• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 24 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Setelah Dikritik, Pemkab Aceh Selatan Batalkan Pemotongan Gaji Tenaga Kontrak

redaksi by redaksi
12 April 2025
in Lintas Barat
Gawat! Demi Efisiensi Anggaran, Bupati Aceh Selatan Instruksikan Pemotongan Gaji Non ASN hingga 70 Persen

MediaNanggroe.com – Setelah menuai kritik dari berbagai kalangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan akhirnya membatalkan kebijakan pemotongan gaji tenaga kontrak atau non-ASN sebesar 70 persen. Kepastian itu diketahui melalui pesan pemberitahuan  yang dikirim oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) melalui aplikasi WhatsApp.

 

Dalam pesan tersebut menyampaikan bahwa rencana pemotongan gaji non-ASN tidak jadi dilakukan. Gaji tenaga kontrak tetap dibayarkan 100 persen seperti biasa, dan anggaran untuk pembayaran gaji tetap tersedia untuk enam bulan ke depan.

 

BacaJuga :

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026

“Assalamualaikum, kpd seluruh SKPK, untuk pemotongan gaji NON ASN sebesar 70% tidak JD dilakukan, dan masih tetap 100%. Untuk penganggaran gaji non ASN masih tetap selama 6 bulan. Terima kasih. Wassalam,” demikian isi pesan  tersebut.

 

Pembatalan kebijakan ini disambut positif oleh para tenaga kontrak dan masyarakat yang sebelumnya sempat mengecam keputusan pemangkasan gaji tersebut. Seperti diberitakan media sebelumnya, rencana pengurangan gaji tenaga kontrak hingga 70 persen dinilai sangat tidak manusiawi dan mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap kelompok pekerja rentan.

 

Kebijakan awal tersebut disebut-sebut sebagai bentuk efisiensi anggaran, mengacu pada Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengendalian belanja pemerintah daerah. Namun, publik menilai implementasi di Aceh Selatan terlalu ekstrem dan tidak mempertimbangkan dampaknya bagi para tenaga kontrak.

 

“Kenapa justru tenaga kontrak yang dipotong, bukan anggaran ATK, perjalanan dinas, atau rapat-rapat di hotel? Ini bentuk ketidakadilan,” ujar salah seorang tokoh pemuda Aceh Selatan.

 

Dengan keputusan pembatalan ini, Pemkab Aceh Selatan dinilai telah mengambil langkah tepat, meski sempat terlambat. Banyak yang berharap ke depan pemerintah daerah bisa lebih cermat dan berkeadilan dalam menyusun kebijakan efisiensi, tanpa mengorbankan kelompok yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Previous Post

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Next Post

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia

Berita Lainnya

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026

ACEH SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan memperkuat ekonomi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang melalui Bimbingan...

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026

ACEH SELATAN — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan mengevaluasi pelaksanaan fasilitasi advokasi pencegahan narkoba dalam rangka penyusunan Integrasi...

Kapolres Pastikan Isu Pembegalan di Aceh Selatan Adalah Hoaks

Kapolres Pastikan Isu Pembegalan di Aceh Selatan Adalah Hoaks

16 September 2026

Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah memastikan informasi yang beredar di media sosial maupun sejumlah grup percakapan...

Load More
Next Post
Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In