini bentuk ketidakadilan,” ujar salah seorang tokoh pemuda Aceh Selatan.

 

Dengan keputusan pembatalan ini, Pemkab Aceh Selatan dinilai telah mengambil langkah tepat, meski sempat terlambat. Banyak yang berharap ke depan pemerintah daerah bisa lebih cermat dan berkeadilan dalam menyusun kebijakan efisiensi, tanpa mengorbankan kelompok yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Previous Post

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Next Post

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia

Berita Lainnya

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026

Subulussalam – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, turut hadir mendampingi Deputi Bidang...

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026

Tapaktuan – Kepedulian terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, dengan mengunjungi sebuah keluarga...

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolres Aceh Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

31 Juli 2026

Tapaktuan — Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 110 batang hasil pengungkapan...

Load More
Next Post
Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

9 Agustus 2026
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

7 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

7 Agustus 2026
Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

Sinergi Badan POM dan Pemkot Subulussalam Diperkuat Demi Pengawasan Obat dan Makanan yang Optimal

7 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In